Upaya pemerintah meningkatkan bauran energi terbarukan sebanyak 23% pada tahun 2025 dan 31% pada tahun 2050, melalui penggunaan biomassa kayu diklaim sebagai upaya pengurangan emisi. Biomassa kayu akan dimanfaatkan pada 52 PLTU di Indonesia sebagai pengganti energi batu bara hingga porsi 10 persen (co firing) sesuai dengan pada dokumen RUPTL 2021-2030. Perusahaan Listrik Negara (PLN) berkomitmen akan memenuhi kebutuhan biomassa…
![transisi energi](https://fwi.or.id/wp-content/uploads/2024/06/cover-web-18.png)