Wilayah Adat Nasib Era Masa Depan Masyarakat Aru

Bagi warga Marfenfen, hutan, sungai, dan laut merupakan aspek penting dalam kehidupan. Sumber penghidupan seperti ikan, kerang, kayu, sagu, daging buruan, dan lain-lain hanya bisa didapatkan jika hutan, sungai, dan laut terjaga. Adat sebenarnya sudah mampu menjaga dan mengelola sumber daya sebagai masa depan kehidupan masyarakat Marfenfen. Sistem yang diSayai masyarakat sudah begitu mantap, mengatur apa saja yang boleh dan dilarang. Keberadaan perampas hak adat atas sumber daya menjadi ancaman bagi masa depan dan keberlangsungan masyarakat Marfenfen.

Bertolak dari Marfenfen, kami menuju Desa Rebi menggunakan perahu fiber kemudian ganti kapal kayu. Rencananya kami akan menginap di Pelabuhan Jerol untuk menghindari air meti. Menuju Rebi, kami harus kembali menyusuri muara Sungai Jerowatu kemudian mengarah ke Utara.

Berdekatan dengan Desa Rebi, terdapat desa yang serupa, yaitu Desa Lutur. Kedua desa memiliki aktivitas ekonomi berupa berkebun kelapa, berburu, dan mencari ikan di laut. Tertata dan membuat hati ku nyaman untuk tinggal di desa pesisir yang penuh dengan keramahan. Rumah-rumah berbaris rapih dan hampir seragam. Saya melihat tumpukan kelapa kering didalam sebuah wadah berbahan jaring menumpuk kearah atas, hampir di setiap rumah.

Masyarakat di Desa Rebi dan Lutur memiliki aktivitas ekonomi yang terikat dengan laut dan hutan. Pada musim angin barat, kebanyakan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan beralih ke perkebunan kelapa sebagai petani. Beberapa ada yang memilih untuk berburu babi, rusa, atau burung. Jika sumber daya di laut habis maka tidak ada ikan sebagai sumber protein hewani selama hewan buruan kabur, karena sudah tidak ada lagi hutan sebagai naungannya. Kebergantungantungan masyarakat terhadap potensi yang ada di hutan, lahan, dan laut tidak bisa dipisahkan. Kondisi tersebut masih berjalan karena adanya sistem adat. Secara turun temurun, semua potensi alam berada dalam pengelolaan wilayah adat. Adat mengatur jenis aktivitas dan pelSaya ekonomi. Adat memberlSayakan ijin atas pemanfaatan ekstraktif secara khusus bagi masyarakat pendatang atau diluar marga patuanan.

Terjaganya wilayah adat beserta segala isi di dalamnya merupakan hak mutlak yang harus dipertahankan agar kehidupan tetap seimbang dan selaras. Agar tidak ada yang kelaparan karena ikan susah didapatkan dan babi hutan kabur entah kemana. Oleh karena itu, keberlangsungan wilayah adat adalah masa depan eksistensi masyarakat adat Desa Rebi dan Lutur.

Bertolak dari Desa Rebi dan Lutur, kami menuju Desa Lorang yang berada di Kecamatan Aru Tengah. Kali ini kami melewati selat yang panjang, tidak lagi menyusuri sungai layakya menuju Desa Marfenfen. Sepanjang perjalanan kami melihat banyak sekali pulau-pulau kecil yang mungkin belum bernama, banyak sekali. Setiap pulau dipisahkan oleh selat-selat yang tidak bernama. Pohon mangrove yang menjulang tinggi keatas menunjukan hutan primer yang tidak terjamah. Hanya ada di Aru, ribuan pohon mangrove tumbuh di pulau-pulau kecil dengan ukuran sangat panjang, sesuai dengan yang telah Saya amati.

Tiba di Lorang, sunyi dan alami yang Saya rasakan. Hutan mangrove mengelilingi pandangan ku yang saat itu bediri di pelabuhan. Tidak bergelombang dan nampak tidak berarus pada sebuah selat yang menghubungkan masyarakat Aru yang tinggal di wilayah bagian barat dan di wilayah bagian timur.
Berjalan ke daratan, perkampungan masyarakat tertutup oleh lebatnya hutan. Saya bertanya dalam hati, mengapa perkampungan dibangun menjorok ke arah daratan? Padahal masyarakat adat Lorang sangat berkaitan dengan sistem di laut sebagai sarana transportasi. Mencoba menelusuri lebih dalam, Saya berbincang dengan seorang ibu, namanya Yohanna Ganobal.

Ibu yang berparas apa adanya Saya temui di belakang rumah yang sedang bercengkerama dengan ibu-ibu lainnya. Mungkin sekedar bercerita tentang kegiatan di kebun dan perdapuran. Sedikit mengganggu, Saya meminta ijin untuk berbincang menggali informasi tentang aktivitas ekonomi dan aktivitas keseharian. Dengan ciri khas rambut kriting mengembang ke atas, Ibu Yohanna bercerita penuh dengan terbuka dan senang hati. Terlihat dan terdengar dari setiap pertanyaan yang dilontarkan selalu terjawab dengan sumringah.

Thank you for your vote!
Post rating: 2.5 from 5 (according 2 votes)

2 Comments

  • Mans
    Posted Desember 25, 2019 1:32 am 0Likes
    Thank you for your vote!
    Rating 0 from 5

    Tulisan ini mengatakan bahwa Desa Longgar merupakan pemekaran dari Desa Apara! Apakah anda tahu asal mula Desa Apara mengapa bisa berada di sana? Bukti anda apa Desa Longgar merupakan pemekaran desa apa? Sejaka kapan desa apara berdiri di tanah yang di berikan Desa Longgar untuk di tempati desa Apara yang berasal dari Aru Utara???

  • Mans
    Posted Desember 25, 2019 1:36 am 0Likes
    Thank you for your vote!
    Rating 0 from 5

    Apakah anda tahu sejarah Desa Apara bisa berada di tanahnya longgar? Apakah anda tahu sejarah Assal desa apara dari Aru Utara?

Add Comment

Dapatkan berita terbaru melalui email

Good Forest Governance Needs Good Forest Information.

Using and sharing site content | RSS / Web Feeds

Photos and graphics © FWI or used with permission. Text available under a Creative Commons licence.

© Copyright 2020 FWI.
All Rights Reserved.

to top