Alternatif Informasi Spasial HGU “Sebuah Dorongan Untuk Lebih Terbuka” Hak Guna Usaha adalah salah satu bentuk perlindungan hukum yang diberikan Negara atas sebidang tanah yang diberikan kepada orang-perorang, baik sendiri maupun bersama-sama, dan atau berbadan hukum. Kewenangan Negara dalam mendistribusikan Hak Guna Usaha merupakan bagian dari amanat konstitusi dalam rangka penyelenggaraan urusan bidang pertanahan yang sejatinya demi kesejahteraan seluruh rakyat.…
