Beberapa bulan yang lalu tersambunglah komunikasi antara Kasepuhan Ciptagelar -sebuah wewengkon adat di Banten Kidul- dan FWI. Intinya, Ciptagelar ingin menyelesaikan proses pendokumentasian wilayah kelola kasepuhan, dan FWI diminta terlibat. Meskipun FWI memiliki personel dengan kemampuan teknis pemetaan, tetapi untuk mendampingi proses pemetaan yang partisipatif dirasakan belum cukup pengalaman. Untuk melengkapinya, FWI meminta dukungan Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif. Harapannya FWI…
Sesuai perannya sebagai sekretariat Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK), pada tanggal 6 September 2012 lalu FWI menyelenggarakan sebuah diskusi terfokus (focus group discussion) seputar aktivitas pemantauan pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) di Indonesia. Acara ini diselenggarakan di Hotel Mirah, Bogor dan diikuti oleh 29 peserta yang merupakan perwakilan dari Kementerian Kehutanan, Komite Akreditasi Nasional, lembaga verifikasi, lembaga penilai, dan…
Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) adalah sebuah jaringan pemantau yang beranggotakan organisasi masyarakat sipil di Indonesia. JPIK berperan aktif sebagai “pemantau independen” dalam pelaksanaan SVLK. Keberadaannya dapat dianggap menjadi kunci untuk memastikan kredibilitas SVLK, terutama dalam mendorong proses, pengembangan standar dan melaksanakan pedoman dari SVLK di Indonesia. Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) adalah salah satu inisiatif yang muncul untuk mengatasi…
Semua Unit Management HPH, HTI, HTR dan Industri Lanjutan wajib mematuhi Standard Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) sebagaimana diatur dalam Permenhut P.38/2009 jo P.68/2011 tentang SVLK dan PHPL. Bagi perusahaan yang tidak mengurus sertifikasi SVLK dan PHPL, jangan harap kayu bisnis anda diterima di pasaran internasional. Artinya, negara-negara sasaran eksport kayu dari Indonesia sudah tidak…
Dalam sepuluh tahun kawasan Puncak kehilangan daerah berhutan seluas Kota Sukabumi. Pemda Jawa Barat malah menerbitkan aturan yang mengizinkan Puncak jadi kawasan produksi dan menabrak Peraturan Presiden. Kawasan Puncak di Bogor selama ini telah ditetapkan sebagai kawasan lindung secara nasional dan berfungsi sebagai daerah tangkapan air untuk wilayah pertanian, permukiman, dan industri di Bogor, Depok, Jakarta, dan Bekasi. Peraturan Presiden…
Sebagai aturan yang mengatur tata kelola kehutanan, sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) ini menuntut aspek keterlibatan publik dalam bentuk pengawasan dalam implementasinya. Pengawasan pada proses sertifikasi yang dilakukan oleh CSO (disebut Pemantau Independen) merupakan bagian yang diakui, sebagai wujud keterlibatan publik. Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) dideklarasikan pada September 2010 sebagai wadah CSO untuk pemantauan sertifikasi dalam bidang kehutanan. Kelahiran…
Pada tanggal 18 – 20 Mei 2012, FWI mengadakan pelatihan pemetaan yang berlokasi di Kampung Tapos, Bogor. Tujuan utama pelatihan ini agar para staf FWI memiliki pengetahuan dasar pemetaan dan cara penggunaan alat-alat yang digunakan saat pemetaan. Pada saat pelatihan, kami diajarkan untuk dapat membaca peta, karena saat nantinya berada di lapangan kami harus dapat memahami lokasi yang akan dituju.…
Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) Focal Point Riau akan melakukan pemantauan terhadap proses sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dengan skema mandatory (wajib) yang dikeluarkan oleh Departemen Kehutanan RI. Sesuai dengan informasi yang berhasil dihimpun, PT Arara Abadi telah mendapatkan sertifikat PHPL ini dengan predikat baik untuk wilayah operasional sesuai dengan izin yang telah diberikan oleh Menteri Kehutanan No. 743/Kpts-II/1996…
Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) Sulawesi Selatan telah membentuk tim pemantau. Tim yang terdiri atas jaringan anggota JPIK Sulawesi Selatan ini akan melakukan pemantauan atau memonitoring verifikasi legalitas kayu. Untuk tahap pertama, tim monitoring proses audit Verifikasi Legalitas Kayu (VLK) untuk perusahaan PT. Panply di Palopo dan PT. Katingan Timber Celebes (KTC). Proses pemantauan ini dikoordinir oleh Asmar Exwar dari…
Pada 23 September 2010 telah terbentuk Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) yang di Jakarta oleh gerakan masyarakat sipil sebagai mandat dari Permenhut P.38/2009 untuk berperan dalam Pemantauan Kehutanan terkait Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dan Standar Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Intinya, aturan tersebut memberikan peluang bagi masyarakat di luar sistem birokrasi untuk terlibat dalam proses-proses sertifikasi perusahaan kayu…
JPIK selama ini cukup berperan dalam proses perubahan P.38/2009 yang telah melahirkan P.68/2011. Sayangnya baik dalam P.38/2009 maupun P.68/2011, JPIK tetap dipandang sebagai “Anak Tiri”, padahal justru perannya sangat penting demi kredibilitas sertifikasi itu. Namun yang terpenting adalah JPIK telah berjuang hingga terakomudirnya peran Masyarakat Madani baik yang terorganisir maupun individu dimana bisa secara langsung menyampaikan KEBERATAN (sesuai P.38) atau…
Selama 3 hari, dari Jumat (01/07) sampai Minggu (03/07) 2011, Jaringan Pemantau Independen Kehutana (JPIK) menyelenggarakan Workshop Review Pelaksanaan Penilaiaan Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PK PHPL) dan Verifikasi Legalitas Kayu (VLK) Berdasarkan Temuan dari Kegiatan Pemantauan. Workshop berlangsung di Sempur Park Hotel kota Bogor, diikuti 40 peserta, membahas hasil pemantauan yang dilakukan di lapangan terkait dengan Peraturan Menteri Kehutanan…