Rekan-rekan pendukung Keterbukaan Informasi yang baik, Dengan sangat menyesal kami beritakan sehubungan dengan “Kabar Dadakan” dari panitera komisi informasi pusat, bahwa Sidang Pembacaan Putusan Sengketa Informasi FWI vs KLHK DIUNDUR, yg harusnya besok jam 14.00 menjadi tgl 8 Mei 2015 jam 14.00. Sidang Pembacaan Putusan Sengketa Informasi FWI vs KLHK DIUNDUR
Sidang sengketa informasi antara Forest Watch Indonesia sebagai Pemohon dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai Termohon pada 25 Februari 2015, ditunda. Ini adalah sidang keempat yang sudah berlangsung sejak Januari 2015. Majelis Komisioner menunda sidang hingga sepekan kedepan, 6 Maret 2015. Sidang ini ditunda karena pihak Termohon tidak hadir oleh karena Uji Konsekuensi Ulang terhadap informasi yang dikecualikan belum…
“Uji konsekuensi terhadap pengecualian informasi yang dilakukan KLHK mengabaikan aturan-aturan yang dibuat lembaganya sendiri. KLHK tidak mempertimbangkan UU Kehutanan, Peraturan Menteri Kehutanan, beserta aturan turunan lainnya” Masih soal keterbukaan informasi publik. Tidak ada alasan lagi bagi setiap badan publik untuk menutup akses bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi publik, kecuali memang informasi rahasia. Hal ini dinyatakan secara tegas dalam Undang-Undang No…
Mengenal kearifan lokal masyarakat adat merupakan suatu upaya untuk menghargai keragaman budaya yang telah berlaku di suatu wilayah di Indonesia. Memahami kearifan lokal dapat dimulai dari mengenal sejarah masyarakat adat itu sendiri. Masyarakat Kepulauan Aru merupakan salah satu contoh masyarakat adat yang masih memiliki eksistensinya hingga saat ini dan mempertahankan budayanya terutama dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup. Ruang eksplorasi…
Buku berjudul Potret Keadaan Hutan Indonesia telah selesai disusun berdasarkan informasi mengenai tutupan hutan hasil penafsiran citra satelit dan peta-peta terestrial, dielaborasikan dengan data dan laporan resmi dari pihak pemerintah serta dari lembaga-lembaga pemerhati lingkungan. Walaupun disadari bahwa ada tantangan besar dalam proses pengumpulan data dan menghasilkan sebuah laporan yang komprehensif, tetapi proses ini dijalani karena dirasakan sangat penting bagi…
Proses penyelesaian sengketa informasi paling lambat dapat diselesaikan dalam waktu 100 hari kerja (UU KIP, Pasal 38 ayat 2). Hari ini (Jumat, 16 Januari 2015) masuk dalam waktu 25 hari kerja sejak diterimanya permohonan penyelesaian sengketa informasi publik. Sudah sejak Desember 2014, Forest Watch Indonesia mendaftarkan penyelesaian sengketa informasi kepada Komisi Informasi Pusat. Hal ini berkenaan dengan tidak puasnya atas…
“Kami memang sengaja tidak membuat sumur di masing-masing rumah, tidak apa-apa kami harus menangkut berember-ember air setiap hari. Ini dilakukan agar mata air yang ada tidak rusak”. Ungkap Ibu Lentji Ganobal, Kepala Desa Lorang. Masyarakat yang terletak di Desa Lorang Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku ini sangat menjaga keberadaan mata air yang ada di desanya. Bagi masyarakat, mata air menjadi…
Overview roadshow bedah buku potret keadaan hutan indonesia periode 2009 – 2013 Pada tahun 2000 Forest Watch Indonesia bersama Global Forest Watch menyajikan laporan pertama mengenai kondisi hutan Indonesia dan menyebutkan laju deforestasi 2 juta hektare per tahun. Kemudian pada tahun 2011, FWI kembali menyajikan sebuah laporan tentang keadaan hutan Indonesia, melalui buku Potret Keadaan Hutan Indonesia periode 2000-2009. Laporan…
Tulisan ini merupakan catatan perjalanan saya ketika menghadiri pertemuan Internasional bersama aktivis lingkungan dari 47 Negara. Saya dan Bob Purba yang berasal dari Forest Watch Indonesia (FWI) merupakan delegasi Indonesia. Tahun ini adalah penyelenggaraan pertemuan global yang kelima untuk seluruh mitra jaringan The Access Initiative (TAI). TAI merupakan jaringan terbesar di dunia yang konsern dengan isu hak akses masyarakat dalam…
Pada tahun 2009 Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan prioritas dalam menghadapi permasalahan dan tantangan deforestasi dan degradasi lahan ke depan. Kebijakan prioritas tersebut adalah: (1) Pemantapan kawasan hutan yang berbasis pengelolaan hutan lestari, (2) Rehabilitasi hutan dan peningkatan daya dukung DAS, (3) Perlindungan dan pengamanan hutan, (4) Konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, (5) Revitalisasi hutan dan produk kehutanan, (6)…