Sengketa Informasi FWI v KemenATR/BPN Berlanjut ke PTUN

Bpk/Ibu & teman-teman sekalian,
Semoga selalu dalam keadaan baik..

Pastinya masih hangat diingatan kita semua. Pada tanggal 22 Juli lalu, Komisi Informasi Pusat memenangkan gugatan FWI atas dokumen HGU Perkebunan Sawit kepada KemenATR/BPN (re: http://print.kompas.com/baca/2016/07/23/KIP-Informasi-Hak-Guna-Usaha-Terbuka)

Pada hari ini, kami ingin sama-sama mengingatkan bahwa jangka waktu 14 hari kerja setelah diterimanya salinan putusan Komisi Informasi dalam perkara FWI v KemenATR/BPN telah jatuh tempo. Dan hari ini juga, kami mendapatkan pemberitahuan dari panitera PTUN Jakarta atas keberatan KemenATR/BPN thd hasil putusan KIP.

2_G_KI_2016_PTUN_JKT_surat_masuk_permohonan_keberatan_

Lagi-lagi kabar tidak menggembirakan dan mengecewakan untuk transparansi SDA masa depan.

Oleh karena itu, kami ingin mengajak Bapak/Ibu & teman-teman untuk sekali lagi mengencangkan semangat dalam perjuangan mendobrak benteng anti transparansi SDA.

Salam hangat,

Lampiran Surat:
2_G_KI_2016_PTUN_JKT_surat_masuk_permohonan_keberatan

Thank you for your vote!
Post rating: 0 from 5 (according 0 votes)

Add Comment

Dapatkan berita terbaru melalui email

Good Forest Governance Needs Good Forest Information.

Using and sharing site content | RSS / Web Feeds

Photos and graphics © FWI or used with permission. Text available under a Creative Commons licence.

© Copyright 2020 FWI.
All Rights Reserved.

to top