CAPPA Tuntut Sertifikat Legalitas Kayu PT LAJ Dibekukan

Bentrok Berdarah Dengan Petani

JAMBI – Dua kali bentrok berdarah terjadi antara petani dengan PT Lestari Asri Jaya (LAJ). Bentrok pertama terjadi Januari 2012. Dalam bentrokan tersebut satu orang tewas dan sejumlah bangunan dan alat berat perusahaan hangus karena dibakar massa. Bentrokan kedua terjadi Sabtu (6/4) lalu. Dalam bentrok tersebut, sedikitnya 4 orang mengalami luka parah terkena bacokan.

Yayasan CAPPA menyayangkan, dalam situasi konflik yang terus memanas dan praktek perusahaan yang semakin memburuk LAJ justru melakukan proses Sertifkasi Verifikasi Legalitas Kayu (VLK) sesuai yang diatur dalam Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

Menguji Kepercayaan Uni Eropa dengan Dokumen V-Legal dan Shipment Test

Menguji Kepercayaan Uni Eropa dengan Dokumen V-Legal dan Shipment Test

Komitmen Pemerintah Indonesia dalam mencegah perdagangan produk kayu ilegal dan pemberantasan penebangan liar telah mendapat respon positif dari Uni Eropa. Sebuah perjanjian kemitraan dengan Indonesia yang tertuang dalam Forest Law Enforcement Governance and Trade – Voluntary Partnership Agreement (FLEGT-VPA). Di Indonesia, sebuah sistem verifikasi kemudian dikembangkan untuk memastikan bahwa produk kayu yang dihasilkan berasal dari sumber-sumber yang legal. Sistem yang dikembangkan secara multipihak ini dikenal dengan sebutan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Dalam perjalanannya, sistem ini dijadikan sistem jaminan legalitas yang menjadi syarat penting dalam perjanjian FLEGT-VPA, yang disebut Indonesia timber legality assurance system (Indonesia TLAS).

Pada konteks perjanjian kerjasama Indonesia-Uni Eropa ini kemudian dibuatlah sebuah lisensi legalitas yang disebut Dokumen V-Legal untuk mendukung penyempurnaan pelaksanaan SVLK dalam perdagangan internasional. Dokumen ini disusun oleh Kementerian Kehutanan dengan melibatkan Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK).  Dokumen V-Legal bisa ditelusur secara elektronik melalui Unit Informasi Verifikasi Legalitas Kayu atau License Information Unit (LIU) di Kementerian Kehutanan. Melalui Permenhut No P.38/2009 jo No P.68/2011 tentang SVLK dan Perdirjen BUK No.8 tahun 2011 tentang standar pelaksanaan SVLK, akhirnya Dokumen V-Legal ini disahkan untuk berlaku.

(more…)
Dapatkan berita terbaru melalui email

Good Forest Governance Needs Good Forest Information.

Using and sharing site content | RSS / Web Feeds

Photos and graphics © FWI or used with permission. Text available under a Creative Commons licence.

© Copyright 2020 FWI.
All Rights Reserved.

to top