Aksi Damai Kedubes Jepang dan Korsel: Hentikan Deforestasi Indonesia akibat Ekspor Wood Pellet

Aksi Damai Kedubes Jepang dan Korsel: Hentikan Deforestasi Indonesia akibat Ekspor Wood Pellet
Aksi damai di depan kedutaan besar jepang-jakarta

Jakarta, 20 Oktober 2025 — Hari ini 20 Oktober 2025 para aktivis lingkungan yang terdiri dari organisasi masyarakat sipil menggelar aksi damai di depan kantor Kedutaan Besar Jepang dan Korea Selatan di Jakarta. Aksi ini menyoroti dampak serius impor pelet kayu (wood pellet) oleh kedua negara tersebut dari Indonesia, yang dinilai mempercepat deforestasi, kerusakan hutan alam, dan bertentangan dengan prinsip keadilan iklim.

“Hutan Indonesia bukan bahan bakar kalian, wahai warga Jepang dan Korea. Setop impor wood pellet dari Indonesia dan hentikan pengrusakan hutan di negara Indonesia,” tegas Tsabit Khairul Auni selaku Koordinator Aksi dari Forest Watch Indonesia (FWI) dalam aksi di muka Kedutaan Jepang, Jl. MH Thamrin, Jakarta, 20 Oktober 2025.

Setidaknya dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, Jepang dan Korea Selatan gencar mengimpor wood pellet dari Asia Tenggara, termasuk Indonesia, sebagai bagian dari strategi transisi energi kedua negara maju tersebut. Ini menjadi tekanan luar biasa bagi situasi hutan di Indonesia dan memperparah deforestasi, degradasi hutan, dan pelepasan emisi karbon dalam skala besar.

Sebagai hutan terluas ketiga di dunia dan wilayah tiga zona waktu dengan keanekaragaman hayati terkaya di bumi, hutan Indonesia tidak mampu dan tidak etis digunakan untuk memenuhi lonjakan permintaan biomassa. Setidaknya lebih dari 40 juta hektar hutan alam terancam hilang oleh berbagai macam proyek. “Pemanfaatan wood pellet biomassa oleh Jepang dan Korea Selatan yang berasal dari Indonesia sudah keluar dari prinsip transisi energi berkeadilan,” katanya.

Salah satu contoh impor wood pellet yang diduga ilegal, pada Agustus 2024 lalu, sempat tertangkap oleh Badan Keamanan Laut RI. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa MV Lakas merupakan kapal berbendera Filipina pengangkut 10.545 metrik ton wood pellet yang tidak memiliki beberapa dokumen penting seperti Certificate of Analysis, Certificate of Origin, serta Certificate of Shipper Declaration yang diperlukan untuk pengangkutan barang berbahaya berdasarkan IMSBC. Penangkapan tersebut terjadi berdasarkan laporan dari Forest Watch Indonesia (FWI), selanjutnya ditindaklanjuti oleh Zona Bakamla Tengah yang bekerjasama dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut Gorontalo dan didukung masyarakat Gorontalo.

Tsabit mengatakan, aksi yang digelar merupakan peringatan keras bagi kedua negara karena telah berkontribusi dalam pengrusakan hutan alam tersisa di Indonesia. Sejak 1980-an, Indonesia dan Jepang bekerja sama dalam proyek-proyek biomassa. Tahun 2020, Kementerian ESDM dan PLN meluncurkan rencana co-firing biomassa di 52 PLTU batubara.

Salah satu industri Jepang, yakni Mitsubishi Heavy Industries melakukan MoU dan studi kelayakan Cofiring di Indonesia. Jepang dan Amerika Serikat juga membentuk Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk memobilisasi USD 20 miliar dana publik dan swasta, dengan target co-firing 5–10% batubara 2030–2050. Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan Nippon Export and Investment Insurance (NEXI) memberi dukungan finansial dalam protokol cofiring PLN.

Selain itu, Sumitomo Heavy Industries (SHI), Ishikawajima-Harima Heavy Industries (IHI), telah mendorong co-firing biomassa di unit pembangkit. Kesepakatan impor ratusan ribu ton biomassa dari Indonesia ke Jepang, senilai triliunan rupiah. Investor Jepang Tokuyama Industry juga telah memeriksa kesiapan infrastruktur di Mukomuko, Bengkulu, untuk pembangunan pembangkit biomassa. Vietnam, Thailand, dan Cambodia pun mengalami nasib serupa.

Deforestasi di dalam kawasan pt banyan tumbuh lestari salah satu pemasok wood pellet ke jepang dan korea selatan

Hasil investigasi tim FWI menunjukkan lebih dari 80% impor wood pellet oleh dua negara tersebut berasal dari deforestasi hutan alam. Bukan dari hasil rehabilitasi,” tegas Anggi Putra Prayoga selaku Juru Kampanye FWI.

“Indonesia termasuk Jepang dan Korea Selatan harus mengeluarkan biomassa (wood pellet beserta turunan kayu olahan lainnya), dari strategi transisi energi dan agenda iklim. Praktiknya tidak adil, karena di negara-negara pengimpor emisinya dihitung nol atau mendekati nol. Sementara di negara produsen seperti Indonesia menjadi sumber emisi di sektor hutan dan penggunaan lahan karena berasal dari deforestasi,” tambah Anggi.

Gelaran aksi serupa juga dilaksanakan secara masif di negara-negara lain seperti Eropa, Asia Timur, Amerika Latin, Oseania, dan Asia Pacific. Bertepatan dengan International Day of Action Biomass yang jatuh setiap tanggal 21 Oktober, organisasi-organisasi masyarakat sipil yang tergabung ke dalam aliansi Biomass Action Network (BAN) menyerukan hal yang sama untuk menghentikan praktik pengrusakan hutan oleh narasi transisi energi dan iklim.

Aksi ini merupakan bagian dari gerakan solidaritas global, di mana komunitas di berbagai negara bersuara menentang kebijakan pemanfaatan energi berbahan baku biomassa. Dengan berdiri di depan Kedutaan Besar Jepang dan Korea Selatan, para aktivis ingin menegaskan bahwa Jepang dan Korea Selatan sedang dalam sorotan global.

“Kampanye ini didukung oleh masyarakat global yang bersepakat menolak pembakaran biomassa yang diklaim sebagai sumber energi terbarukan. Seruan global meminta agar cabut subsidi biomassa dan jalankan transisi energi yang berkeadilan,” tambah Satrio Manggala dari Biomass Action Network.

aksi damai di depan kedutaan besar korea selatan - jakarta

Aktivis lingkungan dari jejaring Environmental Paper Network ini menyerukan tiga hal yang menjadi sorotan utama, yakni:

  1. Kepada Pemerintah Jepang dan Korea Selatan untuk menghentikan impor wood pellet dari Indonesia yang merusak hutan dan melanggar prinsip berkeadilan.Mencabut subsidi energi berbasis biomassa.
  2. Kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Kehutanan untuk segera mengeluarkan biomassa dari kerangka pengurangan emisi dan agenda transisi energi. Hentikan izin ekspor wood pellet yang bersumber dari hutan alam, termasuk dari pulau-pulau kecil. Perkuat perlindungan terhadap hutan alam dan masyarakat adat.
  3. Kepada publik internasional agar tidak terjebak pada narasi palsu bahwa biomassa kayu adalah energi hijau; dukung transisi energi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Tanpa harus mengorbankan hutan alam dan masyarakat tempatan (masyarakat adat dan lokal).

Satrio menekankan bahwa pemanfaatan wood pellet di Jepang dan Korea Selatan bukanlah solusi energi bersih, melainkan bentuk kolonialisme iklim berkedok transisi energi yang mengorbankan hutan Indonesia. “Kami menuntut agar kedua negara segera menghentikan praktik ini dan beralih pada energi terbarukan yang benar-benar bersih, meninggalkan batu bara dan tidak merusak ekosistem di belahan bumi manapun,” tegas Satrio.

Ia menegaskan, Jepang dan Korea Selatan telah mengklaim bahwa target pengurangan emisi di negara mereka tercapai. Tapi perlu diingat bahwa krisis iklim adalah masalah global sehingga dampak dari rusaknya hutan Indonesia juga justru akan memperburuk iklim global. “Ini masalah serius. Negara-negara harus benar-benar memikirkan cara yang tepat menanganinya. Dan Jika biomassa masih dimanfaatkan sebagai sumber energi maka kita sedang menjerumuskan pada jurang-jurang krisis iklim yang kian nyata,” tutup Satrio.*****

Kontak Media:

[Alvin/FWI/+62 857-2034-6154/alvin@fwi.or.id]

Selengkapnya dapat diunduh pada tautan dibawah ini:
Aksi Damai Kedubes Jepang dan Korsel: Hentikan Deforestasi Indonesia akibat Ekspor Wood Pellet
Thank you for your vote!
Post rating: 0 from 5 (according 0 votes)

Add Comment

Dapatkan berita terbaru melalui email

Good Forest Governance Needs Good Forest Information.

Using and sharing site content | RSS / Web Feeds

Photos and graphics © FWI or used with permission. Text available under a Creative Commons licence.

© Copyright 2020 FWI.
All Rights Reserved.

to top