Hampir seluruh warga di Desa Bapak Oce menolak kedatangan perusahaan tersebut. bahkan hampir seluruh warga Kepulaun Aru juga menolak akan kedatangan perusahaan yang dirasa akan meluluhlantahkan tanah, air, dan udara yg selama ini mereka bergantung di dalamnya.
Masyarakat Kepulauan Aru dengan tegas menyatakan penolakan terhadap perusahaan pada pertemuan sosialisasi yang dilakukan di Sita Kena, gedung serba guna yg berada di Kota Dobo. dengan petisi dan surat penolakan dari tiap – tiap desa yang diserahkan kepada perwakilan daerah, mereka semakin mantap menolak.
Bapak Oce bercerita tentang perusahaan yang telah merambah hutan desanya. Dengan dalih izin perkebunan kopi, pihak perusaahaan membabat pohon yang isinya kualitas kayu kelas satu, yaitu merbau dan meranti. Hingga saat ini tidak ada satupun pohon kopi yang menancap di Hutan mereka. Kekecewaan terlihat jelas di Raut wajahnya.
Memang hutan di Kepulauan Aru kaya akan potensi hutannya. Ribuan kayu raksasa menancap di sela – sela belantaranya, yang merupakan rumah bagi beberapa burung eksotis khas Indonesia Timur. Wajar saja banyak perusahaan yang tergiur untuk memanfaatkan hasil hutan tersebut, khususnya Kayu Merbau. Tanpa peduli dengan penghuni asli yaitu burung merdu nun elok.