73 TAHUN INDONESIA MERDEKA

Indonesia Merdeka, Dualisme Kebijakan Kawasan Puncak, Akar Bencana Kekeringan

73 tahun Indonesia merkeda, tata kelola hulu DAS Ciliwung masih jalan di tempat. Kemarau sejak bulan April telah mengancam eksistensi kehidupan masyarakat di Kawasan Puncak yang merupakan Hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung. Masyarakat yang selama ini memanfaatkan air permukaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terpaksa berganti dengan air tanah. Perubahan tutupan hutan dan lahan di Kawasan Puncak diyakini sebagai penyebab utama.

Kejadian kekeringan di Bogor ditandai dengan menurunnya tinggi muka air (TMA) di Sungai Ciliwung. Data yang dihimpun dari hasil pantauan Bendungan Katulampa Bogor sejak Bulan Mei hingga Agustus 2018 menunjukkan titik terendah, yaitu 0 cm. Artinya debit air yang masuk ke Sungai Ciliwung 0 liter perdetik (kebutuhan ekosistem), sementara yang masuk untuk saluran irigasi hanya 3460 liter perdetik (kebutuhan pertanian dan lainnya). kondisi ini memperlihatkan bahwa daya dukung lingkungan wilayah hulu das Ciliwung tidak lagi mampu melindungi daerah di hilirnya, khususnya dalam hal penyediaan sumber air.

“Hutan diketahui sebagai ekosistem yang bisa menyimpan air di dalam tanah, sehingga mampu menyediakan pasokan air ketika kemarau. Begitu pula dengan fungsi hutan di Hulu DAS Ciliwung. Buruknya pengelolaan hutan dan lahan di wilayah hulu menjadi salah satu faktor penyebab tingginya perbedaan ketersediaan air di Sungai Ciliwung antara musim hujan dan musim kering.,” jelas Anggi Putra Prayoga, Pengkampanye Forest Watch Indonesia.

Dualisme tata ruang di Kawasan Puncak selama ini mempengaruhi tata kelola hutan di Hulu DAS Ciliwung. Terdapat dua kebijakan yang saling bertentangan dalam menentukan fungsi di hulu DAS Ciliwung. Dua kebijakan yang menjadi acuan tersebut, yaitu pertama Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2008 yang menunjuk Kawasan Puncak sebagai kawasan lindung, dan kedua, kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 195 tahun 2003 yang menunjuk Kawasan Puncak sebagai Hutan Produksi, Cagar Alam, dan Taman Nasional.

Penetapan Cagar Alam dan Taman Nasional dianggap sudah sesuai dengan arahan Presiden karena diperuntukan untuk melindungi sumber daya alam. Sementara pada wilayah yang ditunjuk sebagai Hutan Produksi dengan luasan 1,712 hektare dianggap sudah tidak relevan lagi atau tidak sesuai dengan arahan Presiden, karena memiliki fungsi produksi, tidak mengutamakan prinsip konservasi tanah dan air. Hal tersebut tergambar pada kondisi penutupan hutan alam yang tersisa di dalam Hutan Produksi di DAS Ciliwung, yaitu 811 hektare atau sekitar 48 persen dari total luas Hutan Produksi bukan lagi berupa tutupan hutan alam.

Anggi menegaskan, “Konsistensi peruntukan ruang sangat penting dalam pengelolaan sumber daya alam di Kawasan Puncak. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan seharusnya mengikuti arahan Presiden yang mengedepankan prinsip pengelolaan ruang untuk konservasi sumber daya air dan tanah. Hal ini mendesak dilakukan untuk melindungi tutupan hutan alam tersisa di Kawasan Puncak, yang menjamin ketersediaan air bagi masyarakat di Bogor, Depok, bahkan Ibukota Jakarta.”

Catatan Editor:

  • Selama 22 tahun, tidak ada perbedaan curah hujah yang signifikan di Kawasan Puncak. Estimasi perbedaan curah hujan sebesar 0,17 dari rata-rata curah hujan 3.160 mm/tahun. Pada rentang waktu tersebut, Kawasan Puncak mengalami 17 kali cuaca esktrim. (P4W-IPB, 2012)
  • Forest Watch Indonesia (FWI) merupakan jaringan pemantau hutan independen yang terdiri dari individu-individu yang memiliki komitmen untuk mewujudkan proses pengelolaan data dan informasi kehutanan di Indonesia yang terbuka sehingga dapat menjamin pengelolaan sumberdaya hutan yang adil dan berkelanjutan. Organisasi ini berbasis di Bogor. Informasi lebih jauh mengenai organisasi ini dapat dijumpai pada website https://fwi.or.id.

Narahubung:

  1. Anggi Putra Prayoga, Pengkampanye FWI, anggiputraprayoga@fwi.or.id / 082298317272
Thank you for your vote!
Post rating: -3.3 from 5 (according 1 vote)

Add Comment

Dapatkan berita terbaru melalui email

Good Forest Governance Needs Good Forest Information.

Using and sharing site content | RSS / Web Feeds

Photos and graphics © FWI or used with permission. Text available under a Creative Commons licence.

© Copyright 2020 FWI.
All Rights Reserved.

to top