JPIK | Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) No. 38 Tahun 2009 yang mengatur soal Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) merupakan sebuah upaya yang dilakukan multipihak untuk memperbaiki sistem dan tata kelola kehutanan di Indonesia. Dalam sistem ini mencoba untuk melakukan Penilaian Kinerja – Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PK-PHPL) dan Verifikasi Legalitas Kayu (VLK). Untuk mendownload peraturan tersebut, klik disini: Kompilasi Permenhut…
Sebagai aturan yang mengatur tata kelola kehutanan, sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) ini menuntut aspek keterlibatan publik dalam bentuk pengawasan dalam implementasinya. Pengawasan pada proses sertifikasi yang dilakukan oleh CSO (disebut Pemantau Independen) merupakan bagian yang diakui, sebagai wujud keterlibatan publik. Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) dideklarasikan pada September 2010 sebagai wadah CSO untuk pemantauan sertifikasi dalam bidang kehutanan. Kelahiran…