Bagi masyarakat adat Dayak Iban di Dusun Sungai Utik, ladang bukan sekadar ruang produksi pangan, melainkan bagian dari siklus hidup yang menyatukan manusia, alam, dan kepercayaan leluhur. Praktik ladang berpindah yang mereka jalani telah berlangsung turun-temurun, diwariskan melalui pengalaman, ritual, dan kebersamaan dalam komunitas. Di balik setiap tahapnya, tersimpan pengetahuan ekologis yang mendalam tentang waktu, tanah, hutan, serta cara menjaga keseimbangan agar kehidupan dapat terus berlanjut.
Proses ladang berpindah dimulai dengan kehati-hatian dan penghormatan terhadap alam. Pemilihan lokasi ladang tidak dilakukan sembarangan, melainkan melalui survei dan ritual izin kepada penguasa alam, sebagai bentuk kesadaran bahwa hutan bukanlah milik manusia semata. Pembukaan ladang dilakukan pada waktu tertentu, mengikuti musim dan tanda-tanda alam, dengan metode yang telah disesuaikan agar tidak merusak lingkungan sekitar. Api digunakan secara terkendali, disertai doa dan aturan adat, mencerminkan hubungan spiritual antara manusia dan tanah yang akan ditanami.
Setelah lahan dibuka, tanah tidak serta-merta ditanami. Ada masa mendiamkan lahan, ritual perlindungan, serta tahapan pembersihan yang dilakukan bersama-sama. Gotong royong menjadi inti dari seluruh proses, mulai dari menanam padi hingga merawat ladang. Setiap benih yang ditanam bukan hanya harapan akan panen, tetapi juga simbol kehidupan dan keberlanjutan. Ritual-ritual yang menyertai penanaman dan pengendalian hama menunjukkan bagaimana masyarakat Iban memadukan kepercayaan leluhur dengan praktik ramah lingkungan untuk menjaga hasil ladang tanpa merusak alam.
Puncak dari siklus ini adalah panen, yang disambut dengan rasa syukur dan berbagai ritual adat. Hasil panen tidak dimaknai sebagai komoditas untuk diperjualbelikan secara bebas, melainkan sebagai penopang kebutuhan keluarga dan komunitas. Padi disimpan dengan penuh kehati-hatian, digunakan seperlunya, dan hanya dijual dalam kondisi tertentu. Setelah panen selesai, ladang tidak dieksploitasi terus-menerus, melainkan ditinggalkan agar tanah dapat beristirahat dan hutan tumbuh kembali secara alami.
Infografis ini menggambarkan ladang berpindah bukan sebagai praktik merusak, melainkan sebagai sistem pengetahuan lokal yang menjaga keseimbangan antara manusia dan alam. Di tengah berbagai stigma dan kesalahpahaman, praktik ini justru menunjukkan filosofi hidup yang menghormati batas, waktu, dan keberlanjutan. Melalui ladang berpindah, masyarakat Dayak Iban di Sungai Utik membuktikan bahwa kearifan lokal mampu menjadi jalan hidup yang selaras dengan alam, menjaga pangan, budaya, dan hutan untuk generasi yang akan datang.
