Embaloh Hulu, 19 Desember 2025 – Forest Watch Indonesia (FWI) merilis kajian terbaru berjudul “Potret Ekonomi Restoratif di Kapuas Hulu: Masyarakat Adat Sebagai Penjaga Hutan dan Lahan Berkelanjutan” pada sesi kedua rangakain acara seminar dalam Festival Tenun Dayak Iban di Dusun Sadap. Kajian ini menyoroti peran masyarakat adat Dayak Iban di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mengembangkan praktik ekonomi yang berakar pada budaya dan keberlanjutan.
Latar belakang utama FWI melakukan kajian ini di Kalimantan Barat adalah karena tutupan hutan alam yang masih sangat baik dengan luas sekitar 5,7 juta hektare (38,81%), namun terus terancam oleh ekspansi perkebunan sawit yang mencapai 4,8 juta hektare (32,84%). Wilayah adat terbukti lebih tahan terhadap deforestasi, dengan laju kehilangan hutan hanya 12.632 hektare per tahun, jauh lebih rendah dibandingkan wilayah non-adat yang mencapai 109.395 hektare per tahun.
Ibu Myra Widiono, dari Warlami menyatakan, “kalau kita tidak berani melangkah, kedepannya akan menjadi tantangan besar dalam berkompetisi. Keberdayaan harus tetap jalan karena lawan besarnya adalah industri ekstraktif’’.
Masyarakat adat Dayak Iban, khususnya di Dusun Sungai Utik dan Dusun Sadap, menjalankan praktik ekonomi restoratif melalui sistem ladang gilir balik, pemanfaatan hasil hutan non-kayu, serta kerajinan tenun tradisional yang menggunakan pewarna alami. Dalam menjaga warisan budaya leluhur, Masyarakat adat di Sungai Utik juga menginiasi Pendidikan adat dan budaya yang dikembangkan melalui Sekolah Adat dan Sekolah Pendidikan Budaya (SEPEDA), agar memastikan regenerasi pengetahuan dan nilai keberlanjutan bagi generasi muda.
Kajian ini menegaskan bahwa ekonomi restoratif berbasis adat bukan hanya menjaga hutan, tetapi juga memperkuat identitas budaya dan kemandirian ekonomi masyarakat lokal. Praktik masyarakat adat Dayak Iban menjadi bukti nyata bahwa keberlanjutan dapat berjalan seiring dengan kesejahteraan.
“Masyarakat adat adalah garda terdepan dalam menjaga hutan dan membangun ekonomi yang adil serta berkelanjutan. Temuan ini menjadi panggilan bagi pembuat kebijakan untuk mengakui dan memperkuat peran mereka,” ujar Ferry Nur Oktaviani – Pengurus besar AMAN.
Khairunnisa, Peneliti FWI mengingatkan bahwa tenun Iban bukan hanya sekedar kain, tetapi pengetahuan hidup yang menautkan budaya, hutan dan ekonomi. Inilah praktik ekonomi restoratif, yaitu memulihkan, bukan mengeksploitasi.
FWI berharap agar hasil kajian ini dapat dijadikan rujukan dalam perumusan kebijakan tata kelola hutan dan pembangunan ekonomi daerah, dengan menempatkan masyarakat adat sebagai mitra utama. Dukungan terhadap ekonomi restoratif akan memperkuat ketahanan ekologi sekaligus membuka peluang ekonomi kreatif berbasis budaya.
Catatan Editor:
- FWI adalah sebuah organisasi yang dibentuk untuk mengakses data dan informasi mengenai pengelolaan hutan di Indonesia. FWI mulai diinisiasi pada tahun 1997 untuk menjawab tantangan dalam pengelolaan sumber daya alam yang sering didominasi oleh kepentingan ekonomi-politik. Sebagai organisasi masyarakat sipil, FWI berperan dalam pemantauan dan perbaikan tata kelola kehutanan di Indonesia;
- FWI mendukung penuh upaya masyarakat adat di seluruh indonesia yang masih menjunung tinggi keseimbangan lingkungan dan sumber ekonomi lokalnya. Salah satunya dengan mendukung terselengaranya Festival Tenun Iban Sadap pertama di tahun 2025.
- Untuk informasi lebih lanjut dan unduhan kajian lengkap, kunjungi: https://fwi.or.id/potret-ekonomi-restoratif-di-kapuas-hulu/‘
Kontak person FWI | 0251-8333308| fwibogor@fwi.or.id

