Potret Ekonomi Restoratif di Kapuas Hulu: Masyarakat Adat Sebagai Penjaga Hutan dan Lahan Berkelanjutan

Masyarakat adat dayak iban kapuas hulu

Pada tahun 2024, hutan alam mendominasi tutupan lahan di Kalimantan Barat dengan luasan sekitar 5,7 juta hektare (38,81% dari total wilayah provinsi). Selanjutnya, Perkebunan sawit memiliki proporsi yang signifikan pada tahun tersebut, mencapai 4,8 juta hectare atau sekitar 32,84% dari total wilayah provinsi. Selain itu, lahan pertanian memiliki luasan yang relatif besar dengan luas sekitar 1,5 juta hektare (10,55% dari total wilayah provinsi). Kondisi tutupan lahan di Kalimantan Barat memiliki dinamika yang signifikan dengan dominasi trade-off antara lahan hutan alam dan perkebunan sawit. Data perubahan tutupan lahan FWI periode 2017–2024 mencatat terdapat deforestasi dan kehilangan Semak belukar berturut-turut sebesar 122.027 hektare per tahun dan 527.186 hektare per tahun, yang diimbangi dengan peningkatan perkebunan sawit sebesar 608.495 hektare per tahun.

Hutan alam di wilayah adat mendominasi lanskap yang ada di Kalimantan Barat dengan luasan hingga mencakup 66,93% dari total wilayah adat pada tahun 2024. Selain itu, perkebunan sawit juga cukup mendominasi wilayah adat di Kalimantan Barat, dengan proporsi sekitar 15,69%. Berbeda dengan wilayah adat, kawasan non-wilayah adat didominasi oleh perkebunan sawit, dengan cakupan sebesar 36,40% dari total non-wilayah adat. Hutan alam di luar wilayah adat memiliki proporsi sebesar 32,97%. Hal ini mengindikasikan bahwa budaya dan aktivitas masyarakat adat sangat efektif dalam penjagaan hutan serta peran penting masyarakat adat dalam konservasi lanskap.

Dinamika lahan pada periode tahun 2017–2024 di Kalimantan Barat antara wilayah adat vs non-wilayah adat juga cukup menarik. Deforestasi yang terjadi di dalam wilayah adat memiliki laju yang lebih rendah dibandingkan dengan di luar wilayah adat, dengan nilai berturut-turut sebesar 12.632 hektare per tahun dan 109.395 hektare per tahun untuk wilayah adat dan non-wilayah adat. Ekspansi perkebunan sawit juga terlihat lebih signifikan di luar wilayah adat dibandingkan dengan di dalam wilayah adat, dengan laju peningkatan berturut-turut sebesar 51.230 hektare per tahun dan 557.266 hektare per tahun untuk wilayah adat dan non-wilayah adat. Analisis intensitas perubahan lahan pada periode 2017–2024 menunjukkan bahwa secara umum perubahan yang terjadi di luar wilayah adat terjadi lebih cepat serta lebih luas apabila dibandingkan dengan non-wilayah

Dinamika Spasial Perubahan Lahan Di Kalimantan Barat. Loss Menunjukkan Lokasi Kehilangan Tutupan Lahan Kategori Tertentu dan Gain Menunjukkan Lokasi Peningkatan Tutupan Lahan Kategori Tertentu (Sesuai Legenda) pada Periode 2017- 2024
Gambar Dinamika Spasial Perubahan Lahan Di Kalimantan Barat. Loss Menunjukkan Lokasi Kehilangan Tutupan Lahan Kategori Tertentu dan Gain Menunjukkan Lokasi Peningkatan Tutupan Lahan Kategori Tertentu (Sesuai Legenda) pada Periode 2017- 2024

Hal ini dapat ditinjau dari nilai laju perubahan untuk wilayah adat dan non-wilayah adat pada level interval berturut-turut sebesar 4,39% dan 8,33%; dibandingkan dengan nilai rata-rata referensi perubahan (uniform) sebesar 7,65%. Nilai laju perubahan yang lebih besar dibandingkan dengan uniform mengindikasikan perubahan yang cepat sedangkan laju perubahan yang lebih rendah dibandingkan dengan uniform mengindikasikan perubahan yang lambat. Selain itu, kajian ini juga menginvestigasi perubahan lahan pada skala kategorik. Kajian menunjukkan terdapat peningkatan yang signifikan pada kategori perkebunan sawit, lahan pertanian, dan lahan terbangun baik di dalam maupun di luar wilayah adat. Sedangkan, dinamika kehilangan yang terjadi pada kategori semak belukar, hutan tanaman, dan hutan alam baik di dalam wilayah adat maupun non-wilayah adat.

Praktek Ekonomi Restoratif yang Dijalankan Masyarakat Adat

Suku Dayak Iban merupakan salah satu komunitas adat terbesar di Kapuas Hulu. Mereka dikenal sebagai komunitas yang teguh menjaga hutan, budaya, dan sistem sosialnya secara turun-temurun. Dua dusun yang menjadi representasi kuat dari tradisi ini adalah Dusun Sungai Utik dan Dusun Sadap, yang terletak di kawasan hulu Sungai Kapuas, dekat dengan perbatasan Kalimantan–Indonesia dan Sarawak–Malaysia.

Dusun Sungai Utik dan Dusun Sadap merupakan komunitas yang memiliki struktur social adat yang masih sangat aktif dan dihormati. Kehidupan masyarakat berpusat di rumah panjang (rumah betang), sebuah struktur khas Dayak Iban yang tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga pusat kegiatan sosial, budaya, keagamaan, dan politik. Setiap rumah panjang terdiri dari banyak bilik keluarga, namun seluruh keputusan penting tetap diambil secara kolektif melalui musyawarah adat. Struktur pemerintahan adat dimulai dari bilik keluarga, lalu naik ke tingkatan pate (gabungan beberapa dusun), dan akhirnya ke ketemenggungan yang memayungi beberapa wilayah adat sekaligus. Di Sungai Utik, tokoh adat utama adalah Apai Janggut, seorang pemimpin adat karismatik yang telah lama menjadi simbol perlawanan terhadap ekspansi sawit dan pencemaran budaya.

Bapak Subandi/Apai Janggut sedang Melakukan Ritual Adat

Kehidupan ekonomi masyarakat Dayak Iban bersandar pada prinsip keberlanjutan dan keseimbangan dengan alam. Mereka masih menjalankan berladang secara gilir balik, dimana lahan dibiarkan pulih secara alami setelah beberapa tahun digunakan. Padi ladang menjadi sumber pangan utama. Selain itu, hasil hutan non-kayu seperti daun jambu monyet, bemban, tengkawang, dan kulit rambutan digunakan baik untuk konsumsi maupun bahan kerajinan. Salah satu kekuatan utama komunitas ini adalah kerajinan tenun tradisional, yang tidak hanya dijalankan oleh perempuan adat tetapi juga menjadi bagian dari strategi pelestarian budaya. Di Dusun Sungai Utik, kelompok tenun Telaga Kumen menjadi pelopor dalam produksi kain adat menggunakan pewarna alami dari hutan, seperti akar mengkudu, daun kratom, kulit kayu, dan tanah.

Sementara itu, di Dusun Sadap, tradisi menenun tidak hanya dipandang sebagai aktivitas ekonomi, tetapi juga sebagai bagian penting dari kehidupan sosial dan budaya. Sejak kecil, perempuan Dayak Iban sudah diajarkan menenun, bahkan dianggap sebagai syarat kedewasaan. Konon, seorang perempuan belum diperbolehkan menikah jika belum mampu menenun. Jenis tenun yang dihasilkan pun beragam, mulai dari Sidan (paling dasar, awalnya terinspirasi dari teknik anyaman tikar), lalu Pileh dan Sungkit (umumnya dipakai untuk baju pesta), hingga Kebat, jenis tenun paling sakral yang diyakini wajib dimiliki oleh setiap perempuan Dayak Iban. Masing-masing teknik memiliki makna dan tingkat kerumitan tersendiri. Tenun Iban tidak hanya bernilai estetika, tetapi juga menyimpan simbolisme adat yang kuat. Kini, inovasi semakin berkembang dengan penggunaan warna-warna alami yang lebih beragam, termasuk biru, hijau, dan merah muda, berkat eksplorasi tanaman hutan yang lebih luas.

Kain tenun dayak iban

Di Sungai Utik, masyarakat mengembangkan Sekolah Adat dan Sekolah Pendidikan Budaya (SEPEDA) sebagai bentuk pendidikan informal yang menyatu dengan alam dan tradisi. Pendidikan tidak dilakukan secara klasikal di ruang kelas, tetapi langsung di hutan, sungai, hingga tata cara adat. Sistem ini melibatkan peran orang tua dan tetua adat, sehingga alih pengetahuan terjadi secara kontekstual dan menyeluruh. Di Sadap, semangat regenerasi uga dilakukan dengan pendekatan berbasis kelompok dan menjadikan rumah sebagai ruang belajar budaya.

Selengkapnya, buku Potret Ekonomi Restoratif di Kapuas Hulu dapat teman-teman baca dan unduh melalui tautan dibawah ini:

Potret Ekonomi Restoratif di Kapuas Hulu
Published: Desember 18, 2025

Thank you for your vote!
Post rating: 0 from 5 (according 0 votes)

Add Comment

Dapatkan berita terbaru melalui email

Good Forest Governance Needs Good Forest Information.

Using and sharing site content | RSS / Web Feeds

Photos and graphics © FWI or used with permission. Text available under a Creative Commons licence.

© Copyright 2020 FWI.
All Rights Reserved.

to top