Mendorong Green Democratic dalam Pelaksanaan Pemilukada Serentak 2024 untuk Mendukung Terwujudnya Ekonomi Hijau di Indonesia

Dalam waktu dekat KPU akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (pemilukada) untuk 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.  Besarnya sumber dana yang dibutuhkan membuat para kandidat kerap melakukan praktek ijon dan bersimbiosis dengan para pelaku bisnis di sektor hutan dan tambang untuk memastikan bahwa pemimpin daerah terpilih nantinya dapat memberikan Kembali dana-dana yang telah mereka keluarkan berikut keuntungan-keuntungan melalui pemberian rekomendasi izin pengelolaan sumber daya alam maupun proyek-proyek Pembangunan di daerah.  Praktek ijon dan simbiosi ini kerap diduga melahirkan kejahatan pencucian uang.  Litbang Kementerian Dalam Negeri menyebutkan besarnya dana untuk menjadi bupati atau wali kota rata-rata Rp 30 miliar, sedangkan biaya menjadi gubernur bisa mencapai Rp 100 miliar. Kebutuhan dana untuk mendapatkan suara dari pemilih yang makin transaksional, membuat peluang mendapatkan kandidat berkualitas semakin kecil. Malahan sebaliknya, semakin besar kemungkinan korupsi dari calon terpilih yang ingin mengembalikan “modal” secepatnya.

Besarnya aliran dana dalam pilkada ini disinyalir akan berdampak kerusakan alam dan kerugian keuangan negara yang sangat besar.  Melihat hal tersebut, Indonesia working group on forest finance (IWGFF) bersama Forest Watch Indonesia (FWI), Koalisi pemilu bersih (Kopi Bersih), dan Lembaga studi Visi Nusantara Maju (Vinus) mendorong gerakan “green democracy”, yaitu Gerakan untuk mendorong agar proses pemilihan kepala daerah bersih dari money politics, “lebih murah” dan menghasilkan pemimpin yang memiliki visi dan misi Pembangunan ekonomi hijau di daerah.

Dalam siaran persnya, Direktur IWGFF Willem Pattinasarany mengatakan, praktek ijon pada saat pemilu menjadi ancaman serius bagi proses demokrasi dan pelestarian lingkungan dan sumberdaya alam di Indonesia. Laporan PPATK tentang adanya transaksi janggal dari  sekitar 100 calon legislatif jelang Pemilu 2024 yang  mencapai Rp 51,47 triliun menjadi bukti tak terbantahkan mengenai praktek kotor ini.  Proses demokrasi ini juga menjadi ajang pencucian uang dari kejahatan lingkungan dan kejahatan lainnya. 

Willem menambahkan, penting untuk Masyarakat untuk mulai peduli dan mulai menolak serangan fajar yang diberikan kandidat kepada mereka yang tidak seberapa dibandingkan dengan dampak kerusakan jangka Panjang lingkungan, dan juga bahkan mengganggu Kesehatan, infrastruktur Pembangunan hingga mata pencaharian Masyarakat itu sendiri.

Dalam kesempatan yang sama Juru Kampanye Forest Watch Indonesia, Anggi Putra Prayoga menyatakan jelang pemilukada yang tentu harus diwaspadai adalah obral izin baru yang tentunya hanya akan mendorong kerusakan sumber daya alam Indonesia. Berdasarkan hasil riset dan investigasi yang telah dilakukan oleh FWI bersama jaringan CSO di daerah menemukan 3 jalur obral izin kawasan hutan Indonesia. 1). Pelepasan Kawasan Hutan, 2). Arahan Pemanfaatan Hutan, dan 3). Aktivasi ex HPH.

Dari Pelepasan Kawasan Hutan komoditas terbesar untuk pelepasan Kawasan hutan di 2021, yaitu untuk perkebunan kelapa sawit dengan luasan sekitar 5,5 juta hektar. Sisanya itu untuk coklat, dan tebu. Total pelepasan Kawasan hutan di 2021 mencapai 5,9 juta hektar dengan provinsi terbesar pelepasannya ada di Provinsi Kalimantan Tengah dengan 1,16 juta hektar dan Provinsi Riau 1,14 juta hektar. FWI juga menemukan total luas arahan pemanfaatan hutan produksi 2021 untuk izin baru sebesar 13,5 juta hektar dengan provinsi terbesar yaitu Provinsi Riau 1,8 juta hektar dan Provinsi Papua Selatan 1,16 juta hektar. Dari Aktivasi Ex HPH yang bakal menjadi target penerbitan izin baru dapat ditemukan di Regional Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua dengan total areal Ex HPH seluas 35,8 juta hektar.

pemilukada
Hutan hilang pada tahun 2020 diduga area RKT 2021 di PT TTL

Obral izin di tengah masa transisi Pemerintahan Daerah harus diwaspadai sebagai upaya penguasaan hutan dan lahan Indonesia yang dapat menghilangkan eksistensi masyarakat-masyarakat adat. Dan kedepan izin-izin ini akan menjadi driver deforestasi.

Jeirry Sumampow, Ketua koalisi pemilu bersih menekankan pentingnya bagi pemerintah, khususnya penyelenggara pemilu untuk menekan mahalnya biaya kampanye yang harus dikeluarkan oleh para kandidat.  Negara harus mengambil-alih tanggung jawab ini.  Selain membuat para kandidat tidak mencari sumber dana yang ilegal untuk mencukupi biaya gerakannya dalam Pilkada juga akan membuat para kandidat bertarung dalam ide-ide pragmatis Pembangunan untuk memenangkan suara pemilih.

Pentingnya segera melakukan revisi UU Kepemiluan serta penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu harus berani membuat aturan dan memberikan punishment yang tegas kepada para kandidat yang melanggar. Tidak lagi menjadikan jabatan komisioner mereka sebagai ajang transaksional dengan para kandidat, tambahnya.

Sementara itu Yusfitriyadi ketua Lembaga studi Visi Nusantara Maju menekankan pentingnya tata Kelola Kepemiluan yang transparan dan akuntabel. Indikasi Praktek ijon yang dilakukan oleh para penyelenggara pemilu kepada kandidat dan gerbong pendukungnya juga menjadi ajang tidak netralnya proses pemilihan umum yang diadakan.

Adanya like and dislike, serta ketidaknetralan dalam setiap pengambilan Keputusan penyelenggara pemilu menjadikan demokrasi cacat dan hanya menghasilkan pemimpin-pemimpin korup yang akan merusak bangsa.

Nara Hubung:
Bernhard Willem Pattinasarany (0852 8976 9112)
Anggi Putra Prayoga (+62 857-2034-6154)
Jeirry Sumampow (0812 9948 695)
Yusfitriyadi (0812 8900 723)
Lampiran PPT Media Briefing Obral Izin Kawasan Hutan dapat diunduh pada tautan dibawah ini:
PPT Media Briefing Obral Izin Kawasan Hutan
Published: Juli 12, 2024
Dokumen Press Release dapat diunduh pada tautan dibawah ini:
Mendorong Green Democratic dalam Pelaksanaan Pemilukada Serentak 2024 untuk Mendukung Terwujudnya Ekonomi Hijau di Indonesia
Published: Juli 11, 2024
Thank you for your vote!
Post rating: 0 from 5 (according 0 votes)

Add Comment

Dapatkan berita terbaru melalui email

Good Forest Governance Needs Good Forest Information.

Using and sharing site content | RSS / Web Feeds

Photos and graphics © FWI or used with permission. Text available under a Creative Commons licence.

© Copyright 2020 FWI.
All Rights Reserved.

to top