Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) adalah sebuah jaringan pemantau yang beranggotakan organisasi masyarakat sipil di Indonesia. JPIK berperan aktif sebagai “pemantau independen” dalam pelaksanaan SVLK. Keberadaannya dapat dianggap menjadi kunci untuk memastikan kredibilitas SVLK, terutama dalam mendorong proses, pengembangan standar dan melaksanakan pedoman dari SVLK di Indonesia.
Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) adalah salah satu inisiatif yang muncul untuk mengatasi pembalakan liar dan mempromosikan kayu legal. Secara khusus inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa kayu dan produk kayu yang diproduksi di Indonesia berasal dari sumber-sumber yang legal yang dapat diverifikasi. Sejak 2 tahun lalu, Pemerintah Indonesia telah mengadopsi SVLK dan pelaksanaannya dimulai pada bulan September 2010, termasuk di dalamnya sebagai bagian dari Penilaiaan Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PK PHPL). Dalam perjalanannya, di tahun 2011 peraturan yang berkenaan dengan SVLK tersebut telah direvisi untuk perbaikan implementasinya di Indonesia.
Berdasarkan pengalaman selama ini, para pemantau JPIK seringkali menghadapi sejumlah kendala, baik dalam melakukan aktivitas pemantauan, maupun saat menyampaikan keluhan atas hasil pemantauan. Kendala ini terutama berkaitan dengan masalah keterbukaan informasi dan penanganan keluhan atas hasil pemantauan, terutama yang selayaknya disediakan oleh para pihak yang terkait dengan penilaian kinerja pelaku usaha kehutanan. Beberapa informasi penting yang seringkali sulit didapatkan pada umumnya berupa dokumen lengkap RKT dan RKL unit manajemen pengusahaan hutan, dokumen lengkap RPBBI industri kehutanan, serta peta konsesi sesuai rencana dan realisasinya.
Terkait dengan kondisi tersebut, maka Forest Watch Indonesia selaku Sekretariat JPIK menyelenggarakan sebuah pertemuan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka mempersiapkan kerangka keterpenuhan hasil pemantauan dan penyempurnaan sistem SVLK di Indonesia, yang dilakukan pada tanggal 6 September 2012 di Mirah Hotel Bogor.
Selain mempersiapkan rencana pemantauan, pertemuan ini juga dibutuhkan untuk mencari solusi terkait dengan kendala keterbukaan informasi dan respon atas penyampaian keluhan dari pemantau independen. FGD ini juga akan menjadi wadah untuk menindak-lanjuti beberapa rekomendasi perbaikan pelaksanaan SVLK yang telah dibahas sebelumnya dalam pertemuan internal JPIK yang telah dilakukan tanggal 3-5 April 2012 lalu di Jakarta.
Tujuan yang diharapkan dari FGD ini adalah membangun komunikasi dan kesepahaman antara para pihak (Kemenhut, lembaga sertifikasi, KAN, dan JPIK) yang terkait dengan keterbukaan informasi serta penanganan keluhan dari pemantau independen terhadap pelaksanaan SVLK, menyediakan ruang penyampaian rekomendasi dari JPIK terkait perbaikan pelaksanaan SVLK, mempersiapkan rencana pemantauan implementasi SVLK selanjutnya yang akan dilakukan oleh JPIK. Sedangkan hasil yang Diharapkan adalah terbangunnya komitmen para pihak dalam keterbukaan informasi serta penanganan keluhan terhadap pelaksanaan SVLK, terwujudnya pemahaman dari para pihak terhadap rekomendasi perbaikan pelaksanaan SVLK yang disampaikan oleh JPIK, tersusunnya rencana pemantauan pelaksanaan SVLK oleh anggota JPIK.
Acara ini diselenggarakan oleh Forest Watch Indonesia (FWI) dan Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) dengan dukungan dari Multistakeholder Forestry Programme (MFP-DfID).