Bogor, 2 Mei 2024 – Implementasi tata kelola hutan, lahan, dan energi kaitannya dengan pengelolaan sumber daya alam saat ini dilakukan oleh negara melalui pendekatan pemberian hak atas pemanfaatan hutan, penggunaan hutan, serta pelepasan kawasan hutan melalui izin-izin konsesi pada sektor kehutanan, perkebunan dan pertambangan. Minimnya kontrol sosial terhadap sistem perizinan terpusat yang menggunakan mekanisme online single submission, mengakibatkan proses perizinan yang cendrung tertutup. Hal tersebut berdampak pada pertaruhan eksistensi sumber daya alam yang harus dipertahankan untuk menjamin keberlanjutannya. Oleh karena itu, FWI dan Fakutas Pertanian Universitas Mataram menjalin kerja sama untuk mengawal pengelolaan sumber daya alam melalui pendekatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja dengan berbagai perubahan dan turunannya tentunya untuk mengakselerasi percepatan perizinan dan kemudahan investasi di semua sektor tanpa terkecuali. Hutan dan Kawasan Hutan menjadi komoditas yang disiapkan dengan berbagai instrumen kebijakan untuk menampung proyek kepentingan berbasis lahan (land-based). Bahkan berbagai proyek lainnya termasuk energi, pangan, hutan, dll.
Pentingnya mengawal implementasi pengelolaan sumber daya alam dalam konteks pemenuhan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik seperti transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan penegakan hukum terinternalisasi dengan baik pada semua tahapan input, proses, output dan outcame nya. Prinsip tata kelola pemerintahan yang baik salah satunya dapat diwujudkan dengan memutus akar permasalahan pengelolaan, yaitu asimetris informasi.
Forest Watch Indonesia (FWI) dan Fakultas Pertanian Universitas Mataram (Faperta Unram) dalam Perjanjian Kerja Sama nya bersepakat untuk mendukung, mengawal, dan menciptakan kelestarian sumber daya alam di Indonesia. Riset merupakan salah satu kegiatan utama untuk mendorong terciptanya transparansi serta mengungkap gap (kesenjangan) rencana dan realisasi implementasi. Terciptanya transparansi diharapkan dapat mendorong partisipasi publik yang lebih bermakna dalam proses pengambilan keputusan kebijakan. Prinsip-prinsip ini menjadi pijakan utama dalam PKS yang ditandatangani kedua belah pihak, yang bertujuan untuk melibatkan publik dalam upaya perbaikan tata kelola hutan.
Direktur Eksekutif Forest Watch Indonesia, Mufti Fathul Barri, dan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Mataram, Dr. Ir. Bambang Dipokusumo, M.Si, telah menandatangani surat Perjanjian Kerja Sama pada tanggal 2 Mei 2024 di Kantor FWI Bogor. Melalui kerjasama ini, kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan kegiatan bersama dalam bidang penelitian dan pengembangan lingkungan hidup dan kehutanan.
Faperta Unram, sebagai salah satu fakultas di lingkup Universitas Mataram, memiliki 7 Program Studi Pendidikan sarjana dan magister yang mencakup bidang Pertanian, Kehutanan, dan Ilmu Kelautan dan Perikanan. Dengan jumlah dosen mencapai 172 orang dan mahasiswa sebanyak 3800 orang, Faperta Unram berkomitmen untuk menguatkan kerjasama baik di tingkat nasional maupun internasional dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Perjanjian ini akan mencakup berbagai kegiatan seperti penyelenggaraan kerjasama penelitian, praktek kerja lapangan bagi mahasiswa, serta pertukaran data dan informasi di sektor hutan, lahan, dan energi. Perjanjian Kerja Sama ini berlaku selama 3 tahun kedepan.
Kepala Departemen Komunikasi, Kerjasama, dan Kebijakan FWI, Anggi Putra Prayoga menyoroti pentingnya peran perguruan tinggi dalam mengawal dan melakukan upaya perbaikan tata kelola hutan dan energi. Kedepan tantangan yang dihadapi dalam upaya perlindungan sumber daya alam dan pencegahan deforestasi adalah perang pemikiran. FWI sebagai organisasi independen yang mendorong transparansi pengelolaan sumber daya alam terbuka bagi perguruan tinggi mana pun untuk bekerja sama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Informasi lebih lanjut mengenai kerja sama ini dapat diperoleh melalui kontak berikut:
Jalan Sempur Kaler, No. 62, Kelurahan Sempur, Kota Bogor, Jawa Barat
Telepon: (0251) 8333308
E-mail: fwibogor@fwi.or.id
Jalan Majapahit No 62 Mataram NTB
Telepon: (0370) 621435
E-mail: faperta@unram.ac.id