FWI mencatat, nilai laju deforestasi di pulau-pulau kecil mencapai 318,5 ribu hectare, atau setara 3 persen dari nilai laju deforestasi nasional. Tingginya nilai laju deforestasi di level nasional mengakibatkan Secara proporsi, deforestasi di pulau-pulau kecil dapat dibagi menjadi dua keadaan. Pertama deforestasi di dalam konsesi perizinan, kedua yang terjadi di luar konsesi perizinan. Di dalam konsesi perizinan deforestasi pulau-pulau kecil mencapai 56 ribu hektare. Sementara itu, deforestasi yang terjadi di luar konsesi perizinan mencapai 262,5 ribu hektare.