Ancaman Krisis Ekologi di Balik Ambisi RI jadi Pemain EV Battery Dunia

Kerusakan wilayah perairan di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, diduga akibat aktivitas tambang nikel semakin mengkhawatirkan dan akan menimbulkan ancaman krisis ekologi. Dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Khairun Ternate, Maluku Utara, Muhammad Aris menyebut, perubahan paling besar terlihat pada sungai-sungai yang mengalami sedimentasi cukup besar.

“Di sungai-sungai yang mengalami sedimentasi cukup besar ini kandungan pirit atau besinya cukup tinggi, ditandai dengan karakteristik tanah yang berwarna merah. Di sepanjang daerah aliran sungai yang menuju atau tersentuh aktivitas pertambangan di Pulau Obi, itu mengalami kematian,” katanya dalam diskusi yang digelar Forest Watch Indonesia (FWI), beberapa waktu lalu.

Hasil penelitian dan pemantauan yang dilakukan sejak 2019 hingga 2023 menunjukkan, terjadi kerusakan mangrove, lamun dan karang, serta biota. Dampak kerusakan lingkungan mangrove terlihat pada berkurangnya hutan pantai sebesar 20-30 persen di Pulau Obi.

Aris menuturkan, meskipun beberapa perusahaan mengklaim melakukan proses penanaman kembali, namun nyatanya itu belum berhasil. Kerusakan lingkungan juga terlihat pada ekosistem lamun dan karang, dimana terjadi penambahan kerusakan karang yang cukup besar hampir 60 persen, dengan kategori rusak berat.

“Sehingga apa yang terjadi? Proses rantai makanan yang ada di sana itu sudah hilang,” kata Aris.

Pada biota, hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa kandungan logam berat yang dideteksi sudah melebihi ambang baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah. Logam berat yang dideteksi diantaranya nikel, besi, tembaga, dan mangaan.

Kerusakan pada biota ini sangat mengkhawatirkan karena sudah terakumulasi pada ikan. Penelitian dilakukan melalui proses pemeriksaan pada struktur jaringan ikan, dengan sampel ikan demersal, ikan migrasi sedang, dan ikan pelagis. “Semua ikan yang kami deteksi itu sudah mengalami gangguan atau sudah mengalami kematian sel atau kerusakan jaringang,” imbuhnya.

Pemeriksaan secara histologi yang dilakukan, lanjut aris, menunjukkan bahwa kerusakan sel sudah sangat tinggi. Terutama di organ-organ reproduksi. “Dari sini kami mengindikasikan bahwa tidak ada lagi proses reproduksi ikan-ikan yang ada di sana. Kenapa? Karena organ-organ reproduksinya sudah mengalami kerusakan,” katanya.

Dalam diskusi bertajuk ‘Jejak Kotor Kendaraan Listrik: Derita Rakyat dan Kerusakan Lingkungan di Balik Ambisi Indonesia jadi Pemain Global EV‘ tersebut, koordinator JATAM Sulawesi Tengah (Sulteng) M. Taufik memaparkan, Sulteng menjadi satu wilayah yang banyak dibebani izin tambang. Berdasarkan database JATAM Sulteng, terdapat 2 IUP nikel di Kab. Tojo Una Una, 20 IUP nikel di Kab. Banggai, 38 IUP nikel di Kab. Morowali, dan 21 IUP nikel di Kab. Morowali Utara (21 IUP), dengan total luasan mencapai 214.076 hektare (Ha). Sementara itu, luas Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di Sulteng tercatat mencapai 16.668 Ha.

Aktivitas pertambangan, dalam hal ini nikel, kata Taufik, telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan berdampak terhadap rusaknya sumber-sumber ekonomi warga yang berdekatan dengan wilayah pertambangan, baik di Morowali, Banggai, maupun Morowali Utara. Di Morowali misalnya, ratusan hektare persawahan warga terdampak lumpur, diduga akibat penambangan nikel di wilayah hulu.

Penambangan nikel di wilayah hulu juga menyebabkan tercemarnya sumber pertanian warga, sehingga hasil panen masyarakat desa turun drastis. Selain sumber air bersih dan areal pertanian, limpasan ore nikel juga mencemari tambak-tambak warga, lantaran tempat penampungannya yang hanya berjarak 30 meter. Terakhir, aktivitas tambang nikel juga berdampak terhadap budidaya rumput laut.

Kerusakan serupa juga terjadi di Kabupaten Banggai dan Kabupaten Morowali Utara. Masyarakat Desa Pongian, Kab. Banggai yang masih berprofesi sebagai nelayan, musti was-was lantaran lumpur yang dihasilkan aktivitas tambang telah mencemari wilayah pesisir dan berpotensi menghilangkan sumber kehidupan masyarakat di pesisir. Di Morowali Utara, puluhan IUP yang beroperasi di wilayah pesisir telah membuat terumbu karang tercemar lumpur.

Sedangkan di wilayah kawasan industri nikel, kesehatan masyarakat sangat terancam oleh partikel-partikel fly ash dan bottom ash. “Ini juga berdampak serius bagi masyarakat di wilayah-wilayah kawasan industri yang kita tahu wilayah kawasan industri ini masih menggunakan PLTU energi fosil untuk memastikan produksi mereka,” tuturnya.

Dari temuan banyaknya dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang nikel, Taufik menuturkan, JATAM Sulteng menyampaikan rekomendasi agar pemerintah segera melakukan evaluasi izin tambang yang diterbitkan di rawan bencana, izin tambang yang tumpang tindih dengan wilayah permukiman dan sumber-sumber ekonomi warga. “Pemerintah pusat sudah seharusnya melakukan moratorium izin tambang, menghentikan pemberian izin tambang di Sulteng. Krisis yang terjadi di wilayah daratan sudah cukup dan seharusnya dipulihkan. Jangan lagi diterbitkan di wilayah-wilayah pesisir dan menciptakan krisis baru,” ujarnya.

Pengkampanye FWI Agung Ady menambahkan, dari berbagai pemantauan yang dilakukan di wilayah Maluku Utara dan beberapa wilayah, aktivitas tambang terbukti menimbulkan dampak kerusakan lingkungan seperti pencemaran sungai, deforestasi hutan dan lahan, serta hilangnya sumber-sumber ekonomi warga. Agung berharap pemerintah setempat tidak tutup mata dengan adanya kerusakan ekologi yang ditimbulkan aktivitas tambang, terlebih Indonesia berambisi menjadi pemain utama nikel atau EV battery dunia.

“Perusahaan tambang di sana semakin meminggirkan wilayah tinggal, wilayah berburu, wilayah mereka (warga) mencari makanan. Dari awal, ini pasti tidak diperhitungkan. Pun dengan pemerintah kita, melihat wilayah, melihat hutan itu hanya sebagai objek sumber daya alam,” kata Agung.

“Mereka (pemerintah) tidak melihat adanya kesatuan ekosistem yang saling mendukung. Bagaimana kalau hutan di wilayah hulu rusak, menyebabkan kerusakan di hilirnya, sungai, laut, dan sebagainya. Wilayah hanya dilihat sebagai tanah kosong, padahal di situ ada interaksi antara manusia dengan alamnya,” pungkasnya.

Editor : Estu Suryowati

Sumber tulisan ini berasal dari JawaPos.com

Thank you for your vote!
Post rating: 4.4 from 5 (according 1 vote)

Add Comment

Dapatkan berita terbaru melalui email

Good Forest Governance Needs Good Forest Information.

Using and sharing site content | RSS / Web Feeds

Photos and graphics © FWI or used with permission. Text available under a Creative Commons licence.

© Copyright 2020 FWI.
All Rights Reserved.

to top