Diskusi dan Konsultasi Para Pihak untuk Studi Implementasi ISPO

Waktu dan Tempat

Selasa, 31 Januari 2017, 09.00 WIB – 13.30 WIB

[Venue: Heritage II], Hotel Indonesia Kempinski, Jl. MH. Tamrin No. 1 Jakarta

Tujuan

Tujuan dari diskusi ini adalah untuk mengumpulkan masukan dan rekomendasi para pihak dalam kajian penguatan sistem sertifikasi ISPO. Keluaran Tersusunnya perbaikan dari draft Kajian “Penguatan Sistem Sertifikasi ISPO”.

 

Empat tahun ISPO sudah diberlakukan, namun sampai saat ini implementasi ISPO berjalan sangat lambat. Tahun 2016, sekitar 800 perusahaan perkebunan kelapa sawit masih dalam tahap pendaftaran. Sementara, 115 perusahaan masih dalam proses penilaian.4 Kebanyakan perusahaan terlihat masih kesulitan dalam memenuhi aspek legalitas kebun, manajemen usaha, tanggung jawab sosial, dan utamanya aspek lingkungan.

Dalam sistem sertifikasi ini, kewenangan Komisi ISPO terlalu besar. Mulai dari membentuk sekretariat ISPO, tim penilai ISPO, komite penyelesaian keluhan sertifikasi, dan membentuk panel arbitrase/banding. Memastikan personil lembaga sertifikasi, lembaga konsultan, lembaga pelatihan, auditor, dan konsultan pendamping. Hingga menetapkan dan memutuskan hasil sertifikasi ISPO. Dampaknya, beban kerja komisi ISPO semakin besar sehingga berpengaruh pada kinerjanya yang lamban.

Berdasarkan sertifikat ISPO, dari 11,6 juta hektare luas total perkebunan kelapa sawit di Indonesia saat ini, hanya 1,3 juta hektare areal perkebunan kelapa sawit yang telah menerapkan prinsip kelestarian dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Meskipun sejumlah perkebunan kelapa sawit telah bersertifikat ISPO, ternyata belum menjamin terbebas dari deforestasi dan konflik sosial. Ironinya, areal perkebunan kelapa sawit yang tidak bersertifikat ISPO jauh lebih luas 10,3 juta hektare, dibandingkan areal-areal yang sudah bersertifikat tersebut. Artinya, sangat tinggi potensi deforestasi dan konflik sosial di seluruh areal perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

Dari berbagai data yang terangkum menunjukkan bahwa selama ini instrumen ISPO belum mampu merespon dampak-dampak negatif yang ditimbulkan akibat pembangunan kelapa sawit. Sertifikasi yang diharapkan menjadi proses perbaikan tata kelola hutan dan lahan, saat ini hanya sebagai sertifikat pengakuan bagi pemegang sertifikat ISPO tanpa memperhatikan upaya perbaikan tata kelola hutan dan lahan itu sendiri.

Atas latar belakang tersebut, maka instrument ISPO harus diperkuat. Agar dapat meningkatkan produktifitas, memperbaiki legalitas dan mendukung komitmen Indonesia untuk mencegah deforestasi maupun komitmen dalam penurunan emisi global. Serta yang terpenting adalah menjaga kredibilitas dari sistem itu sendiri.

Dalam rangka penguatan sistem sertifikasi ISPO, FWI telah melakukan kajian “Penguatan Sistem sertifikasi ISPO” dan berinisiatif mengadakan “Diskusi dan Konsultasi Para Pihak Untuk Implementasi ISPO”. Dengan harapan dapat memberikan rekomendasi-rekomendasi bagi para pemangku kepentingan baik yang berbentuk usulan penguatan kriteria dan indikator di dalam standar ISPO, penambahanpenambahan peraturan-peraturan sebagai konsideran baru, maupun penguatan dalam implementasi sistem sertifikasi ISPO.

 

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:
Rizka: 085742252165, rizkayunikartika@fwi.or.id
Nurmadiah: 085261508050, nurmadiah@fwi.or.id
Thank you for your vote!
Post rating: -3.3 from 5 (according 3 votes)

Add Comment

Dapatkan berita terbaru melalui email

Good Forest Governance Needs Good Forest Information.

Using and sharing site content | RSS / Web Feeds

Photos and graphics © FWI or used with permission. Text available under a Creative Commons licence.

© Copyright 2020 FWI.
All Rights Reserved.

to top