Pastinya masih hangat dalam benak kita semua. Ingatan pada tanggal 8 Mei 2015 yang lalu soal dimenangkannya gugatan FWI atas informasi kehutanan oleh Komisi Informasi Pusat. Namun ternyata, KLHK sebagai pihak tergugat menyatakan keberatan atas putusan Komisi Informasi melalui PTUN Jakarta-Timur.
Keberatan KLHK secara nyata menentang Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi dan melanggar visi Presiden dalam menjalankan transparansi tata kelola pemerintahan sebagaimana tetuang dalam Nawa Cita.
Maka dari itu, FWI bersama JPIK mengundang rekan-rekan untuk hadir dalam Konferensi Pers: Paska Putusan Komisi Informasi dalam Perkara FWI dengan KLHK pada hari Rabu, 10 Juni 2015, jam 12.00-13.00, di Hotel Luwansa, Ruang VIP (Jl. Kuningan-Jakarta, Lt. Ground)
Besar harapan kami kepada rekan-rekan untuk menghadiri konferensi pers tersebut. Konfirmasi kehadiran dapat menghubungi saudari Nurmadiah Situmorang (085261508050/nurmadiah@fwi.or.id).
Konferensi pers yang diadakan besok masih dalam satu rangkaian acara Seminar Nasional Hutan dan Lahan Kita: Bersama Mencari Harapan. Silahkan hadir di kegiatan kami.
1 Comments
'Bambang Gunar H
Saat ini saya berada di desa Batu tangkoi kecamatan Tumbang Miri, kab Gunung Mas, saya sdg bekerja di salah satu perkebunan kelapasawit yg masih dalam pertumbuhan, dimana lokasinya selalu Bertambah dengan cara menebang hutan yang memang sudah dialokasikan kpdnya, namun yang menyedihkan hati siapapun yg mengalaminya Adalah bahwa di sisa hutan yg belum ditebang itu setiap pagi Akan terdengar nyanyian alam yang sangat merdu namun menyanyat hati dari para satwa langka ( siamang, wawa, kalaweit, siiming ) yang masih tinggal, seolah mereka meminta dikasihani agar rumah mereka yg tinggal sedikit itu tidak lagi ditebang habis, Salam FWI