Marten Laita tak kuasa menyembunyikan kesedihannya, saat menceritakan kembali kisah memilukan di tahun 2012 silam. Dia dan lima warga warga lainya, dikriminalisasi pihak perusahaan pengelola hutan tanaman industri (HTI) PT Gema Nusantara Jaya (PT GNJ), pasalnya Marten dan warga lainnya dilaporkan karena melakukan perusakan tanaman milik perusahaan yang diklaim masuk dalam kawasan izin konsesi HTI. Dari sejumlah nama itu, empat…
