

Suasana siang itu di bulan Juni 2025 tampak tenang oleh keheningan alam yang syahdu. Keheningan ini menyatu dengan suara-suara alam seperti nyanyian burung, suara binatang hutan dan hembusan angin sepoi-sepoi yang menerpa dedaunan pohon. Memberi kesan penuh kedamaian di sekeliling Kampung Susumuk, Distrik Aifat, Maybrat, Papua Barat Daya, yang sempat dicekam ketakutan paska konflik Maybrat 2021 silam. Kampung ini kini mulai…

Jakarta, 15 Juli 2025 — Diskusi awal perubahan UU Kehutanan berlangsung terlalu singkat dan dangkal untuk bisa saling mendalami persoalan kehutanan yang kompleks dan tumpang tindih dengan berbagai kepentingan. Dalam pembahasannya ke depan, masyarakat sipil berharap bisa mendapat ruang lebih untuk memaparkan lebih luas dan teknis tentang persoalan di lapangan, termasuk perlindungan ekosistem hutan dan pengakuan hak-hak dasar masyarakat adat.…

Pada 19 November 2024, DPR resmi memasukkan perubahan keempat Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan (selanjutnya disebut UU 41/1999) ke dalam Prolegnas Prioritas 2024-2029. Saat naskah ini disusun, RUU tersebut memasuki proses penyusunan oleh Komisi IV DPR RI. Perubahan UU 41/1999 bukanlah agenda baru. Agenda ini telah bergulir sejak 2017, kendati gagal terwujud karena tidak pernah tuntas di DPR.…

Pada 8 Agustus 2024 Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (KemenPPN/Bappenas) telah menerbitkan dokumen perencanaan keanekaragaman hayati Indonesia yang dikenal sebagai Indonesian Biodiversity Strategic and Action Plan (IBSAP) 2025-2045. IBSAP merupakan dokumen perencanaan keanekaragaman hayati Indonesia yang menjadi panduan bagi seluruh aktor terkait, baik pemerintah maupun non-pemerintah, dan terus diperbaharui mengikuti kebutuhan pengelolaan keanekaragaman hayati Indonesia. Sebagai…

Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, dengan jumlah pulau yang fantastis. Namun, di balik kebanggaan itu, terdapat ancaman nyata terhadap ribuan pulau kecil yang menjadi bagian penting dari kekayaan ekologis dan budaya bangsa. Ironisnya, banyak dari ancaman tersebut justru datang dari kebijakan pembangunan yang didukung negara. Berdasarkan data Badan Informasi Geospasial (BIG), Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau.…

Forest Watch Indonesia (FWI) is recruiting a consultancy to facilitate trainings on Protection from Sexual Exploitation, Abuse, and Harassment (PSEAH) for the Rainforest Foundation Norway’s (RFN) partner organizations in Indonesia. RFN is accountable for safeguarding the people they work for and with from sexual exploitation, abuse, and harassment (SEAH) by our staff and representatives, and expect a similar commitment from…

Potret keadaan hutan di wilayah mahakam ulu, kalimantan. dok: forest watch indonesia Jakarta, 9 Juni 2025: Rencana revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (RUUK) harus menjadi momentum perubahan paradigma dalam pengelolaan hutan di Indonesia. Indonesia tidak boleh lagi menggunakan paradigma kolonial yang menganggap hutan sebagai komoditas milik negara semata. Seharusnya, Indonesia bisa menata kelola hutan dengan memberi pengakuan…

Jakarta, 20 Juni 2025 — Upaya Indonesia menurunkan laju deforestasi untuk mencapai target pengurangan emisi 2030 dinilai gagal arah dan kontradiktif. Dalam dokumen FoLU Net Sink 2030, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan bahwa 60% pengurangan emisi berasal dari sektor hutan dan lahan. Namun, temuan Forest Watch Indonesia (FWI) justru menunjukkan deforestasi terus terjadi secara masif dan terencana. Anggi Putra Prayoga, Juru…

Working Group ICCAs Indonesia (WGII) meluncurkan edisi terbaru data wilayah kelola konservasi masyarakat adat dan komunitas lokal (Indigenous Peoples and Local Community Conserved Areas and Territories/ICCAs) dalam diskusi media bertema “Menjaga Budaya, Merawat Masa Depan Keanekaragaman Hayati Indonesia” yang digelar di Jakarta pada pekan lalu (4 Juni 2025). Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung target…

Revisi Undang-Undang Kehutanan harus berangkat dari pertanyaan mendasar: untuk siapa hutan dikelola? Jika jawabannya adalah untuk kehidupan yang adil dan lestari, paradigma pengelolaan hutan harus bergeser dari eksploitatif ke restoratif, dari monopoli oligarki ke pengakuan hak masyarakat, dan dari komoditas ekonomi ke ekosistem kehidupan. Hutan bukan sekadar hamparan pepohonan hijau di peta. Ia adalah penyangga kehidupan, sumber pangan, penjaga air,…

Amsakar Achmad, Kepala BP Batam begitu riang gembira merespons terbitnya aturan baru yang dinilainya mempermudah proses pelepasan kawasan hutan untuk investasi. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penataan Penyediaan Lahan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Sejumlah pihak menilai, reaksi Amsakar menunjukkan yang bersangkutan tak peka dan tidak memahami persoalan mendesak di…