Kontak
Permohonan Informasi
Alur Informasi
  • Sekretariat

    Jl. Sempur Kaler No. 62 Bogor
    Jawa Barat, 16129
    Indonesia

    Telp : +62 251 8333 308
    Fax  : +62 251 831 7 926

    Email   : fwibogor@fwi.or.id
    Website : https://fwi.or.id

    Layanan

    Dalam upaya mendukung terwujudnya transparansi, terutama dalam pengelolan sektor kehutanan di Indonesia, FWI menyediakan beberapa bentuk pelayanan kepada publik, antara lain:

    • Pelayanan data, baik spasial maupun non spasial yang berkaitan dengan kehutanan di Indonesia serta tersedia perpustakaan dengan berbagai koleksi pustaka yang terkait.
    • Intepretasi citra satelit dan analisis peta, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan informasi sektor kehutanan beserta informasi pelengkap lainnya.
    • Pembuatan layout peta beserta fasilitas map printing hingga format kertas A0.
    • Penyediaan data kehutanan online melalui website www.fwi.or.id.
    • Pengembangan kapasitas, baik teknis maupun kelembagaan. Peningkatan kapasitas ini terutama berkaitan dengan sistem database, pengemasan data hasil monitoring (outreaching), serta sistem informasi geografis.
    • Pembuatan paket-paket informasi yang berkaitan dengan pengelolaan hutan, baik dalam format audio visual maupun publikasi cetak.
  • Mekanisme Permohonan Informasi

    • Permohonan informasi dapat disampaikan melalui surat permohonan informasi dan/ atau mengisi formulir permohonan informasi. *formulir dapat di download di website fwi.or.id
    • Surat permohonan informasi dapat dikirimkan melalui email fwibogor@fwi.or.id atau email pribadi kepada staf FWI dengan subject : Permohonan Informasi, datang langsung, atau via pos ke Jl. Sempur Kaler No. 62 Bogor 16129
    • Pemohon informasi wajib mencantumkan tujuan permohonan informasi di dalam surat permohonan informasi.
    • Pemohon informasi menjelaskan secara detail informasi yang dimohonkan.
    • Pemohon informasi wajib mencantumkan identitas asli pemohon (Nama Lengkap, Pekerjaan, No Hp, Alamat, email, Instansi, alamat dan email instansi, dll) didalam surat permohonan informasi.
    • Tenggat waktu dalam merespon permohonan informasi adalah 3 hari kerja.
    • FWI dalam memproses permohonan data dan informasi berlandaskan pada :
      1. Keberpihakan sesuai visi dan misi FWI
      2. Kesetaraan. Data dan informasi yang dikelola FWI harus dapat diakses oleh publik dengan berpedoman pada adanya kejelasan atas pemanfaatan data yang akan dipertukarkan, sehingga adanya kontrol terhadap pemanfaatan data/informasi FWI oleh publik.
      3. Barter. Sistem pertukaran data dan informasi yang dikelola FWI bersifat barter, seperti memberi data dengan menerima data.

    Lain-lain

    • Data yang membutuhkan analisis lebih lanjut, petugas akan menginformasikan kepada si pemohon, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan analisis serta biayanya.
    • Penggunaan semua data dan informasi yang diberikan wajib mencantumkan sitasi.
    • Biaya perbanyakan informasi ditanggung oleh pemohon.
    • Biaya pengiriman informasi yang dimohon yang diberikan via pos ditanggung oleh pemohon.

    ..
    ..
    Unduh Form Permohonan Informasi pada tautan FORM PERMOHONAN INFORMASI

  • Alur Permohanan Informasi (sedang dalam proses perbaikan)

Add Comment

Dapatkan berita terbaru melalui email

Good Forest Governance Needs Good Forest Information.

Using and sharing site content | RSS / Web Feeds

Photos and graphics © FWI or used with permission. Text available under a Creative Commons licence.

© Copyright 2020 FWI.
All Rights Reserved.

to top