Merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pada Pasal 1 hutan didefinisikan sebagai suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam suatu lingkungan alamiah yang satu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan. Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2004 memberikan definisi yang lebih spesifik dengan kriteria fisik tentang hutan. dalam peraturan ini, hutan didefinisikan sebagai lahan yang memiliki luas minimal 0,25 hektare, dengan tutupan tajuk pohon minimal 30 persen dan tinggi pohon mencapai 5 meter.
Jika merujuk pada definisi dari Badan Pangan PBB (FAO), hutan adalah hamparan lahan dengan luas lebih dari 0,50 hektar yang ditutupi pepohonan dengan tinggi lebih dari 5 meter dan tutupan tajuk lebih dari 10 persen atau ditutupi pepohonan yang secara alamiah tumbuh hingga ketinggian lebih dari 5 meter. Dari beberapa definisi di atas, hutan diidentifikasikan dengan pepohonan. Namun di dalam hutan tidak hanya ada pohon saja. Di hutan juga terdapat beberapa komponen seperti komponen biotik (hidup) seperti tumbuhan, hewan, serta organisme-organisme lainnya, yang juga menyokong ekosistem hutan.
Bagaimana kondisi hutan di Indonesia?
Indonesia memiliki bentangan hutan yang sangat luas, mulai dari Sumatera hingga Papua. Bentangan hutan Indonesia ini menjadi salah satu hutan terbesar di dunia. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hutan Indonesia meliputi daratan seluas 125,76 hektare atau setara dengan 62,97 persen dari total luas daratan Indonesia. Sementara itu, data Badan Informasi Geospasial (BIG) tahun 2023 meyebut bahwa luas hutan Indonesia mencapai 102,53 juta hektare. Sebagian besarnya berada di Pulau Papua, yakni 33,12 juta ha atau 32,2 persen dari total luas tutupan hutan Indonesia.
Hutan terluas kedua ada di Kalimantan yakni 31,10 juta ha (30,3 persen), Sumatera 16,01 juta ha (15,6 persen), dan Sulawesi 10,86 juta ha (10,6 persen). Kemudian Maluku 6,37 juta ha (6,2 persen), Jawa 2,77 juta ha (2,7 persen), dan Bali-Nusa Tenggara 2,3 juta ha (2,2 persen). Luas keseluruhan hutan di Indonesia ini, hanya bisa ditandingi oleh Brasil dan Republik Demokrasi Kongo. Sebagian besar dari hutan Indonesia adalah hutan hujan tropis yang tersebar di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua. Ini merupakan 10 persen dari hutan tropis yang tersisa di dunia.
Hutan tropis menjadi habitat flora dan fauna dengan keanekaragamannya yang luar biasa tinggi. Indonesia memiliki 10 persen dari total spesies tumbuhan dunia, 12 persen mamalia, 16 persen reptil dan amfibi, serta 17 persen burung. Sebagian besar spesies tersebut dapat ditemukan di hutan-hutan Indonesia.
Apa ancaman terhadap hutan Indonesia?
Namun kekayaan alam yang luar biasa besar ini, sedang tidak baik-baik saja. Hutan Indonesia sedang mengalami ancama dan kritis. Dari data yang ada, selama beberapa dekade terakhir, hutan-hutan Indonesia terus mengalami deforestasi yang signifikan. Secara sederhana, deforestasi bisa diartikan sebagai kehilangan hutan secara permanen karena disebabkan oleh konversi lahan, seperti untuk infrastrukur, permukiman, pertanian, pertambangan, dan perkebunan.
Analisis Forest Watch Indonesia menyebut, selama periode 2000-2017, Indonesia telah kehilangan hutan sekitar 23 juta hektare. Laju deforestasi di Indonesia pada 2000-2009 sebesar 1,4 juta hektare per tahun. Pulau Kalimantan menjadi wilayah yang menjadi penyumbang terbesar kehilangan hutan di Indonesia.
Berdasarkan hasil analisis Auriga Nusantara, deforestasi Indonesia tahun 2023 mencapai 257.384 hektar. Auriga mencatat deforestasi Indonesia tahun 2023 naik 26.624 hektar dari tahun sebelumnya. Pada 2022, deforestasi terpantau 230.760 hektar. Deforestasi itu dominan terjadi dalam kawasan hutan negara.
Sementara dari sebaran wilayahnya, deforestasi terbesar tercatat di wilayah Kalimantan Barat sebesar 35.162 hektar, disusul Kalimantan Tengah (30.433 hektar), Kalimantan Timur (28.633 hektar), Sulawesi Tengah (16.679 hektar), Kalimantan Selatan (16.067 hektar), Kalimantan Utara (14.316 hektar), Riau (13.268 hektar), dan Papua Selatan (12.640 hektar).
Dari angka tersebut hampir dari separuhnya atau 47,29 persen deforestasi terjadi di area konsesi. Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) menjadi area konsesi yang paling banyak mengalami deforestasi, masing-masing 36.247 hektare dan 29.941 hektare. Deforestasi Indonesia juga terjadi di kawasan konservasi seluas 12.612 hektare. Deforestasi di kawasan konservasi pada 2023 mencakup 31 taman nasional, 45 cagar alam, 26 suaka margasatwam tiga taman buru, 11 taman hutan raya, 15 taman wisata alam, dan 11 lainnya.
Sumber tulisan ini berasal dari zonautara.com