Membangun Ekonomi Masyarakat Adat Kepulauan Aru Berbasiskan Sumber Daya Alam Di Pulau-Pulau Kecil

FOCUS GROUP DISCUSSION

Sebagai Negara kepulauan terbesar, keberadaan Pulau-Pulau Kecil mempunyai nilai penting di wilayah Indonesia, secara ekologi, ekonomi, bahkan mampu menjadi pertaruhan kedaulatan bangsa. Terpisah dengan pulau besar (main islands) mencirikan bahwasanya pulau-pulau kecil sebagai sistem mandiri dan soliter, yang terbatas pada ketersediaan air tawar, tanah, vegetasi, satwa, termasuk sumber pangan dan papan yang dimiliki. Sifat-sifat tersebut membuat pulaupulau kecil rentan tenggelam dan hilang meskipun dengan sedikit intervensi perubahan biofisik, seperti adanya aktivitas pertambangan dan eksploitasi hutan alam. Seharusnya landasan pemikiran tersebut membedakan pengelolaan daerah pulau-pulau kecil dibandingkan dengan pulau besar. Lemahnya kapasitas kelembagaan dan regulasi pemanfaatan yang belum jelas merupakan salah satu penyebab banyaknya pulau-pulau kecil di Indonesia mengalami kemunduruan secara ekologi.

KaRTRW_25April2016bupaten Kepulauan Aru merupakan wilayah dengan gugusan pulau-pulau kecil di Provinsi Maluku yang berdasarkan Badan Pusat Statistik, tercatat memiliki 186 pulau kecil dari 187 pulau-pulau yang bernama dan dilindungi UU No.1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Didiami oleh masyarakat adat yang sudah turun temurun menerapkan pengelolaan sumber daya alam dengan bijak sehingga eksistensinya masih terjaga sampai sekarang. Tidak heran jika Kepuluan Aru masih menyimpan hutan alam pulau-pulau kecil yang tersisa di Indonesia. Hasil analisis FWI mencatat bahwa 80 persen daratan Kepulauan Aru dari 770 ribu hektar merupakan hutan alam.

Di sisi lain pada rentang tahun 1989 hingga 2013, terdapat 41 perusahaan dari lima grup dengan tipe investasi berbasis lahan ingin menguasai tanah adat dan hutan alam di Kepulauan Aru. Merasa terancam, masyarakat Maluku membentuk koalisi #SaveAru dan mengajak FWI untuk bergabung bersama-sama menyelamatkan aset sumber daya alam yang mereka miliki. Dengan adanya aksi kampanye pada level lokal, nasional, hingga internasional dan penolakanmasyarakat yang gencar, sampai saat ini FWI bersama Koalisi #SaveAru berhasil menghalau tiga grup yang akan berinvestasi.

Dalam membangun justifikasi ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan, FWI bersama dengan Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah Institut Pertanian Bogor (P4W-LPPM IPB) didukung oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Koalisi #SaveAru pada bulan Oktober 2015 melakukan kajian terkait aktivitas ekonomi pada komunitas-komunitas masyarakat adat Kepulauan Aru. Kajian ekonomi didasarkan pada temuan pola masyarakat yang memiliki interaksi yang kuat dalam memanfaatkan sumber daya alam di hutan, laut, dan pesisir.

Kuadran_25April2016Kajian tersebut ditujukan untuk memetakan aktivitas-aktivitas ekonomi eksisting yang dijalani oleh masyarakat, dan peluang-peluang bagi peningkatan nilai tambahnya. Termasuk juga didalamnya adalah pemetaan kelembagan yang dibutuhkan guna menunjang inisiatif ini. Rekomendasi dan hipotesis dari kajian ini diharapkan dapat memberikan pilihan lain yang memiliki posisi tawar sebanding dengan investasi skala besar berbasis lahan yang masuk ke Kepulauan Aru. Inilah yang disebut sebagai pembangunan berimbang, dan kegiatan ini menjadi langkah kecil dan awal untuk mewujudkannya.

 

Hari/Tanggal : Selasa, 2 Agustus 2016
Tempat : Royal Padjadjaran Hotel, Jl. Raya Pajajaran No.12 Babakan Bogor
Waktu : Pukul 10.00 WIB s/d 12.00 WIB

 

 

Thank you for your vote!
Post rating: 0 from 5 (according 0 votes)

Add Comment

Dapatkan berita terbaru melalui email

Good Forest Governance Needs Good Forest Information.

Using and sharing site content | RSS / Web Feeds

Photos and graphics © FWI or used with permission. Text available under a Creative Commons licence.

© Copyright 2020 FWI.
All Rights Reserved.

to top