TANJUNG SELOR, 29 Oktober 2025. Forest Watch Indonesia (FWI) dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Kalimantan Utara (Kaltara) menyelenggarakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) kepada sebelas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup pemerintahan Provinsi Kaltara, seperti Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas PUPR, Bappeda-Litbang Kaltara, dll. Acara ini merupakan kelanjutan dari penyusunan roadmap penataan perizinan kaltara serta peluncuran Website Sistem Informasi Kaltara yang sudah diinisiasi sejak awal September lalu.
Menurut Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga Setdaprov Kaltara Ir. Wahyuni Nuzband, M.AP., yang hadir membuka acara mewakili Gubernur Kaltara mengatakan bahwa Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) yang berlandaskan pada transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
Melalui kegiatan ini, Staf Ahli Gubernur memastikan agar setiap perangkat daerah dapat mampu menyusun, mengklasifikasikan, serta mengelola informasi publik secara benar dan bertanggung jawab.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi Informasi Kaltara yang telah bekerja keras mendorong implementasi keterbukaan informasi di daerah ini,” ucapnya.
Tak lupa juga, Ibu Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada Forest Watch Indonesia atas kerja sama dan dukungannya dalam kegiatan ini. “Semoga sinergi antara pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat sipil terus kita jaga dan kembangkan,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Ibu Wahyuni berharap dengan kerja keras dan komitmen bersama, Kaltara dapat terus meningkatkan capaian IKIP-nya dari tahun ke tahun, sehingga Kaltara tidak hanya dikenal sebagai provinsi muda yang kaya sumber daya, tetapi juga sebagai provinsi yang unggul dalam keterbukaan dan kepercayaan publik.
“Mari kita jadikan keterbukaan informasi sebagai roh birokrasi modern, dan menjadikan Kaltara sebagai daerah yang transparan, responsif, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Bapak Jufri selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian (Kabid IKP DKISP) Pemprov Kaltara, menyampaikan perihal pentingnya sosialisasi dan bimtek penyusunan DIP ini, karena tidak hanya memberikan pemahaman konseptual, tetapi juga keterampilan praktis dalam penyusunan daftar informasi publik dan pengujian konsekuensi informasi.
“PPID merupakan garda terdepan keterbukaan informasi, yang menentukan citra dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Gunakan berbagai platform digital dan media sosial secara efektif, hadirkan informasi yang informatif, menarik, dan mudah dipahami. PPID harus menjadi wajah keterbukaan pemerintah, yang mencerminkan semangat melayani dan kejujuran birokrasi,” ujar Jufri.
Pembukaan acara sosialisasi ini ditutup dengan sambutan Direktur Eksekutif FWI, Mufti Fathul Barri yang menyampaikan pentingnya posisi Kaltara dalam peta perlindungan hutan dan biodiversitas di Indonesia, terkhusus di Pulau Kalimantan. “Analisis FWI menunjukkan bahwa pada periode 2017–2023, tutupan hutan di Kaltara masih mencapai sekitar 5,7 juta hektare atau 80 persen dari total wilayahnya. Angka ini menggambarkan betapa pentingnya posisi Kaltara sebagai benteng terakhir hutan alam di Indonesia”.
“Namun demikian, keberadaan hutan tersebut tidak terlepas dari ancaman deforestasi. FWI (2023) mencatat bahwa 63 persen deforestasi di Kaltara justru terjadi di dalam area konsesi industri, baik yang terkait dengan sektor kehutanan, perkebunan, maupun pertambangan”, pungkasnya. Kegiatan ini menjadi langkah konkret menuju tata kelola informasi publik dan sumber daya alam yang transparan dan akuntabel di Kalimantan Utara.
Catatan Editor:
- FWI adalah sebuah organisasi yang dibentuk untuk mengakses data dan informasi mengenai pengelolaan hutan di Indonesia. FWI mulai diinisiasi pada tahun 1997 untuk menjawab tantangan dalam pengelolaan sumber daya alam yang sering didominasi oleh kepentingan ekonomi-politik. Sebagai organisasi masyarakat sipil, FWI berperan dalam pemantauan dan perbaikan tata kelola kehutanan di Indonesia;
- FWI bersama jaringan masyarakat sipil di Kaltara menginisiasi penyusan roadmap penataan perizinan di kaltara sejak tahun lalu, Adapun dokumen roadmap penataan perizinan yang dimaksud dapat diunduh di tautan berikut: Buku Peta Jalan Masyarakat Sipil untuk Penataan Perizinan Sumber Daya Alam dan Lahan di Kalimantan Utara yang Berkelanjutan dan Berkeadilan;
- FWI juga membuat sistem informasi Hutan Kaltara (Dashboard – Sistem Informasi Hutan Provinsi Kalimantan Utara) yang dapat dipergunakan secara gratis untuk publik;
- Kontak person FWI | 0251-8333308| fwibogor@fwi.or.id
