Tiga Pegiat Lingkungan Meminta Capres – Cawapres Kaji Ulang Kebijakan Bioenergi

Tiga pegiat lingkungan dari Traction Energy Asia, Trend Asia, dan Forest Watch Indonesia (FWI) mendesak ketiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) mengkaji kembali penggunaan bionergi dalam program transisi energi. Penggunaan dua jenis bioenergi yang mengandalkan bahan baku hasil hutan, yakni biofuel (bahan bakar nabati) dan biomassa, dinilai dapat menimbulkan dampak negatif yang mengganggu kelestarian alam.

Direktur Eksekutif Traction Energy Asia Tommy Pratama mengatakan, bioenergi menjadi salah satu bentuk transisi energi ramah lingkungan yang tengah digalakkan oleh pemerintah saat ini. Akan tetapi, produksi bioenergi, khususnya biofuel, yang digalakkan secara besar-besaran bakal mengancam ketahanan pangan dan hutan yang tersisa.

“Menggantungkan transisi energi pada biofuel atau bioenergi dikhawatirkan akan memicu persaingan antara pangan versus energi yang dapat berujung pada melonjaknya harga pangan,” kata Tommy dalam diskusi media “Meneropong Bioenergi di Tangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029” secara daring pada Rabu (10/1/2024).

Menurut data Traction Energy Indonesia, selain bioenergi, Indonesia masih memiliki sumber energi terbarukan lain yang berlimpah dan belum dimanfaatkan secara maksimal. Energi angin, misalnya, baru termanfaatkan 0,1 persen dari potensi total 155 gigawatt (GW) dan energi surya yang baru termanfaatkan 0,01 persen dari potensi total 3.294,4 GW.

Sementara itu, Manager Program Bioenergi Trend Asia Amalya Reza Oktaviani menyoroti co- firing biomassa yang menjadi substitusi penggunaan batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Co-firing biomassa dengan pelet kayu, menurut Amalya, adalah solusi palsu transisi energi karena berdampak pada hilangnya biodiversitas, mata pencaharian masyarakat, perampasan lahan, serta mengganggu pangan lokal yang bisa memicu krisis pangan.

“Bahan baku co-firing di 52 PLTU membutuhkan 10,2 juta ton biomassa dari hutan tanaman energi (HTE), sehingga risiko deforestasi tak dapat dihindari. Selain itu, energi yang dihasilkan oleh biomassa melalui kegiatan co-firing justru menghasilkan surplus emisi karbon sebanyak 26,48 juta ton,” papar Amalya.

Amalya menekankan, transisi energi berkeadilan seharusnya mengusung beberapa hal yakni akuntabel, transparan, partisipatif, memenuhi dan melindungi HAM, berkeadilan ekologis dan ekonomi, serta transformatif.

Di sisi lain, FWI mencatat produksi biomassa untuk pemenuhan bahan baku co-firing yang akan diimplementasikan di 52 PLTU di Indonesia juga membawa kecenderungan pada deforestasi. Pemanfaatan hutan untuk pemenuhan bahan baku biomassa akan mempertaruhkan lebih dari 93 juta hektare hutan alam yang fungsinya juga sebagai penangkap karbon dan ruang hidup masyarakat.

Manager Kampanye, Advokasi, dan Media FWI Anggi Putra Prayoga menuturkan, tantangan yang dihadapi dunia termasuk Indonesia adalah pemanfaatan lahan dan ruang hutan alam agar bisa dipergunakan untuk energi, pangan, dan sumber daya air. Fungsi-fungsi tersebut seharusnya ikut diperhitungkan dan dinilai untuk ketahanan pangan dan air.

“Tantangan global, termasuk bagi Indonesia adalah pemanfaatan lahan dan ruang hutan alam agar bisa dipergunakan untuk energi, pangan, dan sumber daya air. Fungsi ini seharusnya ikut diperhitungkan dan dinilai untuk ketahanan pangan dan air. Apalagi hingga tahun 2021, 13 perusahaan hutan tanaman energi (HTE) sudah melakukan deforestasi yang mencapai 55 ribu hektar. Bagaimana komitmen untuk menjaga hutan alam ini, karena pastinya akan ada perluasan deforestasi jika proyek ini (biomassa untuk co-firing) tetap berjalan,” tutur Anggi Putra Prayoga.

“Apalagi hingga tahun 2021, 13 perusahaan HTE sudah melakukan deforestasi yang mencapai 55 ribu hektare. Bagaimana komitmen untuk menjaga hutan alam ini, karena pastinya akan ada perluasan deforestasi jika proyek ini (biomassa untuk co-firing) tetap berjalan,” lanjut Anggi Putra Prayoga.

Diskusi media daring tersebut turut dihadiri perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Tim Nasional Pemenangan (Timnas) Anies-Muhaimin, dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Sumber tulisan ini berasal dari lestari.kompas.com

Thank you for your vote!
Post rating: 0 from 5 (according 0 votes)

Add Comment

Dapatkan berita terbaru melalui email

Good Forest Governance Needs Good Forest Information.

Using and sharing site content | RSS / Web Feeds

Photos and graphics © FWI or used with permission. Text available under a Creative Commons licence.

© Copyright 2020 FWI.
All Rights Reserved.

to top