Kalau kebakaran hutan memiliki titik panas (hotspot) yang diartikan sebagai area yang memiliki suhu lebih tinggi dibandingkan daerah sekitarnya, pulau-puau kecil bisa dikatakan adalah hotspot bagi perubahan iklim. Di pulau-pulau kecil, dampak dari perubahan iklim, seperti kenaikan muka air laut, peningkatan temperatur, dan pola-pola perubahan cuaca yang mulai tidak menentu sudah mulai terasa, membuat Langkah-langkah adaptasi semakin mendesak untuk dilakukan (Mimura et al., 2007; Nurse et al., 2014).
Pulau-pulau kecil di Indonesia secara geologi memiliki karakteristik yang berbeda-beda, sehingga daya tahan suatu pulau terhadap fenomena bencana kelautan juga berbeda. Hal ini tercantum dalam UU No. 32 Tahun 2014 pasal 53 menyatakan bahwa bencana kelautan dapat berupa bencana yang disebabkan oleh fenomena alam, pencemaran lingkungan, dan/atau pemanasan global. Bencana kelautan yang terjadi bisa mengakibatkan tenggelamnya suatu pulau.
Definisi pulau kecil di dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil menyatakan bahwa yang dimaksud pulau kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km2. Tahun 2016, tercatat ada 17.504 pulau di Indonesia (BPS, 2018). Dan Indonesia memiliki 92 pulau-pulau kecil terluar (red: diperbaharui menjadi 111 pulau menurut Kepres 6/2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar) yang berpotensi tenggelam, akibat perubahan iklim (Prabowo & Salahudin, 2016).
Ada cukup bukti bahwa perubahan iklim yang terjadi saat ini menjadi sumber atau memperkuat tantangan yang harus dihadapi oleh komunitas masyarakat yang mendiami pulau-pulau kecil. Isu perubahan iklim yang dialami oleh komunitas masyarakat di pulau-pulau kecil dari mulai ketersediaan air, badai tropis yang tidak terduga, erosi garis pantai dan banjir di dataran rendah, serta relokasi pemukiman di pesisir (Nunn & McNamara, 2019). Namun komunitas masyarakat di pulau-pulau kecil memiliki sejarah panjang ketahanan berada dalam lingkungan yang memiliki ketersediaan sumber daya terbatas, dinamis, dan terisolasi (Campbell, 2009; Nunn & Kumar, 2018).
Sosial komunitas masyarakat pulau kecil juga mengalami perubahan, mengikuti perubahan iklim yang terjadi. Perubahan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat telah terjadi dimana-mana dan perubahan ini terjadi juga dalam interaksinya dengan perubahan kondisi lingkungan. Bidang sosial dan ekologi saling terkait erat dan kadang dikonseptualisasi sebagai satu kesatuan.
Diskusi mengenai kondisi ekologi dan sosial pulau-pulau kecil di Indonesia beserta komunitas masyarakat yang tinggal di dalamnya, dalam hal menghadapi perubahan iklim penting untuk dilakukan. Tidak hanya untuk melihat model pengelolaan pulau kecil seperti apa yang bisa dilakukan oleh komunitas masyarakat di pulau-pulau kecil, tapi juga untuk melihat apakah kebijakan pemerintah Indonesia sudah menyediakan ruang bagi komunitas masyarakat di pulau-pulau kecil untuk pengelolaan sumber-sumber daya agraria yang lestari di tengah badai perubahan iklim.