Mekanisme Permohonan Informasi
- Permohonan informasi dapat disampaikan melalui surat permohonan informasi dan/ atau mengisi formulir permohonan informasi. *formulir dapat di download di website fwi.or.id
- Surat permohonan informasi dapat dikirimkan melalui email fwibogor@fwi.or.id atau email pribadi kepada staf FWI dengan subject : Permohonan Informasi, datang langsung, atau via pos ke Jl. Sempur Kaler No. 62 Bogor 16129
- Pemohon informasi wajib mencantumkan tujuan permohonan informasi di dalam surat permohonan informasi.
- Pemohon informasi menjelaskan secara detail informasi yang dimohonkan.
- Pemohon informasi wajib mencantumkan identitas asli pemohon (Nama Lengkap, Pekerjaan, No Hp, Alamat, email, Instansi, alamat dan email instansi, dll) didalam surat permohonan informasi.
- Tenggat waktu dalam merespon permohonan informasi adalah 3 hari kerja.
- FWI dalam memproses permohonan data dan informasi berlandaskan pada :
- Keberpihakan sesuai visi dan misi FWI
- Kesetaraan. Data dan informasi yang dikelola FWI harus dapat diakses oleh publik dengan berpedoman pada adanya kejelasan atas pemanfaatan data yang akan dipertukarkan, sehingga adanya kontrol terhadap pemanfaatan data/informasi FWI oleh publik.
- Barter. Sistem pertukaran data dan informasi yang dikelola FWI bersifat barter, seperti memberi data dengan menerima data.
Lain-lain
- Data yang membutuhkan analisis lebih lanjut, petugas akan menginformasikan kepada si pemohon, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan analisis serta biayanya.
- Penggunaan semua data dan informasi yang diberikan wajib mencantumkan sitasi.
- Biaya perbanyakan informasi ditanggung oleh pemohon.
- Biaya pengiriman informasi yang dimohon yang diberikan via pos ditanggung oleh pemohon.