Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan Stanford University dari Amerika Serikat akan mulai membangun kampus di Ibu Kota Nusantara atau IKN pada Mei 2024. Seperti dikutip dari Antara, Jumat (8/3), Kepala OIKN Bambang Susantono dalam seminar daring mengatakan “Kita juga bekerja sama dengan sekolah internasional ternama yakni Stanford University, mudah-mudahan nanti pada Mei mereka mulai membangun kampus.” Bambang menambahkan Stanford University mulai membangun kampus untuk riset terlebih dahulu di IKN.
Stanford adalah universitas terkemuka di Amerika Serikat. Tak hanya dalam bidang akademik, kampus ini juga sedang membangun kampus yang berkelanjutan. “Bersama-sama, upaya kolektif lintas akademisi, operasional, dan individu mempercepat tujuan universitas dan masa depan yang lebih baik bagi semua,” demikian disampaikan di laman program keberlanjutan universitas ini.
Dalam laporan universitas itu pada 2023, Stanford adalah pemegang peringkat Platinum Sustainability Tracking, Assessment, & Rating System (STARS) dari Association for the Advancement of Sustainability in Higher Education (AASHE).
Di tengah isu Stanford University bakal membangun kampus di IKN, kajian Betahita.ID menemukan IKN mungkin dibangun tidak dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan, mungkin berlawanan dengan prinsip-prinsip green campus dan sustainability yang dijunjung kampus itu. Indikasi pertama, seperti telah ditulis media ini, adalah terjadinya penahanan 9 petani Pantai Lango. Inilah tahanan pertama di Ibu Kota Nusantara. Indikasi berikutnya adalah ancaman bakal hancurnya habitat bekantan, mangrove, dan hewan-hewan IKN lainnya karena pembangunan bandara VVIP IKN dan dermaga logistik di Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Pembukaan hutan mangrove Teluk Balikpapan di pesisir Desa Pantai Lango, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tepatnya dekat dengan jembatan Pulau Galang, itu dikhawatirkan Tri Atmoko. “Tempat itu akan menjadi dermaga logistik pembangunan bandara IKN. Padahal bekantan (Nasalis larvatus) tinggal di sana,” ujarnya.
Kala itu akhir tahun 2022, Tri Atmoko, peneliti pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), tengah menjelajah kawasan mangrove Teluk Balikpapan sejauh 200 km, hingga masuk ke anak-anak sungai. Mangrove adalah rumah bekantan. “Mangrove hingga sekitar 100-120 meter hutan di belakangnya merupakan ekosistem penting bagi bekantan,” ucapnya ketika berbincang pada 16 Februari 2024 lalu.
International Union for Conservation of Nature (IUCN) menetapkan bekantan dalam daftar merah status terancam bahaya (endangered). Sedangkan pemerintah sendiri memasukkan spesies ini dalam daftar perlindungan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.
Kawasan tempat Atmoko berpijak merupakan calon dermaga logistik untuk pembangunan bandara IKN di Desa Pantai Lango, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Sedangkan bandaranya sendiri sekitar 1 km dari dermaga itu. Wilayah itu bukan kawasan inti IKN.
Jurnal riset berjudul ‘Population status of proboscis monkeys in Balikpapan Bay and their potential survival challenges in Nusantara, the proposed new capital city of Indonesia’ yang disusun Atmoko bersama tiga rekannya menyebutkan hampir seluruh pesisir Teluk Balikpapan merupakan habitat bekantan dengan total populasi total populasi mencapai 3.907 individu. Tiga rekan Atmoko itu antara lain Tadeáš Toulec, Stanislav Lhota, dan Darman.
Bekantan terbagi dalam 292 unit satu jantan-multi betina dan 67 unit yang seluruhnya jantan pada tahun 2022. Perubahan lahan selama ini mengakibatkan kelompok tercerai berai. “Bekantan itu hidupnya berkelompok. Ada beberapa jenis kelompok, yaitu satu jantan dengan banyak betina dan anak-anak, lalu kelompok jantan remaja. Ada juga jantan penyendiri yang kalah dalam persaingan,” kata Atmoko.
Lokasi dermaga logistik dan bandara VVIP IKN itu pun bagian dari habitat bekantan itu. Hasil analisis pemetaan yang dilakukan Auriga Nusantara menunjukkan bukaan lahan untuk bandara VVIP dan aktivitas pendukungnya mencapai 67 hektare. Bukaan lahan untuk dermaga dan aktivitas pendukung mencapai 58 ha.
Rencananya Bandara IKN akan memiliki luas terminal 7.350 m2 dan luas area bandara 347 ha. Runway bandara ini sepanjang 3.000 meter dan lebar 45 meter yang dapat didarati pesawat berbadan besar seperti tipe Boeing 777-3000ER dan Airbus A380. Sedangkan hasil overlay peta menunjukkan lebih dari 10 kelompok bekantan berada di sekitar bandara dan dermaga logistik.
Menurutnya pembukaan area di sekitar habitat bekantan seharusnya melalui sebuah kajian lingkungan. Seluruh ekosistem, termasuk bekantan dan habitatnya, akan terdampak oleh pembangunan ini. Pembukaan kawasan mengganggu habitat dan ketersediaan pakan satwa yang menjadi figur Dufi, maskot tempat rekreasi Dufan atau Dunia Fantasi di Ancol, Jakarta.
Bekantan merupakan primata daun, ia makan daun rambai laut/ bakau (Soneratia caseolaris L.) dan mangrove api-api (Avicennia marina). Satwa ini juga mengkonsumsi tumbuhan rambat dan air sebagai makanan selingan. Pembangunan bandara dan dermaga berarti membabat tumbuhan ini. Pembukaan lahan ini pun mengancam keterhubungan antar kelompok satwa itu. Atmoko menjelaskan bekantan dapat beradaptasi terhadap gangguan kecil. Satwa arboreal ini dapat turun ke tanah jika kanopi pepohonan habitatnya terputus, lalu kembali naik lagi ke pohon berikutnya.
Namun jika gangguan ini besar, seperti aktivitas pembangunan skala besar beserta aktivitasnya, maka ia tak dapat terhubung dengan kelompok lainnya. Perkawinan terjadi di dalam kelompok saja berisiko kawin sedarah (inbreeding), dan terjadi penurunan kualitas turunan. “Jika hal ini terus terjadi maka lama kelamaan akan punah di lokasi itu,” jelasnya.
Sedangkan pilihan melakukan relokasi tidak akan mudah. Bekantan berbeda dengan orang utan kalimantan (Pongo pygmaeus) yang semi soliter. Pemindahan bekantan harus dilakukan terhadap seluruh kelompok. Satwa ini memiliki sifat sensitif. Jika hanya jantan saja yang tertangkap untuk direlokasi maka berisiko mengalami stress yang mengakibatkan kematian. “Beberapa kasus pemindahan selama ini tidak berhasil,” ucapnya.
Mangrove Dilindungi Turut Terancam
Selang beberapa ratus meter dari dermaga logisitk, di sisi pesisir yang sama, Tri Atmoko mendokumentasikan mangrove dilindungi, yakni baluno filipina (Camptostemon philippinensis). IUCN menetapkan baluno filipina dalam daftar merah status terancam bahaya (endangered ). Sedangkan pemerintah sendiri memasukkannya dalam daftar perlindungan pada Peraturan Menteri LHK No P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.
Brief report berjudul ‘Camptostemon philippinense, a new record of endangered mangrove species in the Balikpapan Bay, East Kalimantan, Indonesia’ menyebutkan tumbuhan ini baru teridentifikasi keberadaannya di Teluk Balikpapan pada 2022 dan 2023. Atmoko pun terlibat dalam penelitian atas laporan itu.
Laporan itu pun menyebutkan terdapat dua lokasi tempat tumbuh baluno filipina di pesisir Pantai Lango yang saling berdekatan. Temuan ini pun cukup berharga karena menambah identifikasi tanaman dilindungi itu di Indonesia. Sebelumnya identifikasi hanya menemukan lima lokasi, yakni Sungai Tajib di Pulau Laut, Kalimantan Selatan; Lampia di Luwu, Sulawesi Selatan; Moleo di Gorontalo; Tolongano di Donggala, Sulawesi Tengah; dan Malili di Sulawesi Selatan. “Tanaman ini jumlahnya terbatas karena sebarannya tidak banyak,” kata dia.
Lokasi yang berdekatan dengan dermaga logistik dan bandara VVIP IKN pun memunculkan kekhawatiran perusakan. Secara penampakan tanaman ini tak berbeda dengan mangrove lainnya. Bentuknya yang saru dengan mangrove lainnya membuatnya rentan dibabat karena tidak sengaja atau ketidaktahuan. “Belum banyak orang tahu soal ini. Ditambah dengan pengembangan infrastruktur maka ancaman terhadap spesies ini bakal kian besar,” ucap dia.
Teluk Balikpapan Kian Rusak
Forest Watch Indonesia (FWI) menyebutkan selama ini Teluk Balikpapan mengalami kerusakan karena pembukaan lahan untuk industri. Pembangunan Bandara VVIP dengan seluruh aktivitasnya kian memperparah kerusakan itu. Banyak satwa bakal terdampak oleh pembangunan skala besar yang menyokong IKN itu. FWI tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Teluk Balikpapan bersama lembaga lain memberikan policy brief kepada Pokja 9 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) IKN Master Plan. Kertas kebijakan itu menyebutkan habitat di daerah ini termasuk hutan primer, hutan mangrove, padang lamun, dan terumbu karang.
Daerah ini masih merupakan habitat beruang madu, macan dahan, bekantan, pesut, dugong, buaya muara, dan penyu hijau. Masih bisa ditemukan lebih dari 100 jenis mamalia, sekitar 300 jenis burung, lebih dari 1000 jenis pohon, dan lainnya. Populasi pesut pesisir sejumlah 60-80 ekor dan Duyung. Jumlah jenis Mangrove di Teluk Balikpapan mencapai 40 jenis, yaitu sekitar separuh dari semua jenis yang tercatat dari Benua Asia. Sebagian dari hutan Mangrove di Teluk Balikpapan adalah hutan primer dengan pohon lebih dari 20 meter tinggi, yang sangat jarang ditemukan di tempat lain.
Manajer Kampanye dan Intervensi Kebijakan FWI, Anggi Putra Prayoga, menyebutkan infrastruktur besar seperti bandara VVIP IKN, bakal berdampak pada keanekaragaman hayati ini. “Tentu dampaknya buruk apalagi sampai saat ini belum terdengar adanya kajian lingkungan dan mitigasi terhadap satwa yang ada,” jelasnya.
Yolanda Thalia dari Pokja Pesisir menyebutkan pembangunan tanpa pertimbangan ekosistem sepertinya sudah menjadi tabiat dalam proyek infrastruktur di IKN dan sekitarnya. Ia menyebutkan pembangunan tol Balikpapan IKN yang dimulai pada September 2023 lalu pun awalnya tak mempertimbangkan keberadaan Hutan Lindung Sungai Wain di Balikpapan.
Jalan yang berada di seberang pesisir Pantai Lango itu membelah hutan lindung Sungai Wain dengan daerah buffernya yang menghubungkan dengan pesisir Teluk Balikpapan. “Setelah ada protes keras baru mereka melakukan pertemuan hingga kemudian dibangun jembatan satwa. Tapi bukaan sudah terlanjur terjadi dan tentunya gangguan berupa lalu lalang kendaraan dan pengembangan masih akan terus mengganggu,” ucapnya.
Pembangunan bandara IKN sendiri seharusnya tak lepas dari kajian lingkungan. Pasal 5 Perpres No 31 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara VVIP Untuk Mendukung IKN Nusantara menyebutkan Menteri Perhubungan harus menyusun studi lingkungan. Ketika dihubungi terpisah, Juru Bicara Otoritas IKN, Troy Pantouw, menyebutkan memang kajian lingkungan pembangunan bandara berada di tangan Kementerian Perhubungan. Sementara Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, tak merespons pesan dan telepon redaksi.
Apapun respons pemerintah, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim, Fathur Roziqin Fen, menganggap pembangunan infrastruktur IKN dan pendukungnya, termasuk bandara VVIP, dilakukan dengan ugal-ugalan. Baginya sesumbar Presiden Joko Widodo yang menyatakan Istana Negara di IKN Nusantara dibangun anak bangsa, bukan dari kolonial, hanya isapan jempol belaka.
“Kalau diibaratkan bandara VVIP ini kan gerbang ke Istana Negara di IKN, itu saja sudah dibangun dengan cara kolonial. Penduduknya dipaksa pindah, kalau menolak dipolisikan bahkan kemarin sempat ada yang digunduli, dan jahat kepada satwa dan lingkungan,” kata dia.
Sumber tulisan ini berasal dari betahita.id