Rencana pemerintah mengubah status hutan lindung Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan (Kalsel), seluas 119.000 hektar jadi taman nasional (TN) menimbulkan gelombang penolakan. Dua komunitas masyarakat adat, Dayak Meratus dan Dayak Pitap, di bentang alam itu jadi yang paling pertama menyuarakan keberatan. Mirdianto, tokoh masyarakat adat Dayak Meratus di Desa Patikalain, Kecamatan Hantakan, Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel, menyebut, Masyarakat adat telah mendiami…
