Amsakar Achmad, Kepala BP Batam begitu riang gembira merespons terbitnya aturan baru yang dinilainya mempermudah proses pelepasan kawasan hutan untuk investasi. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penataan Penyediaan Lahan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Sejumlah pihak menilai, reaksi Amsakar menunjukkan yang bersangkutan tak peka dan tidak memahami persoalan mendesak di…
