Sakia (35) hanya bisa meratapi rumahnya yang tergenang air bah setinggi lutut orang dewasa. Tak jauh dari tempat tinggalnya, sebuah kali mati meluap. Kayu-kayu gelondongan berukuran 1-2 meter hanyut memenuhi sudut-sudut rumah warga di Desa Lelilef Woebulen, Teluk Weda Tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Banjir tak hanya menggotong beragam jenis batangan kayu, tapi juga bikin rumah warga ditimbun lumpur cokelat agak kemerahan. September 2023 lalu, malam itu, Sakia pun tergesa-gesa mengamankan beberapa perabot rumah saat air bah makin tinggi.
“Hujannya deras dari siang sampai jam dua malam. Torang (kami) tidak bisa tidur. Genangan air masih tinggi. Torang angkut air kayak tinggal dalam perahu. Sebagian warga ada yang mengungsi,” ucap Sakia ketika ditemui Cermat pada Sabtu, 14 Oktober 2023.
Ia menuturkan, banjir datang dari berbagai sisi, misalnya dari luapan daerah aliran sungai (DAS) hingga dari kawasan perusahaan tambang yang jaraknya dekat dengan perkampungan Lelilef. Jalan nasional yang menghubungkan Weda-Patani juga ditimbun material banjir.
Sepanjang yang diingat Sakia, belum pernah terjadi banjir separah September itu. Bencana ini memang mulai sering menerjang kawasan Lelilef yang dekat dengan konsesi tambang PT Indonesia Weda Industrial Park (IWIP).
Kendati begitu, Sakia menuturkan bahwa bantuan dari pemerintah setempat tak kunjung datang meski wilayah mereka berkali-kali ditimpa bencana.
“Kami terus dilanda banjir. Pemerintah dan perusahaan tidak peduli. Seolah-olah abai. Padahal ini soal keselamatan warga,” ucap Sakia, sorot matanya tajam.
Sedikitnya, total 330 rumah warga terdampak banjir dengan kerusakan ringan hingga parah di Kecamatan Weda Tengah pada Agustus 2020. Banjir ini juga menenggelamkan salah satu pabrik milik PT IWIP.
Peningkatan signifikan terjadi pada Mei-September 2021, yaitu sebanyak 511 rumah warga di Desa Lelilef Woebulen terdampak.
Sesuai data Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Halmahera Tengah, jumlah rumah terdampak ini belum termasuk daerah lain di Halmahera Tengah. Sementara, di tahun 2022-2023, BPBD tak mencatat satu pun peristiwa banjir di kecamatan Weda Tengah.
“Banjir September 2023 lalu kami memang memantau. Hanya saja tidak dicatat jumlah kerugian dan dampaknya. Kalau di area perusahaan itu memang bukan wewenang kami,” kata Sekretaris BPBD Halmahera Tengah, Muhlis Tahir, kepada Cermat, Senin, 16 Oktober 2023.
BPBD mengklaim telah mengalokasikan bantuan logistik kepada warga terdampak selama periode banjir.
Menurut Muhlis, rata-rata penyebab banjir Halmahera Tengah terjadi karena meluapnya daerah aliran sungai (DAS) yang telah mengalami kedangkalan.
“Kami memantau memang kebanyakan sungai (DAS) di daerah Lelilef itu sudah mengalami kedangkalan. Itu sebabnya banjir sering terjadi kalau hujan deras,” ujarnya.
Muhlis tak menyebut pasti bagaimana penyebab DAS mengalami kedangkalan. Di sisi lain, dia juga menilai hilangnya tutupan hutan oleh perusahaan tambang tidak sepenuhnya menjadi musabab utama dari bencana tersebut.
“Kalau dibilang karena hutan hilang jadi banjir, itu juga tidak sepenuhnya benar. Karena daerah lain yang jauh dari perusahaan pun terdampak,” timpalnya.
Di saat yang sama Muhlis mengaku kendala lain yang dihadapi BPBD adalah kurangnya sarana dan prasarana untuk melakukan upaya penanggulangan bencana.
“Jujur kami kekurangan peralatan. Anggaran kami juga cukup terbatas untuk menangani bencana yang tidak tahu kapan terjadinya,” ujar Muhlis.
Dia mengaku BPBD telah memberikan imbauan kepada warga melalui para camat dan kepala desa terkait pencegahan dini bencana banjir. Imbauan ini diikuti dengan upaya sosialisasi dan pelatihan mitigasi kebencanaan.
***
Kebun milik Anhar yang hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari konsesi tambang PT IWIP disapu juga diterjang banjir bandang September 2023 lalu. Sisa-sisa penyesalan itu masih membekas di wajah pria berusia 63 tahun ini.
“Kebun yang saya tanami pala dan kelapa disapu habis,” ucap Anhar duduk bersila di pelataran rumahnya, saat disambangi Cermat, pada Sabtu, 14 Oktober 2023.
Sejak dulu Anhar merupakan warga Lelilef Woebulen yang berprofesi sebagai petani. Seiring kehadiran tambang, kata Anhar, jumlah petani Lelilef pun kian menurun. Sebagian besar warga justru memilih menjual lahannya ke perusahaan daripada memanfaatkannya untuk menanam. Tak sedikit pula yang beralih menjadi buruh tambang.
“Anak saya sendiri masuk perusahaan. Sebagian lahan juga sudah saya jual (ke perusahaan). Tinggal beberapa bidang tanah itu kebun pala dan kelapa yang juga ikut terdampak banjir baru-baru ini,” kata Anhar.
Banyak perubahan terjadi setelah tambang menambatkan izin operasi di perkampungan Lelilef dan Teluk Weda. Salah satu yang paling nyata, bagi Anhar, adalah bencana banjir yang makin tak terbendung pada beberapa dekade terakhir.
“Banjir kali ini memang paling parah,” ujar Anhar. Belum lama ini, kata dia, luapan banjir itu masuk ke rumah-rumah warga hingga bikin akses jalan tertutup.
“Kawasan jalan di IWIP tidak bisa dilewati. Airnya tinggi sampai pinggang. Kendaraan milik karyawan tenggelam. Ada juga alat berat perusahaan yang hanyut,” tuturnya.
Banjir sudah terbiasa menggembar-gembor desa mereka yang berdekatan langsung dengan lokasi tambang. Jarak Lelilef Woebulen dengan PT IWIP memang cukup dekat.
Dari desa ini, tak lebih 15 menit menggunakan sepeda motor atau hanya 8 kilometer untuk sampai ke kawasan industri nikel tersebut. Jumlah penduduk Lelilef Woebulen berkisar 86.379 jiwa berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKCS) Halmahera Tengah tahun 2022.
Dengan jarak sedekat itu, Anhar menduga kuat banjir terjadi karena meluapnya beberapa aliran sungai yang masuk konsesi tambang.
“Perusahaan menutup aliran sungai seperti Ake Wesea yang kalau hujan air harusnya mengalir ke situ. Akibatnya, sekarang, air meluap di area perusahaan sampai ke desa-desa sekitar dan sasarannya rumah warga,” ucapnya.
Perbedaan yang kasat mata dengan banjir sebelum perusahaan tambang hadir, menurut Anhar, dapat dilihat pada cakupan meluasnya area terdampak, bahkan tinggi debit air sekarang tak lagi seperti banjir biasanya.
“Dulu memang banjir. Tapi tinggi air tidak sampai di lutut. Sekarang bahkan sampai di pinggang apalagi sudah ada korban jiwa. Setiap hujan deras pasti banjir. Ini terjadi hampir setiap tahun,” kata Anhar.
Lelaki paruh baya itu mengenang suasana Lelilef sebelum tambang hadir. Di mana Pepohonan dengan diameter tinggi kian menjulang. Hutan masih tampak lebat dan bukit-bukit hijau di perkampungan Lelilef belum digunduli perusahaan.
Jika diamati memang tak banyak lagi pemandangan hutan dan kebun di desa ini. Kondisinya justru menyisakan gusuran tambang dan petak hutan yang tak lagi meluas.
Sejak Agustus 2018, PT IWIP mulai beroperasi di Lelilef dan Teluk Weda. PT IWIP adalah perusahaan patungan tiga investor asal Tiongkok yakni Tsingshan Holding Group, Huayou Holding Group dan Zhenshi Holding Group.
Mayoritas saham IWIP dimiliki Tsingshan sebesar 40 persen melalui anak perusahaannya Perlux Technology. Sementara Zhenshi dan Huayou menguasai saham masing-masing 30 persen (sumber: Mongabay).
Presiden Joko Widodo kemudian menetapkan IWIP sebagai Proyek Strategis Nasional melalui Pepres Nomor 109 tahun 2020. Perusahaan ini juga memfasilitasi sejumlah investor untuk membangun fasilitas pengolahan industri hilirisasi melalui dua anak perusahaan Tsingshan, yaitu Weda Bay Nickel Projects (tambang) dan Weda Bay Nikel (smelter).
Hasil penelitian Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) yang merupakan organisasi non-profit bidang lingkungan menyebutkan, PT IWIP telah mengoperasikan dua pabrik smelter yang menghasilkan feronikel per Oktober 2020. Masing-masing pabrik dimiliki Weda Bay Nickel dan PT Yashi Indonesia Investment di bawah Tsingshan dan Zhenshi.
Jika merujuk one map ESDM, ada 6 perusahaan nikel dan batu gamping selain IWIP yang punya konsesi di Weda Tengah dan Weda Utara.
Wilayah Halmahera Tengah belakangan ini memang didapuk sebagai daerah pemasok nikel terbesar dari Maluku Utara. Kementerian ESDM bahkan memperkirakan daerah ini memiliki 30 persen nikel dari cadangan nasional atau jumlahnya sekitar 1,4 miliar ton.
Alih-alih bersiasat bikin moncer kendaraan listrik, di saat yang sama, kerusakan alam di Halmahera Tengah pun dinilai makin tidak terkendali,–termasuk bencana banjir.
Usai mewawancarai Anhar, Cermat juga memantau area pertambangan PT IWIP yang terintegrasi dengan jalan nasional rute Weda-Patani, Halmahera Tengah.
Pemandangan paling lazim adalah melihat ribuan buruh berseliweran. Truk berukuran besar berjejer mengangkut tanah yang segera dibawa ke pabrik pengolahan nikel. Debu bertebaran sepanjang mata memandang.
Seorang karyawan PT IWIP, Alan (samaran), menunjuk beberapa jalur sungai yang ditengarai ditutup oleh perusahaan. Telunjuk Alan mengarah ke perbukitan berjarak 400 meter dari ruas jalan raya di kawasan IWIP. Dia mengatakan, perusahaan telah menutup sejumlah aliran sungai untuk membangun jalan hauling, yakni area perluasan yang menjadi jalur transportasi untuk memindahkan hasil tambang dari satu lokasi ke lokasi yang lain.
“Ada sekitar 5 aliran sungai yang ditimbun (dipotong) oleh PT IWIP demi membuat jalan hauling. Jadi pangkal banjirnya juga di situ. Sebagai karyawan, kami merasa was-was saat bekerja,” ungkap Alan.
Pada September 2023 lalu, seorang karyawan bernama La Yali (26) menjadi korban banjir di area perusahaan. Tubuh La Yali diseret banjir setinggi pinggang orang dewasa ketika hujan deras mengguyur kawasan IWIP selama dua hari.
Sehari setelah banjir, kata Alan, La Yali pun ditemukan tak bernyawa di belakang gudang ore milik PT IWIP. La Yali merupakan karyawan pertama yang tewas dalam kecelakaan kerja saat banjir. Video memperlihatkan pemuda asal Buton itu lantas beredar di media sosial.
“Empat orang karyawan hanyut sedangkan satunya meninggal dunia,” ujarnya.
Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Masri Anwar, membenarkan perusahaan telah menutup beberapa jalur sungai yang masuk konsesi tambang. Akibatnya, sungai seperti Ake Sake, Ake Wesea, Waleh dan Kobe yang bermuara ke pesisir Teluk Weda akan meluap jika terjadi hujan deras.
“Jadi sangat mustahil jika pemerintah dan perusahaan berdalil bahwa bencana alam termasuk banjir ini terjadi karena sudah ditakdirkan. Sebenarnya mereka mau lari dari tanggung jawab,” kata Masri.
Masri pegiat lingkungan yang getol menyuarakan penolakan tambang. Pada tiga tahun terakhir ia melihat tren bencana banjir terus mengalami peningkatan tetapi diabaikan para pelaku tambang.
“Banjir di Halmahera Tengah ini bukan lagi disebabkan oleh bencana alam secara umum, ini terjadi karena masifnya ekspansi pertambangan yang membabat habis hutan. Bukan cuma banjir, ada tanah longsor dan pencemaran sungai,” cetusnya.
Citra satelit menunjukkan kawasan hutan di Lelilef memang teramat kritis. Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat luas penggundulan hutan yang dilakukan perusahaan tambang nikel di Halmahera Tengah terjadi sebesar 3.714 hektare.
Kondisi ini diperparah dengan laporan Korsup Minerba KPK tahun 2017 yang menyebutkan ada 60 izin tambang menguasai daratan Halmahera Tengah dengan luas konsesi mencapai 14.964.79 hektare.
Jika dibandingkan dengan luas daratan Halmahera Tengah yang hanya 227.683,00 hektare, maka sekitar 60 persen atau lebih dari separuh wilayah tersebut merupakan lokasi yang masuk eksploitasi tambang.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Tengah mengklaim telah memerintahkan investor melakukan penambangan secara bertahap agar menekan laju pembukaan lahan.
Kepala Bidang Pendataan dan Penataan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Halmahera Tengah, Abubakar Yasin, mengatakan, tahun 2023 pihaknya fokus melakukan konservasi wilayah sumber mata air yang diakibatkan oleh daya rusak pertambangan.
“Ada dua program utama yang diprioritaskan DLH Halmahera Tengah, yaitu konservasi kawasan sumber mata air dan penanganan sampah,” kata Abubakar.
Faktanya, kata Masri, masih terdapat sejumlah kasus pencemaran sungai dan penimbunan sampah di badan jalan dekat konsesi pertambangan yang berujung dikeluhkan warga.
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) juga menilai daya rusak Lelilef akibat ekspansi tambang cukup memperihatinkan, “Kalau dilihat memang tidak ada kaidah-kaidah lingkungan hidup yang dipraktikkan oleh perusahaan tambang di sana,” kata Muh Jamil, Koordinator Divisi Advokasi JATAM, kepada Cermat, Oktober 2023.
Dua pekan setelah menyambangi kawasan Lelilef pada September lalu, Jamil mengaku banjir bandang pun tiba. Topografi permukiman Lelilef yang berada di kawasan penambangan, kata Jamil, berisiko rentan terhadap dampak eksplorasi. Tak mengherankan jika banjir dan kerusakan lingkungan masif terjadi.
Secara hukum, Jamil menuturkan, praktik penambangan yang enggan berpedoman pada aturan lingkungan hidup mestinya diusut oleh aparat penegak hukum. JATAM berulangkali mendesak PPNS Gakkum KLHK dan Gakkum Kementerian ESDM menindak tegas pelaku tambang di Halmahera Tengah yang abai terhadap aturan.
“Harusnya ada kepala daerah atau pemerintah yang jadi tersangka dan dipidana karena sudah ada korban jiwa dalam insiden banjir di PT IWIP. Hanya saja itu tidak digaungkan selama ini,” kata Jamil sembari menerangkan bahwa ancaman pelanggaran lingkungan ini tertuang dalam pasal 112 undang-undang lingkungan hidup.
Pasal ini menyebutkan setiap pejabat berwenang yang dengan sengaja tidak melakukan pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan dan izin lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 dan Pasal 72,–yang mengakibatkan terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
“Banyak peristiwa di IWIP justru diklaim sebagai sebuah takdir. Sebuah peristiwa alam. Ini kan lucu. Menurut kami di JATAM hal itu tidak benar. Banjir ini bukan karena curah hujan, tapi karena curah izin yang diberikan pemerintah kepada perusahaan tambang,” ujarnya.
JATAM menyarankan perlu ada perbaikan secara komprehensif dan menyeluruh, “KLHK mestinya menghentikan sementara operasi tambang dan memastikan semua fasilitas itu diperbaiki. Kalau tidak sanggup perbaiki ya hentikan secara permanen saja. Karena ini akan menimbulkan korban baru di masa mendatang,” ucap Jamil.
“Itu yang tidak kita inginkan. Terlalu mahal ongkos sosial dan ongkos ekonomi yang harus dibayar oleh masyarakat bahkan nyawa mereka menjadi taruhan,” cetusnya.
Sementara PT IWIP membantah deretan tudingan tersebut. Deputi Manajer Komunikasi PT IWIP Mappalara Simatupang, dikonfirmasi Cermat justru mengklaim seluruh perusahaan yang berada di kawasan IWIP telah menjalankan good mining and good industry practise sesuai peraturan perundangan.
“Operasional perusahaan sepenuhnya berada dalam pengawasan dan pemantauan pemerintah, dan jika terdapat ketidaksesuaian maka pemerintah akan menegur dan segera dilakukan tindakan koreksi,” terangnya.
Mappalara menjelaskan saat banjir bandang melanda kawasan IWIP September 2023, manajemen perusahaan langsung melakukan evaluasi. IWIP mulai meningkatkan kapasitas saluran pembuangan air hingga 3x lipat, mengubah sistem pembuangan air dari saluran tertutup menjadi saluran terbuka, merancang dan membangun jalur-jalur alternatif bagi lalu lintas kendaraan dan manusia dalam keadaan darurat.
“Saat ini proses konstruksi atas ketiga solusi di atas masih berlangsung,” terangnya.
Di sisi lain, dia mengaku, sistem drainase di kawasan PT IWIP tidak mampu membendung aliran air yang masuk terutama saat terjadi intensitas hujan berskala besar.
“Selama Agustus lalu, pemantauan harian di lapangan dan data BMKG mencatat curah hujan yang sangat tinggi dengan rata-rata mencapai 3x dari nilai normal bulan-bulan sebelumnya. Hal ini mengakibatkan sistem drainase tidak mampu membendung aliran air yang masuk,” ungkapnya.
Ia menyebut upaya lain telah dilakukan seperti pekerjaan normalisasi sungai Kobe yang masih berlangsung, pemeliharaan saluran drainase di Desa Gemaf baru saja selesai dilaksanakan hingga pekerjaan pembangunan drainase di jalan alternatif Desa Lelilef Sawai.
“Saat ini juga sedang berlangsung pekerjaan pembuatan tanggul penahan banjir di Desa Woekob yang akan selesai dalam 1-2 minggu ke depan,” kata Mappalara.
Tidak hanya di sekitar kawasan industri, menurutnya, IWIP bahkan termasuk yang pertama memberikan bantuan logistik dan peralatan saat terjadi banjir dan longsor di wilayah Mesa beberapa waktu lalu.
Bagi Mappalara, banjir yang terjadi tidak ada kaitan langsung dengan kepatuhan Perusahaan terhadap Undang-Undang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Insiden yang terjadi adalah sebuah kejadian kecelakaan yang bahkan terjadi di luar area kerja. Instansi dan pihak berwenang juga telah turun ke lapangan, mengambil bukti dan keterangan yang diperlukan, dan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sumber tulisan ini berasal dari Cermat.co.id