Pemerintah Terapkan B50: Diklaim Hemat Devisa Triliunan tapi Deforestasi Jadi Taruhan

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan implementasi mandatori pencampuran biodiesel 50 persen (B50) pada bahan bakar minyak (BBM) jenis solar mulai 1 Juli 2026. Implementasi B50 ini diprediksi akan menghemat devisa secara signifikan.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pemanfaatan energi baru dan terbarukan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global yang terus berfluktuasi. Namun, implementasi ini juga berpotensi menggunduli hutan lebih banyak lagi apabila tidak dikelola dengan ketat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah tengah merampungkan tahap akhir pengujian sebelum implementasi resmi dilakukan. Sejauh ini, hasil uji coba menunjukkan perkembangan yang positif dengan tingkat keberhasilan mencapai 80 hingga 90 persen.

Menurutnya, poin utama yang dicatat adalah kualitas bahan bakar B50 memiliki karakteristik lebih baik dalam menjaga kestabilan operasional mesin diesel. Bahkan, dari sisi kadar air, kualitas B50 disebut lebih baik dibandingkan biodiesel B40 yang saat ini masih digunakan.

“Sekarang kan kita uji coba terus semuanya 80 sampai 90 persen dari hasil uji coba, alhamdulillah baik. Bahkan kadar airnya lebih baik dibandingkan B40,” kata Bahlil saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Pemerintah memproyeksikan hingga Desember 2026 akan terjadi penghematan devisa mencapai Rp 157,28 triliun serta peningkatan nilai tambah CPO hingga Rp 24,68 triliun.

Pemerintah mencatat adanya kenaikan target penyaluran seiring transisi program B40 menuju B50. Pada tahun 2026 dialokasikan sebesar 15,64 juta kiloliter (KL) menjadi 17,60 juta KL dengan penerapan kebijakan baru mulai awal Juli mendatang.

Kebijakan ini diharapkan mampu menyerap tenaga kerja hingga 2,2 juta orang. Pada 2025, penerapan B40 tercatat menyerap sekitar 1,8 juta tenaga kerja. Ditargetkan peningkatan energi terbarukan bisa menekan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton CO2 sepanjang 2026. Implementasi B40 pada 2025 telah berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 39,66 juta ton karbon dioksida (CO2).

Sambutan Hangat Pasar CPO

Kabar implementasi B50 langsung berdampak positif terhadap harga komoditas minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Harga kontrak CPO di Bursa Malaysia Derivatives (BMD) melonjak tinggi pada Selasa (16/6/2026), mengakhiri tren pelemahan selama dua sesi berturut-turut, mengutip CNBC.

Berdasarkan data BMD pada penutupan Selasa (16/6/2026), kontrak berjangka CPO untuk Juli 2026 naik 89 Ringgit Malaysia menjadi 4.501 Ringgit Malaysia per ton. Kontrak berjangka CPO Agustus 2026 melonjak 88 Ringgit Malaysia menjadi 4.539 Ringgit Malaysia per ton.

Kontrak berjangka CPO September 2026 melesat 88 Ringgit Malaysia menjadi 4.539 Ringgit Malaysia per ton, sementara kontrak Oktober 2026 terbang 92 Ringgit Malaysia menjadi 4.607 Ringgit Malaysia per ton. Kontrak November 2026 melejit 89 Ringgit Malaysia menjadi 4.636 Ringgit Malaysia per ton, dan kontrak Desember 2026 terkerek 86 Ringgit Malaysia menjadi 4.660 Ringgit Malaysia per ton.

Trader proprietary dari perusahaan perdagangan Iceberg X Sdn Bhd, David Ng, mengatakan prospek implementasi B50 menjadi faktor utama yang menopang sentimen pasar dalam jangka pendek.

“Potensi penerapan program biodiesel B50 di Indonesia memberikan dukungan terhadap sentimen pasar. Selain itu, penguatan harga minyak kedelai pada perdagangan sebelumnya turut membantu kenaikan harga CPO,” ujar Ng.

Selain mandatori biodiesel B50, Indonesia juga akan mulai mengimplementasikan bahan bakar bensin campuran etanol secara bertahap mulai awal Juli, yang dinilai semakin memperkuat prospek permintaan komoditas berbasis energi terbarukan.

Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM, Dwi Anggia menjelaskan terdapat beberapa faktor yang melatarbelakangi pengembangan biofuel hingga mencapai campuran biodiesel 50 persen. Pertama, untuk memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis.

Menurutnya, ketidakpastian geopolitik dunia kerap memicu fluktuasi harga minyak mentah internasional yang berdampak langsung terhadap harga energi di dalam negeri.

Selain itu, implementasi B50 juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan sekaligus mendukung pencapaian target kontribusi nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia dalam pengurangan emisi gas rumah kaca.

Potensi Deforestasi

Di tengah optimisme pemerintah, kebijakan B50 menuai kritik tajam dari sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Transisi Bersih (KTB). Mereka menilai rencana pemerintah menerapkan program mandatori B50 berpotensi memicu deforestasi dan kenaikan harga pangan.

Riezcy Cecilia, Juru Kampanye Satya Bumi, mengungkapkan penerapan kebijakan B50 diperkirakan membutuhkan tambahan lahan sekitar 5,36 juta hektare hingga 2039, dengan potensi deforestasi mencapai 1,5 juta hektare atau setara 22 kali luas DKI Jakarta dan mendekati luas Timor-Leste.

Sementara itu, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) memproyeksikan produksi CPO stagnan di kisaran 60 juta ton pada 2045 akibat keterbatasan lahan. Kondisi ini berpotensi mendorong pembukaan lahan baru atas nama ketahanan energi, padahal data Forest Watch Indonesia (FWI) menunjukkan luas perkebunan sawit Indonesia telah mencapai 20,9 juta hektare atau melampaui batas atas 18,15 juta hektare.

Respati Bayu, Juru Kampanye FWI, menambahkan dalam lima tahun terakhir (2021–2025), ekspansi perkebunan sawit telah menyebabkan deforestasi hutan alam seluas 424 ribu hektare.

Rekam jejak deforestasi akibat ekspansi perkebunan untuk energi tidak terlepas dari konflik agraria. Sawit Watch mencatat pada 2025 terdapat 1.150 konflik komunitas yang melibatkan 404 perusahaan dan 135 grup perusahaan. Konflik yang terjadi didominasi oleh konflik tenurial (55 persen), diikuti konflik antar isu (34,96 persen) dan konflik kemitraan (9,57 persen).

Pemerintah seolah mengambil “jalan pintas” dengan memilih opsi ekstensifikasi ketika target intensifikasi melalui Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tidak sepenuhnya tercapai. Padahal, pilihan mudah ini menyimpan risiko besar seperti bencana ekologis dan konflik sosial.

Amalya Oktaviani, Manajer Kampanye Trend Asia, menyebut data menunjukkan lebih dari 4 juta hektar sawit berada di kawasan hutan, termasuk di Hutan Lindung (224.004 ha) dan Cagar Alam (29.870 ha). Alih-alih fokus restorasi pasca bencana Sumatera.

“Pemerintah justru cenderung menggunakan kondisi politik global untuk justifikasi bioenergi dan mengamankan bahan baku biodiesel,” tegasnya.

Stok Minyak Goreng Dijamin Aman

Menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi gangguan pasokan minyak goreng di pasaran, pemerintah menjamin produksi CPO nasional tetap mencukupi untuk memenuhi kebutuhan industri pangan meski program mandatori B50 mulai dijalankan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan kenaikan produksi minyak kelapa sawit mentah membuat Indonesia masih memiliki ruang surplus meski sebagian pasokan akan dialokasikan untuk program biodiesel berbasis sawit. “Ini sekarang, tahu enggak produksi kita naik, ini data dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki),” ujar Amran di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Menurut dia, produksi minyak sawit nasional saat ini berada di kisaran 46 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 juta ton digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik, termasuk minyak goreng.

Sementara itu, volume ekspor yang sebelumnya berada di kisaran 26 juta ton kini meningkat menjadi 32 juta ton seiring kenaikan produktivitas sawit nasional. “Dulu 46 juta ton, 20 juta ton untuk minyak goreng dan lain-lain, kemudian 26 juta ton ekspor. Sekarang naik jadi 32 juta ton. Kalau ini diambil 5 juta ton artinya masih ada surplus 1 juta untuk B50,” kata Amran.

Pemerintah memperkirakan implementasi B50 membutuhkan tambahan sekitar 5 juta hingga 6 juta ton CPO. Meski demikian, Amran memastikan kebutuhan minyak goreng dan konsumsi domestik lain yang berada di kisaran 20 juta ton tetap aman. (EER)

Sumber tulisan AFU.id

Thank you for your vote!
Post rating: 0 from 5 (according 0 votes)

Add Comment

Dapatkan berita terbaru melalui email

Good Forest Governance Needs Good Forest Information.

Using and sharing site content | RSS / Web Feeds

Photos and graphics © FWI or used with permission. Text available under a Creative Commons licence.

© Copyright 2020 FWI.
All Rights Reserved.

to top