Otorita IKN menyebut narasi tersebut sesat karena lahan yang dibuka bukan hutan alam melainkan hutan tanaman industri. Pegiat lingkungan mengajukan perspektif yang berbeda.
Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat atau NASA merilis tujuh foto citra satelit pada 22 Februari 2024. Dua foto di antaranya memperlihatkan kondisi Ibu Kota Negara Nusantara pada April 2022. Sisanya adalah citra pada Februari 2024. Foto-foto tersebut berjudul Nusantara: A New Capital City in the Forest.
Wilayah IKN didominasi warna hijau dalam foto pada 2022. Sementara pada 2024, sebagian besar warna tersebut berubah cokelat. Hijau dinarasikan sebagai hutan sedangkan cokelat adalah pembukaan hutan untuk pembangunan. Keterangannya, “Lokasi masa depan ibu kota baru Indonesia terlihat perubahan signifikan antara 2022 dan 2024.”
Kepada kaltimkece.id, Senin, 11 Maret 2024, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Otorita IKN Nusantara, Myrna Asnawati Safitri, mengklarifikasi ihwal temuan NASA. Menurutnya, kabar yang menyatakan pembangunan IKN merusak hutan adalah sesat. Citra satelit, kata perempuan itu, hanya menunjukkan warna tetapi tidak kondisi di lapangan. Sebelum pembangunan, KIPP IKN Nusantara disebut memang area hutan. Akan tetapi, area tersebut dipastikan bukan hutan alam melainkan hutan tanaman industri. Pohon-pohon eukaliptus hingga kebun sawit sudah ada di kawasan tersebut sejak lama. “Tanaman-tanaman itulah yang dideteksi sebagai area hijau,” kata Myrna melalui sambungan telepon.
Dalam tata ruang IKN, sambungnya, sebagian kecil KIPP merupakan zona non-budi daya. Artinya, kawasan tersebut diperbolehkan untuk dibangun. Walaupun demikian, pemerintah turut merencanakan merehabilitasi hutan dengan menanam di lahan kritis, termasuk bekas area eukaliptus. Upaya ini disebut sebagai komitmen pemerintah dalam menjaga hutan. “Sekitar 62 persen dari luas KIPP (6.671 hektare) adalah ruang terbuka hijau dan kawasan lindung,” sebut Myrna. Ia menegaskan, KIPP bukan menjadi koridor satwa.
Secara administratif, IKN Nusantara terletak di dua kabupaten di Kaltim yakni Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Dokumen bertajuk Rencana Induk IKN dalam Lampiran UU IKN, mendetailkan luasannya. IKN diproyeksikan memiliki luas daratan 256.142 hektare dan laut 68.189 hektare. Pengembangan IKN terbagi atas tiga wilayah perencanaan. Kawasan Pengembangan IKN (KPIKN) direncanakan seluas 199.962 hektare, Kawasan IKN (KIKN) 56.180 hektare, dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 6.671 hektare.
Pembangunan IKN Nusantara dimulai pada Juli 2022. Dalam dokumen Rencana Induk IKN dalam Lampiran UU IKNF, pembangunan ibu kota baru terbagi lima tahap. Tahap pertama berlangsung dari 2022 sampai 2024, tahap kedua 2025-2029, tahap ketiga 2030-2034, tahap keempat 2035-2039, dan tahap kelima 2040-2045. Setiap tahapan berfokus terhadap pembangunan karakteristik penduduk, sosial, infrastruktur dan lingkungan, pengembangan kawasan, pengembangan industri dan pusat pertumbuhan, ekonomi, serta pertahanan dan keamanan (lihat infografik berikut).
Pembangunan gedung di IKN selalu bertambah setiap waktunya. Sepanjang September 2023 hingga awal Maret 2024, Presiden Joko Widodo sudah lima kali melakukan peletakan batu pertama. Peletakan batu itu untuk sejumlah proyek seperti mal, hotel, masjid, ruang terbuka hijau, bank, rumah sakit, hingga layanan ekspedisi. Di sisi lain, pemerintah tengah membangun kantor presiden, bandara VVIP, hingga jalan tol.
Pembangunan IKN Nusantara diperkirakan menelan biaya Rp 466 triliun. Hingga akhir 2023, proyek tersebut telah menghabiskan Rp 31,52 triliun. Sebanyak Rp 5,25 triliun di antaranya digunakan pada 2022. Pemerintah menyiapkan Rp 40,6 triliun untuk pembangunan IKN pada 2024. Salah satu sumber pendanaannya berasal dari APBN.
Menanggapi pernyataan Otorita IKN, Manajer Kampanye, Advokasi, dan Media, Forest Watch Indonesia, Anggi Putra Prayoga, menilai bahwa dampak pembangunan IKN tidak bisa hanya dibaca di KIPP. Pasalnya, megaproyek ini juga menjalar ke luar KIPP. Tol Balikpapan-IKN Nusantara adalah contohnya. Berdasarkan peta dari FWI, tol tersebut melintas tak jauh dari garis batas Hutan Lindung Sungai Wain. “Dari temuan kami di lapangan, dapat dipastikan areal tol itu merupakan hutan alam,” kata Anggi, Selasa, 12 Maret 2024.
Walau di luar hutan lindung, lanjutnya, hutan yang dilewati tol itu juga menjadi koridor satwa. Setidaknya dua satwa yang kerap melintas di kawasan tersebut yakni bekantan dan macan dahan. Selain tol, proyek IKN lainnya yang disebut mengganggu lingkungan hidup adalah pembangunan dermaga di sejumlah titik di Teluk Balikpapan.
“Proyek dermaga ini turut membabat hutan mangrove,” beber Anggi. FWI mencatat, sepanjang 2022 sampai Juni 2023, proyek IKN telah mendeforestasi hutan seluas 1.663 hektare. (*)
Sumber tulisan ini berasal dari kaltimkece.id