Tambang Nikel dan Nestapa Warga Halmahera Tengah (Bagian 1)

Melewati dua Kecamatan, yaitu Weda Tengah dan Weda Utara pada Kamis 2 November 2023, perjalanan kami disertai pemandangan rumah-rumah, tambang nikel, toko-toko, dan bahkan warung makan yang terlindungi oleh terpal berwarna-warni.

Terpal-terpal itu dipasang dengan tujuan untuk melindungi rumah dan toko dari debu yang melayang-layang, tetapi sayangnya, tidak satupun rumah yang berhasil menghindari hembusan debu yang tersebar di sekitarnya. Bahkan barang dagangan yang berada di dalam toko dipenuhi debu.

Sepanjang perjalanan, kami menyaksikan ratusan orang yang hilir mudik di sepanjang lokasi perusahaan nikel milik IWIP tanpa menggunakan masker, padahal debu maupun asap dari corong PLTU begitu menebal.

Halmahera Tengah, Maluku Utara bak surga dunia bagi para taipan tambang. Kabupaten seluas 227.683 hektar ini terbebani 66 izin usaha pertambangan (IUP) dengan luas konsesi mencapai 142.964,79 hektar alias sekitar 60% Halmahera Tengah jadi industri tambang.

PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), kawasan industri nikel di Weda, Halmahera Tengah, salah satu pengelola nikel di Halmahera.

Perusahaan ini merupakan patungan dari tiga investor asal Tiongkok yaitu Tsingshan, Huayou, dan Zhenshi. Mayoritas saham IWIP oleh Tsingshan (40%) melalui anak perusahaan, Perlux Technology Co.Ltd. Zhenshi dan Huayou menguasai saham masing-masing 30%.

Kawasan industri Teluk Weda di Halmahera Tengah ini, masuk dalam proyek strategis nasional. Industri ini mengelola bahan tambang feronikel dan turunan jadi baterai untuk kendaraan listrik, stainless steel, fasilitas pendukung, dan smelter.

Dokumen Kementerian ATR/BPN menyebutkan, Kawasan Industri Teluk Weda sebagai wilayah pusat pertumbuhan industri perlu lahan 866,44 hektar dengan pengelola IWIP. Dalam dokumen itu juga tertulis rencana detail tata ruang kawasan industri (RDTR KI) Teluk Weda bakal menyerap 100.000 tenaga kerja.

Goa Boki Maruru yang merupakan sumber air bersih yang menjadi andalan warga di Hamahera Tengah, Maluku Utara. Sumber foto : Mercusuar.web.id

Tiba di desa Sagea, kami langsung menuju lokasi Goa Boki Maruru yang merupakan sumber air bersih yang menjadi andalan warga. Beruntung saat kami tiba kondisi air di Goa Boki Maruru masih jernih, sebab biasanya airnya berubah warna coklat.

Afifah Abdulah, seorang warga Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, mengungkapkan kereseharianya akibat aktivitas tambang Nikel di sekitar Sungai Sagea, yang merupakan sumber utama air bersih bagi penduduk desa.

Menurut Afifah, Sungai Sagea memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari warga, karena digunakan untuk keperluan minum, mencuci pakaian, mencuci piring, dan kegiatan lainnya. Terutama menjelang Bulan Ramadhan, sungai ini menjadi tempat warga desa menjalankan suatu tradisi yang diwariskan turun temurun oleh nenek moyang.

Namun, sejak adanya aktivitas tambang di Halmahera Tengah dan pembukaan hutan di belakang Goa Boki Maruru, Sungai Sagea mengalami perubahan drastis. Setiap hujan menyebabkan air sungai keruh dengan warna coklat kemerahan.

Meskipun banjir sering terjadi di sekitar tambang, warna airnya berbeda dengan kondisi sebelumnya. Dulu, air sungai hanya berwarna coklat ketika hujan, dan akan kembali jernih dua atau tiga hari. Namun sekarang, sungai mempertahankan warna yang keruh selama beberapa minggu setelah hujan.

“Kalau dulu musim hujan baru berubah warna, sekarang tara musim hujan juga berubah warna ini yang buat kami mama-mama ikut demo, karena kami tidak mau sungai kami rusak,” ujarnya.

Setelah air sungai berubah warna,warga hanya mengandalkan air sumur sebagai sumber air bersih untuk dikonsumsi. Tapi jika banjir, air sumur tidak dapat dikonsumsi karena warna berubah, sebaliknya jika musim panas, airnya akan berkurang.

Afifah mengungkapkan bahwa warga Desa Sagea pernah mendatangi Pejabat Juru Bicara Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, untuk menyampaikan keberatan mereka terhadap aktivitas tambang. Meski Pemerintah menawarkan solusi berupa air galon gratis, warga menolak karena yang mereka inginkan adalah Sungai Sagea dikembalikan ke kondisi semula tanpa aktivitas tambang.

“Kami ditawarkan PJ Bupati untuk, memberikan air galon grati, tapi kami tidak mau, karena kami tidak butuh uang, kami hanya butuh Sungai Sagea dikembalikan seperti semula dan tidak lagi ada aktivitas tambang,” kata Afifah.

Afifah mengaku, ia juga pernah ikut unjuk rasa bersama warga menolak tambang yang beraktivitas di sekitar Sungai Sagea dan Goa Boki Maruru.

Dalam demo yang diikuti Afifah, pihak perusahan pernah berjanji dengan warga akan mengembalikan kondisi sungai seperti semula. Namun hal ini tidak ditepati Perusahan tambang, buktinya pada September -Oktober 2023, air sungai Sagea masih keruh yang diduga ada aktivitas tambang.

Meskipun pemerintah daerah telah memasang air PDAM di setiap rumah, air ini tidak lagi berfungsi karena adanya perbaikan jalan yang menyebabkan kerusakan. Air PDAM diambil dari Sungai Sagea, tetapi saat ini tidak dapat digunakan karena kerusakan. PDAM ini sebelumnya hanya berfungsi selama satu tahun.

“Air PDAM ini diambil juga dari Sungai Sagea, tapi saat ini tidak bisa digunakan karena rusak,” kata Afifa sembari memperlihatkan pipa PDAM yang sudah rusak kepada kami.

Afifah juga mengkritisi pembangunan penampungan air bersih oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), yang tidak berfungsi lagi karena kekeruhan Sungai Sagea. Warga Desa Sagea mengandalkan air sungai sebagai sumber air bersih, dan saat kami berkunjung, air sungai sedang jernih, namun Afifah menyebutkan bahwa ini terjadi karena sedang tidak ada aktivitas tambang.

Afifah mempertanyakan dampak yang lebih besar jika tambang mulai berproduksi di sekitar Goa Boki Maruru. Walaupun sebagian orang senang dengan adanya lapangan pekerjaan dari tambang, warga Desa Sagea merasa bahwa mereka yang akan menderita akibat dampaknya. Afifah menekankan bahwa warga hanya ingin melindungi mata air Sungai Sagea, bukan hanya untuk kepentingan sesaat.

Warga Desa Sagea menghadapi intimidasi dari sesama warga terkait penjualan tanah kepada pemilik tambang. Afifah sendiri telah mendapat tawaran seharga Rp 25.000 per meter tanah, namun ia menolak karena tanah tersebut sangat berarti baginya dan keluarganya. Afifah berhasil menyekolahkan kedua anaknya dari hasil kebunnya, dan ia bersikukuh untuk mempertahankan tanahnya meskipun mendapat tekanan dari berbagai pihak.

“Termasuk saya punya kebun juga saya tidak jual, karena saya hanya berharap dari kebun itu untuk kase sekolah saya pe anak-anak. Anak-anak sampai dua kuliah dan satu sudah Sarjana ini, hasil dari kebun, jadi tidak akan dijual,” tegas Afifah.

Kebun milik Afifah, ditanami tanaman umur panjang seperti pala dan coklat, dan hingga saat ini Afifah dan keluarga masih mengandalkan hasil perkebunan tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

Pentingnya Sungai Sagea bagi warga Desa Sagea tidak hanya terkait dengan kebutuhan air bersih, tetapi juga sebagai warisan turun temurun yang harus dijaga. Warga turun ke jalan dalam demonstrasi untuk mempertahankan sungai sebagai satu-satunya mata air mereka.

Hal serupa dialami oleh pasangan Maxi Goro dan Marselina Kokene warga desa Gemaf, kecamatan weda Utara, Halmahera Tengah. 

Marselina, menyampaikan bahwa profesi utamanya tidak hanya sebagai petani, tetapi juga sebagai nelayan. Ia memiliki dua kebun di Desa Gemaf, namun kedua kebun tersebut telah masuk dalam konsesi tambang milik PT IWIP. Karena itu, ia dan suaminya sering mengalami intimidasi dari pihak perusahaan tambang dan oknum TNI yang mengawasi wilayah perairan dan darat yang terlibat dalam aktivitas tambang.

Suaminya, Maxi Goro yang juga seorang petani dan nelayan, membenarkan pengalaman yang sama. Keduanya memiliki profesi yang serupa, dan sejak perusahaan tambang beroperasi di Weda Tengah, keluarga mereka sudah sepuluh kali didatangi oleh pihak perusahaan untuk bernegosiasi mengenai pelepasan lahan dan kebun mereka.

Maxi menyatakan bahwa kebun miliknya memiliki sertifikat yang lengkap dan sah secara negara. Meskipun luas lahan miliknya mencapai 14 ribu lebih, namun saat ditawar oleh perusahaan tambang, mereka hanya diberikan 11 ribu, perbedaan yang sangat signifikan.

Menurut Maxi, ukuran tanah miliknya sudah diukur oleh instansi pertanahan dan memiliki sertifikat lengkap, sehingga tidak masuk akal jika pihak perusahaan tambang melakukan pengukuran yang berbeda. Hal ini membuatnya menolak pelepasan lahan tersebut dengan alasan ketidakjelasan pengukuran.

“Saya tidak mau menjual karena pengukuran saja sudah tidak jelas,” kata Maxi.

Maxi dan Marselina bersikeras mempertahankan tanah dan kebun milik mereka. Maxi menekankan bahwa kebun yang dipertahankan saat ini berisi berbagai tanaman seperti pala, cengkeh, coklat, dan tanaman lainnya. Jumlah pohon pala, cengkeh, dan coklat mencapai ratusan di dalam kebun itu.

Maxi menyoroti tawaran harga yang sangat rendah dari pihak perusahaan, yakni Rp 6.000 per meter, sementara hasil kebun yang dimilikinya memiliki nilai ekonomi yang jauh lebih tinggi. Dia menolak tawaran tersebut dengan alasan bahwa harganya terlalu kecil dibandingkan dengan nilai hasil kebun per meter.

“Pihak perusahaan sudah berulang kali meminta agar kebun ini kita lepaskan, tapi saya tidak setuju, karena harganya sudah tidak wajar, apalagi tanaman di kebun semua sudah berbuah dan sudah panen,” ujarnya.

tambang nikel
Maxi dan Marselina bersikeras mempertahankan tanah dan kebun milik mereka dari upaya PT IWIP yang ingin menguasai. Sumber foto : mercusuar.web.id

Maxi juga menyampaikan bahwa beberapa kebun milik warga lain sudah dijual, namun ia tetap mempertahankan satu-satunya kebun miliknya yang belum terjual. Kebun itu akan dihargai perusahaan Rp 110.000.000 dengan luasan sesuai perhitungan sepihak 10.110 meter persegi.

Maxi menjelaskan bahwa harga yang ditawarkan perusahaan tidak sebanding dengan nilai ekonomi hasil kebunnya. Sebagai contoh, setahun sekali panen cengkeh bisa mencapai Rp 10.000.000, sementara pala bisa dipanen setiap hari.

Maxi menawarkan lahannya dengan harga per meter Rp 500.000, mengingat tanaman yang ada di dalamnya sudah menghasilkan. Namun tawaran itu tidak setuju karena menurut pihak perusahaan nilainya ini terlalu besar jika dikalikan dengan luas tanah yang bisa mencapai Rp 7 miliar lebih.

“Saya punya barang kalau dengan tawaran ini bapak tidak mau silahkan pergi saja, dan saya tidak akan menjual lahan saya,” kata Maxi.

Pihak perusahaan tambang juga mendatangi Maxi baru-baru ini, mengklaim bahwa harga yang mereka sepakati sudah disetujui oleh pemerintah daerah. Namun, Maxi menolak mentah-mentah, menyatakan bahwa ia tidak setuju dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah daerah.

Sementara itu, Marselina mengungkapkan bahwa kebun miliknya sudah diamati oleh aparat TNI, dan mereka bahkan telah membangun barak mereka sendiri di kebun tersebut. Ketika Marselina bertemu dengan TNI yang berjaga di kebunnya, ia merasa diintai oleh oknum TNI.

Marselina menirukan apa yang disampaikan TNI kepadanya, “Kami di sini hanya mencari anggrek dan lelah, jadi beristirahat,’”

Marselina menyampaikan bahwa situasi ini tidak masuk akal, dan ia menawarkan kepada TNI untuk datang ke rumahnya jika mereka benar-benar mencari anggrek. 

Maxi menambahkan bahwa anaknya yang bekerja di tambang PT IWIP diberhentikan setelah keluarganya menolak pelepasan lahan. Meskipun anaknya akhirnya diterima kembali setelah beberapa waktu, Maxi menyoroti dampak sosial dan ekonomi yang dialami oleh masyarakat akibat konflik dengan perusahaan tambang.

“Saya punya anak itu satu kerja di tambang tali diberhentikan setelah saya menolak pembelian tanah saya oleh Perusahaan,” kata Maxi.

Dalam menghadapi masalah dengan perusahaan tambang, Maxi menegaskan bahwa yang mereka hadapi bukan hanya perusahaan, tetapi juga Polisi dan TNI.

“Yang kami hadapi itu dengan Tentara dan Brimob,” ujarnya.

Semantara Enos Dowongi (62) tahun merupakan warga Suku Tobelo luar tinggal di Desa Kulo Jaya Weda Tengah, saat ditemui pada 4 November 2023, menceritakan kepindahan dirinya bersama keluarga di Desa Kulo Jaya pada tahun 2000.

Desa Kulo Jaya merupakan daerah trans di Weda Tengah, yang ditempati sebanyak 21 Kepala Keluarga (KK). Dulunya Desa tersebut merupakan desa penghasilan padi.

Namun sangat disayangkan sejak berapa orasinya tambang di Weda Tengah, mengakibatkan hasil panen mengalami penurunan  hingga tak dapat ditanam kembali akibat kondisi tanah yang tidak baik lagi.

“Disini so tara bisa (tidak bisa)  tanam apa-apa, karena tanahnya tara bagus (tidak bagus) lagi,”kata Enos.

Enor juga mengaku jika hujan deras, bakal terjadi banjir, dan yang dibawa semua itu pecek (sedimen) dengan pecek itu, makanya tanam-tanaman mati dan kayaknya tidak bisa digarap lagi, karena pecelnya begitu tebal.

“Kalau habis hujan tanaman mati semua, soalnya dia pe pecek itu tabal sekali (karena sedimen sangat tebal),”beber Enor.

Saat ini Desa Kulo Jaya, yang dapat ditanami hanya Kasbi (ubi), namun hanya bisa ditanam sekali atau dua kali saja, karena ditanam kembali yang ketiga kali bakal tidak memiliki isi (ubi).

Enor sambil, menunjuk kan tak jauh dari tempat kami duduk semua kebun kosong, terlihat gersang.

“Itu yang ngoni lia dimuka  itu, dulu saya pe kobong, untuk tanam Kasbi, sayur, pisang, rica dan kebutuhan lain, tapi sekarang sudah tara bisa batanam karena pecek (sedimen) sangat bebal,”jelas Enos.

Enos juga mengaku saat ini, dirinya dan istri tidak lagi bekerja, karena faktor usia. Sehingga hanya berharap pendapatan dari hasil kerajinan tangan yang dibuat istrinya dari bambu seperti aya-aya (tapis) dengan berbagai model, dari ukuran besar hingga ukuran kecil.

Jika hasil kerajinan belum terjual, Enor juga, bisa diberikan uang dan beras sama anak-anak mereka yang saat ini bekerja di tambang PT IWIP.

“Sekarang disini so tara bisa tanam apa-apa so tara bisa, torang baharap deng anak-anak yang kerja di tambang,”pungkasnya.

Laut tercemar, ikan menjauh, nelayan menjerit

Maxi menyatakan bahwa dampak yang terjadi di laut sangat bervariasi. Selain jangkauan mendapatkan ikan yang semakin jauh dari pesisir laut, kesulitan dalam mencari ikan juga semakin dirasakan.

Sebelum aktivitas tambang, kegiatan memancing hanya memerlukan biaya bahan bakar minyak (BBM) sekitar Rp 50 ribu, dan hasilnya bisa membawa pulang banyak ikan karena pancing dilakukan di sekitar pesisir pantai.

Namun, kini, biaya untuk memancing meningkat menjadi sekitar Rp 250.000, namun hasilnya tidak sebanding dengan pengeluaran tersebut.

“Kalau lagi nasib baik dapat ikan, kalau tidak ya tidak dapat apa-apa,” kata Maxi.

Dampak lain yang dirasakan adalah tumpahan minyak dari kapal-kapal besar, yang juga menghambat hasil tangkapan ikan. Apalagi warga Desa Gemaf, Lelilef, dan Sagea mayoritas berprofesi sebagai nelayan dan petani.

“Warga yang sudah tidak memiliki tanah maka otomatis semua kembali jadi nelayan, kalau tidak, kita mau makan apa?,” ujarnya.

Maxi menjelaskan bahwa dia dan istrinya sama-sama nelayan, namun memiliki perahu yang berbeda. Istri menggunakan perahu tradisional, sementara Maxi menggunakan perahu dengan mesin 15 PK.

“Kami ini nelayan dan juga petani, namun ancamannya semua ada di laut, ada di darat,” ungkapnya.

Marselina, yang juga seorang nelayan, mengungkapkan bahwa dulu dia memancing hanya dengan perahu dayung sederhana, dan hasilnya sangat melimpah di perairan yang dekat.

“Dalam satu hari saya bisa dapat ikan 20-30 kilo. Ini sebelum ada perusahaan. Sekarang sudah ada perusahaan, dengan jarak dayung 2-3 kilo pun belum tentu dapat ikan,” keluhnya.

Kini, mereka tidak bisa lagi menggunakan perahu dayung karena ikan sudah semakin menjauh.

“Tak hanya jangkauan perairan yang semakin jauh, jika kami harus memancing dekat dengan perusahaan, kami juga diusir dan dikejar oleh aparat. Mereka menggunakan speedboat, polisi, polair untuk menghalangi kami agar tidak memancing di dekat perusahaan” ungkap Marselina.

Kondisi ini membuat mereka merasa terus diawasi, baik di laut maupun di darat, oleh polisi dan tentara.

Penderita ISPA di Desa Lelilef Meningkat

Berdasarkan data yang dihimpun kalesang.id penderita ISPA di Desa Lelilef trennya meningkat sejak tahun 2018-2022.

Terdapat 2 penyakit tertinggi di UPTD Puskesmas Lelilef Weda Tengah.

Marselina menyatakan bahwa dampak aktivitas tambang tidak hanya dirasakan oleh nelayan dan petani, tetapi juga secara langsung mempengaruhi kesehatan anak-anak dan orang tua di wilayah tersebut.

Menurut Marselina, kegiatan tambang dan PLTU di Desa Gemaf menyebabkan sejumlah anak dan orang tua mengalami masalah pernapasan, seperti batuk dan sesak nafas.

“Saya punya cucu itu, lihat saja, batuknya tidak berhenti-henti,” ujarnya.

Ia mengeluhkan bahwa ketika berada di laut dan melihat ke arah gunung, pemandangan tertutup oleh polusi. Marselina dan masyarakat setempat sejak lahir tinggal di Desa Gemaf, dan mereka merasa terhubung erat dengan alam dan laut.

Marselina menunjukkan bahwa dampak polusi dari aktivitas PLTU PT IWIP sangat terlihat, terutama pada tanah dan daun-daun di sekitar mereka.

“Lihat saja sendiri, ketika kita menyeka tanah dengan tangan, tanah kita berubah menjadi hitam semua. Itu debu dari aktivitas PLTU perusahaan PT IWIP,” ungkap Marselina.

Dia juga menyoroti cerobong asap yang terus-menerus mengeluarkan polusi setiap hari. Marselina merasa bahwa sebagai masyarakat kecil, mereka merasa tidak memiliki banyak pilihan selain menerima dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas industri tersebut.

 

 

Kepala Puskesmas Desa Sagea Kecamatan Weda Utara Abdul Basit mengaku, kasus Infeksi Saluran Pernafasan (ISPA ) di Desa Sagea terus mengalami Peningkatan  dari tahun ke tahun, hal ini dikarenakan jumlah penduduk yang terus meningkat dan pola kehidupan masyarakat itu sendiri.

“Kasus terus meningkat tapi saya tidak bisa vonis bahwa itu karena perusahaan, karena sebanyak orang asusu ISPA juga semakin meningkat,”katanya.

Lebih lanjut, ia mengaku bahwa karena untuk kualitas udara di Desa Sagea ini sendiri kita tidak memiliki data.

Seperti halnya sebelum ada tambang udaranya seperti apa dan sesudah ada tambang udaranya seperti apa itu, dari puskesmas tidak memiliki data tersebut.

Namun jika dilihat laju jumlah penduduk sebelum ada tambang dan sesudah ada tambang pertumbuhannya sangat drastis, karena lokasi dulu yang merupakan huta sekarang sudah dijadikan pemukiman warga, tempat Indekos dan lainnya artinya ada aktivitas yang meningkat sehingga ISPA juga ikut meningkat.

“Dulu orang-orang terkena ISPA karena pola konsumsi pinang kalero dengan menggunakan kapur, ini salah satu penyebab terpapar ISPA dan di Sagea ini jika panas pasti berdebu, terus orang merokok. Semakin banyak jumlah penduduk semakin banyak pasien,”jelasnya.

Pengukuran kualitas udara baru dilakukan di tahun ini, oleh peneliti dari Ambon, namun untuk instansi pemerintah setempat saya tidak mengetahuinya.

“Karena kita di puskesmas tidak memiliki kewenangan untuk melakukan uji coba kualitas udara,”ujarnya.

Sementara yang dilakukan pemeriksaan dari puskesmas di Sagea, hanya kualitas air, seperti air sumur, air galon. Untuk air sungai sendiri dari puskesmas tidak melakukan pemeriksaan tersebut karena ada bidang lainnya yang memiliki topik di untuk memeriksa kualitas air sungai.

“Dari air sumur dan galon yang kita periksa semua memenuhi baku mutu, dan layak dikonsumsi,”katanya.

Untuk sungai Sagea sendiri, merupakan sungai kelas 2 artinya, dapat dikonsumsi oleh hewan, digunakan untuk tanaman namun tidak digunakan untuk manusia, akan tetapi saya memastikan bahwa 99 persen, masyarakat lokal di Sagea jika Sungai Sagea lagi jernih semua orang pasti mengkonsumsi air tersebut.

“Saya pastikan 99 persen, air yang ada di termur warga lokal itu merupakan air dari sungai Sagea, dan masyarakat tidak kenapa-kenapa karena air ini dikonsumsi sejak nenek moyang mereka, mungkin pemeriksaan dengan ketetapan sungai Sagea sebagai sungai kelas 2 dikarenakan, pengambilan sampel dilakukan setelah banjir sehingga kualitasnya menjadi kelas 2,”bebernya.

Data sungai kelas 2 itu, bukan dari Puskesmas yang menentukan itu penelitian yang dilakukan pihak peneliti. Kami dari puskesmas tidak pernah melakukan penelitian soal kualitas air Sungai Sagea.

Jumlah kasus penderita ISPA pada tahun 2019 sebanyak 282 kasus, tahun 2020 menjadi 291 kasus, tahun 2021 naik menjadi 420 kasus dan tahun 2022 menjadi 644 kasus. (Bersambung)

Sumber tulisan ini berasal dari Mercusuar.web.id

Thank you for your vote!
Post rating: 4.7 from 5 (according 2 votes)

Add Comment

Dapatkan berita terbaru melalui email

Good Forest Governance Needs Good Forest Information.

Using and sharing site content | RSS / Web Feeds

Photos and graphics © FWI or used with permission. Text available under a Creative Commons licence.

© Copyright 2020 FWI.
All Rights Reserved.

to top