- Tentang Kami -

Forest Watch Indonesia (FWI) mulai diinisiasi pada tahun 1997. Sebuah masa dimana segala macam data, informasi, dan pengelolaan hutan dilakukan secara tertutup. Situasi ini mengakibatkan tidak banyak masyarakat mengetahui bagaimana kondisi hutan saat itu. Sementara di sisi lain kerusakan hutan semakin parah akibat lemahnya kontrol publik dan lemahnya tata kelola hutan. Dengan kondisi seperti ini maka pengelolaan data dan informasi kehutanan menjadi penting dilakukan secara terbuka untuk menjamin pengelolaan sumberdaya hutan yang adil dan berkelanjutan.

Inisiasi pendirian FWI lahir melalui program “Pro-Bela”. Sebuah program yang diinisiasi oleh beberapa organisasi non pemerintah sebagai upaya masyarakat sipil dalam memantau kegiatan pengelolaan hutan. Dari program tersebut lahirlah sebuah jaringan pemantau independent pemantau hutan yang bertujuan melakukan monitoring yang lebih luas terhadap segala praktik pengelolaan hutan. Jaringan inilah yang kemudian menjadi cikal bakal berdirinya FWI.

FWI sebagai lembaga yang dinamis terus mengalami perubahan mengikuti kebutuhan dan perkembangan zaman. Dimulai dari sebuah program kerja menjadi organisasi mandiri berbentuk Yayasan, pada tahun 2014 bentuk organisasi FWI Kembali berubah menjadi Perkumpulan pada tanggal 18 Juli 2014. Perubahan ini diyakini dapat menggerakkan komponen-komponen organisasi dalam mencapai visi, misi, dan program-program prioritas FWI. Beberapa program prioritas FWI antara lain:

1.    Monitoring Kondisi Hutan dan Praktik-Praktik Illegal

Pemantauan kondisi hutan dilakukan FWI dalam bentuk penelitian, membangun pangkalan data dan informasi, ground check lapangan, investigasi kasus-kasus perusakan hutan, Analisa citra satelit, optimalilasi jaringan pemantau, pendokumentasian lapangan, dan lain sebagainya. Ini dilakukan agar advokasi dan kampanye yang dilakukan oleh FWI selalu didasari atas informasi lapangan yang tidak terbantahkan. Dengan adanya monitoring ini, FWI dapat menginformasikan ke publik luas tentang kondisi nyata hutan Indonesia dan juga mengungkap aktor-aktor yang menyebabkan deforestasi, degradasi hutan, dan konflik sosial.

2.    Advokasi dan kampanye mendorong perbaikan tata Kelola hutan

Advokasi dan kampanye yang dilakukan FWI selalu didasari atas data dan fakta lapangan yang diperoleh dari aktivitas monitoring kondisi hutan. Ini semua dilakukan untuk mewujudkan tata Kelola hutan yang lebih baik dengan sistem pengelolaan data dan informasi yang terbuka guna menuju pengelolaan sumberdaya hutan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Advokasi dan kampanye juga dilakukan untuk merubah prilaku aktor-aktor yang selama ini menyebabkan deforestasi, degradasi hutan, dan konflik sosial menjadi lebih baik. Serta memastikan diakui dan dilindunginya hak-hak masyarakat adat atau lokal. 

3.    Pemberdayaan Masyarakat Dalam Monitoring Hutan dan Pengelolaan Hutan secara berkelanjutan

Masyarakat adat / lokal merupakan kelompok yang terdampak langsung dari tata kelol hutan yang tidak baik. Situasi ini membuat masyarakat adat/lokal memiliki peranan yang sangat vital dalam monitoring kondisi hutan. Khususnya area hutan yang menjadi sumber hidup mereka secara turun temurun. FWI terus mendampingi komunitas-komunitas lokal ataupun komunitas masyarakat adat agar mereka mampu secara mandiri memantau dan menjaga wilayah mereka dari ancaman ekstraksi sumberdaya alam. Khususnya pemanfaatan hutan yang menyebabkan deforestasi, degradasi hutan, dan  konflik sosial. FWI juga turut mendorong dan mendampingi komunitas masyarakat adat / lokal agar mampu memanfaatkan hutan secara adil dan berkelanjutan.

4.    Mempromosikan Pengeolaan Hutan Yang Berkelanjutan

Sebagai bentuk dukungan dalam pengelolaan hutan berkelanjutan, FWI juga turut mempromosikan praktik-praktik terbaik pengelolaan hutan yang terbukti mampu menjaga kelestarian hutan di suatu wilayah. Baik itu praktik pengelolaan hutan dengan system kearifan lokal masyarakat adat ataupun kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang mampu melindungi hutan, menjaga, dan mengakui hak-hak masyarakat adat. 

 

Hubungi Kami

Sekretariat Forest Watch Indonesia,
Jl. Sempur Kaler No. 62 Bogor, Jawa Barat, 16129, Indonesia
Telp : +62 251 8333 308
Email : fwibogor@fwi.or.id

- Tim Forest Watch Indonesia -

Prof Dr Ir Hariadi Kartodihardjo, MS

Ketua

Paramita Iswari, ST., MA., (DR Kand)

Anggota

Christian P.P. Purba, SP., M.Ikom

Anggota

Soelthon G Nanggara

Ketua

Isnenti Apriani

Sekretaris

A. Angela Pora

Bendahara

Mufti Fathul Barri

Executive Director

Isnenti Apriani

Manager Project

Ogy Dwi Aulia

Manager Riset dan Data Informasi

Aziz Fardhani Jaya

Staff Riset dan Data Informasi

Andi Juanda

Staff Riset dan Data Informasi

Rosima Wati Dewi

Staff Riset dan Data Informasi

Eryana Nurwenda Az Zahra
Staff Riset dan Data Informasi
Akbar Ade Setiawan
Staff Riset dan Data Informasi
Anggi Putra Prayoga
Manager Komunikasi, Kerjasama, dan Kebijakan
Alvin Alviransyah
Staff Komunikasi, Kerjasama, dan Kebijakan
Hasna Milenia Salsa Bina
Staff Komunikasi, Kerjasama, dan Kebijakan
Erwin Huda
Staff Komunikasi, Kerjasama, dan Kebijakan
Agung Ady Setiyawan

Manager Pengembangan Ekonomi dan Sumber Daya Manusia

Nurmadiah Situmorang

Staff Pengembangan Ekonomi dan Sumber Daya Manusia

A. Angela Pora

Manager Keuangan dan Administrasi

Rika Agustina

Staff Keuangan

Butjeu Tiara Diany

Staff Keuangan

Ayudia febrina

Staff Administrasi

Riswandi

Staff Pendukung

Muhamad Arif

Staff Pendukung

- Peta Prioritas Area Kerja -

Saat ini FWI tidak hanya bekerja di skala nasional, namun bekerja pada tingkat wilayah administrasi kabupaten, maupun tingkat kelembagaan terkecil di tingkat tapak.

FWI focus di wilayah-wilayah yang memiliki hutan alam luas yang terancam oleh industri ekstraktif. Saat ini lokasi kami bekerja yaitu Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Kami percaya bahwa hutan bukan hanya sumber ekonomi tetapi bagian dari sistem penyangga kehidupan sehingga memunculkan semangat untuk melindungi dan memanfaatkan hutan secara berkelanjutan. Mari kita jaga dan mempertahankan hutan yang lestari dan berkeadilan, demi kesejahteraan generasi saat ini dan generasi mendatang.

#NoForestNoHappiness

- Join Us -

Forest Watch Indonesia (FWI) memberikan kesempatan bagi mahasiswa/siswa/individu untuk mempelajari dan mengembangkan diri melalui keterlibatan langsung dalam pelaksanaan pekerjaan/kegiatan yang dilakukan oleh Forest Watch Indonesia melalui kegiatan magang di FWI.

Jangka Waktu Magang:

  1. Peserta Magang wajib mencantumkan periode pelaksanaan magang yang diajukan.
  2. Magang dapat dilaksanakan dengan jangka waktu minimal 1 bulan

Bidang/Job Family Peminatan Magang:

  1. Sistem Database dan informasi
  2. Kampanye dan advokasi terkait isu kondisi hutan di Indonesia
  3. Media dan komunikasi (konsep untuk konten media sosial seperti pembuatan design, video. Event seperti diskusi, seminar, workshop dan lainnya yang berhubungan dengan pekerjaan Divisi Media dan Komunikasi FWI)
  4. Administrasi lembaga (surat-menyurat, pengarsipan, dan lainnya yang berhubungan dengan pekerjaan administrasi FWI)

Persyaratan Magang:

  1. Surat Pengantar dari Universitas/Sekolah/Lembaga. Mencakup:
  • Keterangan data mahasiswa/siswa/individu (Nama, NIM/NIS, Fakultas/Program Studi/Jurusan, Semester/Kelas/Nama Lembaga/Jabatan)
  • Durasi dan Periode Magang
  1. Proposal Individu Mencakup:
  • Data diri lengkap (CV)
  • Motivation Letter (menjelaskan maksud dan tujuan magang, harapan atau target yang akan dicapai)
  • Bidang pekerjaan yang diminati (menceritakan passion atau minat terhadap salah satu bidang pekerjaan
  • Fotokopi KTP
  1. Surat Pengantar dan Proposal Individu dapat disampaikan melalui email : fwibogor@fwi.or.id

Hak Peserta Magang:

  1. Memperoleh pengumuman penerimaan / persetujuan pelaksanaan magang.
  2. Memperoleh bimbingan dan penjelasan pekerjaan dalam pelaksanaan magang.
  3. Makan siang yang telah disediakan oleh FWI.
  4. Memperoleh Surat Keterangan Pelaksanaan Magang setelah peserta magang menyelesaikan seluruh kewajiban.
  5. Memperoleh Sertifikat telah melakukan Magang di FWI.

Kewajiban Peserta Magang:

  1. Peserta magang wajib mengikuti aturan yang berlaku selama masa magang.
  2. Mengikuti kegiatan magang mulai pukul 09.00 s.d 17.00 WIB.

 Lainnya:

Forest Watch Indonesia tidak memungut biaya apapun dalam pelaksanaan magang. Hati-hati dengan penipuan.

FWI membuka kesempatan bagi individu yang memiliki semangat tinggi dalam perlindungan hutan, lingkungan dan masyarakat adat serta ingin berkontribusi aktif dalam kegiatan sosial yang bersifat sementara. Waktu pelaksanaan bervariasi sesuai dengan komitmen relawan dan tidak terikat pada jadwal kerja tetap. Melalui kegiatan relawan, individu dapat mengembangkan keterampilan sosial, kepemimpinan, dan empati dalam menjaga pelestarian hutan dan ekosistem. Kegiatan ini berupa aktivitas dengan dua metode pelaksanaan, yaitu  :

  1. Offline

Para relawan memiliki kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat melalui berbagai tugas, mulai dari mengumpulkan data di lapangan, mengorganisir acara, menyusun laporan kegiatan, membantu dokumentasi, hingga mengelola kebutuhan logistik. Kontribusi relawan sangat berharga dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan kampanye.

2. Online 

Relawan dapat berpartisipasi secara daring dalam berbagai kegiatan, walau terpaut jarak jauh. Relawan dapat berkontribusi dalam kegiatan yang membutuhkan komunikasi, desain grafis, publikasi, penyusunan policy brief dan kerja media.

Hak Peserta Volunteer:

  1. Memperoleh bimbingan dan penjelasan pekerjaan dalam menjalankan tugas sebagai volunteer.
  2. Makan siang yang telah disediakan oleh FWI bagi yang bekerja langsung di kantor (WFO).
  3. Menerima uang saku/uang transport/uang kuota sesuai dengan aktivitas yang dilaksanakan.
  4. Memperoleh Sertifikat telah melakukan Volunteer di FWI.

Persyaratan Pendaftaran Volunteer:

Silahkan kirim CV, alasan mengikuti volunteer dan jenis metode pelaksanaan yang dipilih melalui email : fwibogor@fwi.or.id, dengan subject “Pengajuan Volunteer_Nama”.

- Layanan Pengaduan -

Sebagai bentuk perbaikan pengelolaan organisasi yang dinamis, FWI menerima dengan terbuka saran dan kritik dari internal ataupun eksternal organisasi. Termasuk didalamnya laporan-laporan pengaduan baik yang dilakukan oleh Internal FWI ataupun pihak-pihak lain yang berkaitan dengan kegiatan FWI. Untuk melakukan pelaporan atau pengaduan, silahkan baca dengan cermat kebijakan pelaporan pelanggaran / whistleblowing policy FWI pada link di bawah ini:

Kebijakan Pelaporan Pelanggaran dan Keluhan

Form Laporan Pengaduan Pelanggaran

Form Laporan Keluhan

Pengaduan dapat disampaikan ke email : pengaduan@fwi.or.id

Dapatkan berita terbaru melalui email

Good Forest Governance Needs Good Forest Information.

Using and sharing site content | RSS / Web Feeds

Photos and graphics © FWI or used with permission. Text available under a Creative Commons licence.

© Copyright 2020 FWI.
All Rights Reserved.

to top