Manifestasi Sebuah Kekecewaan
Mengapa harus Diselesaikan dengan Berkonflik?
Pembatasan Akses Masyarakat
Terhadap Pemanfaatan Sumberdaya Hutan
Tumpang Tindih Hak Kepemilikan Lahan
Tidak ada Kepastian atas Lahan Kelola
Peraturan Kehutanan yang Cenderung Berpihak kepada Pengusaha
Pelanggaran terhadap Hak Ulayat
Laporan secara lengkap dari Poster ini terdapat pada tautan dibawah ini:
https://fwi.or.id/publikasi/analisa-konflik-sektor-kehutanan-di-indonesia-1997-2003/