Hingga saat ini, belum ada satu payung hukum yang komprehensif untuk menjamin agar hak-hak masyarakat adat terpenuhi. Rancangan Undang-undang Masyarakat Adat yang diharapkan mampu melindungi keberadaan dan hak-hak masyarakat adat, yang sudah dibahas sejak 2009, tidak kunjung disahkan.Tahun 2020, DPR kembali memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat dalam Progam Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Dewan Perwakilan Rakyat. Forest Watch Indonesia memandang…