Memperkuat Peran CSO Dalam Penilaian KPH Dan Inisiatif REDD+ Untuk Mendorong Perbaikan Tata Kelola

4.Safeguard yang menjadi prasyarat implementasi REDD+ mengisyaratkan keperluan memberikan pengakuan dan perlindungan terlebih dulu pada hak-hak Masyarakat Adat. Dengan demikian implementasi REDD ke depan dapat terukur dan memberikan manfaat/benefit pada pembangunan wilayah dan masyarakat sebagai bagian dari berjalannya fungsi keberlanjutan tata kelola kehutanan. Sering diperoleh informasi bahwa desain program pada tingkat ‘demonstration aktivities’ (DA) pada kenyataannya di lapangan selalu berupaya menjauhi masalah mendasar tata kelola kehutanan dimana wilayah dan masyarakat menjadi satu kesatuan ekosistem di dalamnya.
5.Kebijakan-kebijakan pemerintah yang dikeluarkan sering sekali dirasakan tertinggal jauh atas masalah-masalah mendasar tata kelola kehutanan yang seharusnya dijawab. Mandat dan wewenang pemerintah yang diberikan kemudian diharapkan dapat memberikan solusi konflik tata kelola kehutanan dengan berbagai kebijakan pemerintah yang diambil lebih bersifat instrumental dibandingkan fundamental. Perubahan yang diharapkan terjadi justru tidak terjadi, malah menghasilkan sebuah sumber konflik baru. Kebijakan pemerintah yang diambil lebih banyak terjebak pada budaya simbolis dan retoris.
6.GFI dinilai telah berhasil membangun instrumen tata kelola hutan di Indonesia. GFI telah berhasil mengidentifikasi ukuran indeks tata kelola hutan dan lahan. Indikator-indikator yang dihasilkan dapat digunakan CSO dan masyarakat untuk melihat lebih jauh perbaikan tata kelola kehutanan secara mendasar yang diharapkan.

Simpulan WORKSHOP, Harapan Multi Pihak, dan Rekomendasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) Program
Picture21.Peran serta masyarakat adat/lokal sangat penting diharapkan dapat mengawal keberlanjutan pembangunan kehutanan di masa yang akan datang. Dengan demikian ujicoba penilaian KPH dengan instrumen penilaian pembangunan KPH yang telah dihasilkan saat ini (FWI 1.0) diharapkan dapat dilakukan. Metodologi dan pendekatan rancang bangun pelaksanaannya dapat dikembangkan ke depan.
2.Dalam kerangka ujicoba yang dilakukan, melalui workshop yang dilaksanakan, FWI diharapkan berperan sebagai pusat pengetahuan (center of knowledge) hasil-hasil pemantauan dan/atau penilaian CSO dan masyarakat pada penilaian pembangunan KPH.

Thank you for your vote!
Post rating: 0 from 5 (according 0 votes)

Add Comment

Dapatkan berita terbaru melalui email

Good Forest Governance Needs Good Forest Information.

Using and sharing site content | RSS / Web Feeds

Photos and graphics © FWI or used with permission. Text available under a Creative Commons licence.

© Copyright 2020 FWI.
All Rights Reserved.

to top