Berbagi Pengalaman Sengketa atas Informasi Publik

Permasalahan sama di setiap daerah yang sering muncul dalam memohonkan informasi publik kepada badan publik adalah pemohon tidak diberi tanggapan yang jelas dan tegas oleh badan publik. Yang dimaksud tanggapan jelas dan tegas adalah informasi yang dimohonkan oleh pemohon mendapat jawaban “ya” atau “tidak” diberikannya informasi, bukan “sedang diproses” atau dalam “tahap pengumpulan keberadaan”. Hal ini bisa jadi disebabkan karena pengetahuan intelektual badan publik akan keterbukaan informasi yang kurang, atau karena SOP (Standar Operasional Prosedur) pelayanan informasi yang tidak jelas.

Dari hasil identifikasi masalah tersebut, kemudian dilakukan pemecahan solusi dalam menjawab permasalahan. Solusi tersebut ditujukan kepada Badan Publik/PPID, dan Komisi Informasi sebagai pengampu pelayanan informasi publik. Masukan yang banyak keluar bekisar pada pelatihan dan sosialisasi UU KIP untuk badan publik/PPID sebagai peningkatan kapasitas, menyusun SOP dan membuat standing banner sebagai perbaikan pelayanan informasi publik, serta membuat daftar informasi yang dikecualikan sebagai perbaikan regulasi. (LR)

Tabel 2. Masukan Perbaikan Pelayanan Informasi Publik

 Solusi

Kaltim

Kalbar

Sumsel

Nasional

Badan Publik/PPID Membuat daftar informasi yang dikecualikan melalui Uji KonsekuensiMenyusun SOP Pelayanan Publik.
1. Ketegasan jawaban
2. Kewajiban badan publik melayani permohonan informasi

Sosialisasi UU KIP kepada SKPD-Berau

Pelatihan PPID

Membuat standing banner yang ditaruh di depan kantor badan publik. Isinya:
a. Kewajiban badan publik
b. Alur permohonan informasi
c. Hak pemohon informasi

Membuat daftar informasi yang dikecualikan melalui Uji KonsekuensiMenyusun SOP Pelayanan Publik.
1. Ketegasan jawaban
2. Kewajiban badan publik melayani permohonan informasi

Sosialisasi UU KIP kepada SKPD

Pelatihan PPID

Membuat standing banner yang ditaruh di depan kantor badan publik. Isinya:
a. Kewajiban badan publik
b. Alur permohonan informasi
c. Hak pemohon informasi

Membentuk PPID

Membentuk Komisi Informasi Provinsi

Membuat daftar informasi yang dikecualikan melalui Uji KonsekuensiMenyusun SOP Pelayanan Publik.
1. Ketegasan jawaban
2. Kewajiban badan publik melayani permohonan informasi

Sosialisasi UU KIP kepada SKPD

Pelatihan PPID

Membuat standing banner yang ditaruh di depan kantor badan publik. Isinya:
a. Kewajiban badan publik
b.  Alur permohonan informasi
c.  Hak pemohon informasi

Membuat daftar informasi yang dikecualikan melalui Uji KonsekuensiMenyusun SOP Pelayanan Publik.
1. Ketegasan jawaban
2. Kewajiban badan publik melayani permohonan informasi

Sosialisasi UU KIP kepada SKPD

Pelatihan PPID

Membuat standing banner yang ditaruh di depan kantor badan publik. Isinya:
a. Kewajiban badan publik
b. Alur permohonan informasi
c. Hak pemohon informasi

Komisi Informasi Membuat program sosialisasi dan pelatihan badan publik yang lebih intensifMemperjelas indikator atau segera menerbitkan peraturan tentang vexatious request

Membuat panduan uji konsekuensi dan uji kepentingan bagi badan publik

Mereview peraturan KI yang merugikan pemohon

Membuat program sosialisasi dan pelatihan badan publik yang lebih intensifMemperjelas indikator atau segera menerbitkan peraturan tentang vexatious request

Membuat panduan uji konsekuensi dan uji kepentingan bagi badan publik

Mereview peraturan KI yang merugikan pemohon

Komisi Informasi Pusat mendorong pembentukan Komisi Informasi Provinsi

Membuat program sosialisasi dan pelatihan badan publik yang lebih intensifMembuat panduan uji konsekuensi dan uji kepentingan bagi badan publik

Mereview peraturan KI yang merugikan pemohon

Membuat SOP Pelayanan Sengketa Informasi

Membentuk dewan etik untuk memeriksa salah satu komisioner yang melanggar etik

Membuat program sosialisasi dan pelatihan badan publik yang lebih intensifMemperjelas indikator atau segera menerbitkan peraturan tentang vexatious request

Membuat panduan uji konsekuensi dan uji kepentingan bagi badan publik

Mereview peraturan KI yang merugikan pemohon

Mereview hukum acara

Mempublikasi tingkat kepatuhan badan publik

Memperbaiki indikator rating badan publik, sehingga mampu menunjukan kinerja badan publik yang sebenarnya

 

 

Thank you for your vote!
Post rating: -3.3 from 5 (according 1 vote)

Add Comment

Dapatkan berita terbaru melalui email

Good Forest Governance Needs Good Forest Information.

Using and sharing site content | RSS / Web Feeds

Photos and graphics © FWI or used with permission. Text available under a Creative Commons licence.

© Copyright 2020 FWI.
All Rights Reserved.

to top